Diwarnai Aksi Naik Meja, Begini Tuntutan Warga Blora Terkait Dana CSR Pertamina
Pada Rabu (14/4) digelar audiensi dalam rangka membahas dana CSR dari perusahaan pengelola SDA di Blora. Namun, rapat itu berlangsung panas. Warga menuntut tanggung jawab dana CSR dari perusahaan-perusahaan itu yang jumlahnya tidak main-main.
Pada Rabu (14/4), digelar audiensi dalam rangka membahas dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang berada di Blora. Namun, rapat yang digelar di kantor DPRD Kabupaten Blora itu berlangsung memanas.
Pasalnya, perusahaan yang diundang dalam rapat itu menyebut jika masyarakat Blora ingin mendapatkan tanggung jawab sosial, mereka harus mengajukan proposal terlebih dahulu.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Beji Sirah Keteng dibangun? Mengutip Instagram @purbosasongko_dalang, Situs Beji Sirah Keteng dibangun pada masa pemerintahan Raja Sri Jayawarsa.
-
Apa yang diterima Pemprov Jateng dari Balai Bahasa? Pada Kamis (10/8), Pemprov Jateng menerima hibah dari Balai Bahasa berupa bangunan gedung permanen dan perangkatnya.
-
Bagaimana cara membuat Jenang Saren? Mengutip Kemdikbud.go.id, bahan utama yang digunakan untuk membuat jenang saren adalah tepung ketan dan gula jawa.
-
Kenapa Candi Jago dibangun? Sejarah Candi Jago dibangun atas inisiasi Raja Kertanegara untuk menghormati mendiang sang ayah, Raja Sri Jaya Wisnuaedhana (1248-1268).
-
Bagaimana cara membuat kue jipang? Berasnya dimasukkan ke situ,” ungkap pemilik kanal YouTube Brent Sastro sembari menunjuk sebuah alat pemanas yang dihubungkan ke gas elpiji. Di sebelahnya, tampak sebuah wajan berisi air gula yang dicampur minyak sedang dipanaskan.
Mendengar pernyataan itu, warga dan anggota DPRD langsung geram. Bahkan, seorang warga yang juga mantan anggota DPRD Blora, Seno Margo Utomo, sampai naik ke atas meja sambil menyampaikan pendapatnya.
“Pak Sekda tidak bertanggung jawab atas tugas ini. Ada Perbup pak, jadi bukan pekerjaan main-main,” kata Seno Margo Utomo dikutip dari Liputan6.com pada Kamis (15/4).
Mengaku Kecewa
©2021 Liputan6.com
Sebagai mantan anggota DPRD Blora, Seno mengaku tahu banyak mengenai permasalahan di wilayahnya, termasuk juga mengenai permasalahan perusahaan pengelola SDA di Blora. Dia mengaku kecewa atas penyampaian pihak-pihak perwakilan perusahaan pengelola SDA di Blora.
Belum sampai selesai menyampaikan uneg-unegnya di atas meja, salah satu anggota DPRD Blora bernama Untoro meminta Seno turun dari atas meja.
“Jangan menuduh yang tidak-tidak. Kamu bisa bicara di sini karena diberi waktu,” kata Untoro.
Pro Kontra Dana CSR
©2021 Liputan6.com
Dalam audiensi itu, Seno mengatakan bahwa dana CSR di Blora itu angkanya besar. Dia mencontohkan laba Pertamina EP Cepu pada tahun 2019 mencapai USD849,5 juta. Menurutnya, bila dana itu diambil 2 persen saja untuk memenuhi kewajiban perusahaan, maka ada USD17 juta yang terkumpul.
“Itu kalau dibagi ke pusat, ke Blora, ke Bojonegoro, dan kita ambil 10 persen saja, itu berarti USD1,7 juta atau setara dengan Rp24 miliar,” kata Seno.
Migas Berkah Bukan Kutukan
Menurut Seno, perusahaan pengelola SDA di Blora dipandang tidak serius dalam memperhatikan kondisi Blora. Apalagi, sebenarnya persoalan di Blora itu banyak, di antaranya persoalan jalan rusak dan persoalan lainnya.
Oleh karena itu, ia meminta perusahaan membuka transparansi agar masyarakat tahu berapa jumlah CSR yang diperuntukkan bagi Kabupaten Blora.
“Apa yang anda sembunyikan? Migas itu berkah bukan kutukan,” kata Seno kepada para perwakilan perusahaan pengelola SDA di Blora.
Tanggapan Perusahaan
Dalam audiensi itu, hadir sejumlah perusahaan pengelola SDA di Blora antara lain PT Pertamina EP Asset 4 Cepu, PT Sumber Petrindo Perkasa, PT Titis Sampurna, PT Perusahaan Gas Negara, PT Blora Patragas Hulu, dan SKK Migas Perwakilan Jabanusa.
Mengenai hal yang disampaikan Seno, Ardhian, selaku Legal and Relation PT Pertamina EP Aseet 4 Cepu mengatakan nilai CSR untuk Kabupaten Blora akan diakumulasikan terlebih dahulu oleh pihaknya yang membidani CSR.
“Yang bersangkutan ini tidak bisa hadir, nanti ditanyakan dulu dari pada salah informasi. Setelah itu nanti kita informasikan secara tertulis,” kata Ardhian.