Letter of Credit adalah Cara Pembayaran Internasional, Ketahui Jenis dan Fungsinya
Ada banyak keuntungan yang didapatkan dalam penggunaan letter of credit, baik untuk penjual maupun pembeli. Selain itu, letter of credit juga memberi jaminan terhadap kelancaran saat proses pembayaran.
Sebagaimana kita tahu, setiap perusahaan besar selalu melakukan transaksi, baik di dalam maupun luar negeri. Biasanya, perusahaan harus melibatkan beragam dokumen guna mempermudah proses transaksi. Terlebih saat transaksi berskala internasional, perusahaan harus memahami mengenai letter of credit.
Menurut Bank Indonesia, letter of credit adalah janji dari issuing bank untuk melakukan pembayaran akan sejumlah uang kepada pihak eksportir sepanjang mereka mampu memenuhi terms and conditions. Adapun surat ini hanya berhubungan dengan dokumen bukan jasa atau prosedur lainnya yang berkaitan dengan dokumen.
-
Apa yang diraih oleh Bank Syariah Indonesia? BSI mendapatkan penghargaan sebagai The Indonesia Customer Experience of The Year – Banking Award dalam ajang Asian Experience Awards 2023.
-
Mengapa BNI dan Bank Lampung berkolaborasi untuk menerbitkan Kartu Kredit Indonesia? Langkah ini merupakan salah satu inovasi yang dilakukan oleh BNI dalam memperluas kerja sama bersama bank daerah, khususnya dalam rangka mempercepat proses digitalisasi transaksi perbankan sekaligus bentuk komitmen perseroan dalam menggunakan produk dalam negeri.
-
Apa saja bentuk aksi nyata yang dilakukan Bank BRI untuk mendukung bisnis yang berkelanjutan? Berbagai aksi nyata yang dilakukan oleh BRI diharapkan dapat mendukung terciptanya bisnis yang berkelanjutan dan dapat berkontribusi terhadap pencapaian tujuan BRI menjadi role model dalam penerapan Sustainable Banking terdepan di Indonesia,” pungkas Solichin.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama penerbitan Kartu Kredit Indonesia? PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI bersama Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung) menandatangani kerja sama penerbitan kartu kredit pemerintah domestik (KKPD) atau yang saat ini disebut dengan Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen pemerintah.
-
Kapan Alfred Budiman berhenti bekerja di bank? Saya kerja di bank itu sejak 2020 dan resign kemarin pada Mei 2023, karena dulu tiap bulan saya ada gaji yang masuk ke rekening. Nah kalau sekarang, saya justru harus nabung di tanggal gajian,” terangnya.
-
Bagaimana Kusnul Rachmawati memanfaatkan KUR BRI untuk mengembangkan bisnisnya? Dia menggunakan pinjaman modal dari BRI untuk membeli mesin produksi dan membuat kemasan premium.
Ada banyak keuntungan yang didapatkan dalam penggunaan letter of credit, baik untuk penjual maupun pembeli. Selain itu, letter of credit juga memberi jaminan terhadap kelancaran saat proses pembayaran.
Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan letter of credit? Simak ulasannya yang dirangkum dari Investopedia:
Mengenal Fungsi Letter of Credit
©2014 Merdeka.com/shutterstock/violetkaipa
Letter of credit adalah metode pembayaran internasional yang memungkinkan eksportir menerima pembayaran tanpa harus menunggu berita dari luar negeri. Sederhananya, letter of credit adalah surat yang dikeluarkan oleh suatu bank atas permintaan importir (nasabah) yang ditunjuk kepada eksportir.
Dengan adanya letter of credit, orang akan lebih mudah saat melakukan pembayaran berskala internasional. Oleh karena itu, letter of credit memiliki banyak fungsi, baik untuk importir yang membeli maupun eksportir yang memberikan barang.
Salah satu fungsi utama letter of credit adalah eksportir tidak perlu menunggu dana terkumpul. Dengan kata lain, dana yang ingin dibayarkan akan ditangguhkan oleh bank. Demikian juga dengan importir, tidak perlu menunggu datangnya barang terlalu lama.
Jenis-jenis Letter of Credit
©2019 integritypays.com
Sebelum menggunakan letter of credit, sebaiknya mengetahui terlebih dahulu jenis-jenis sistem pembayaran ini. Adapun jenis-jenis letter of credit di antaranya sebagai berikut:
Back to Back
Seperti reseller, jenis letter of credit satu ini penerima bukan pembeli sebenarnya, melainkan hanya sebagai perantara. Setelah itu, perantara akan menyalurkan barang yang dibelinya kepada penerima asli. Nantinya, perantara akan meminta bantuan dari pihak bank agar pemilik dan penerima barang-barang yang sebenarnya memiliki akses letter of credit dengan meminjamkan L/C yang diterima dari luar negeri.
Irrevocable
Jenis-jenis letter of credit berikutnya, yaitu Irrevocable. Jenis LOC satu ini menjadi salah satu transaksi yang tidak bisa dibatalkan oleh satu pihak selama perjanjian masih valid. Sehingga, apabila salah satu pihak membatalkan perjanjian, bisa mendapatkan hukuman.
Revocable
Berbanding terbalik dengan Irrevocable, jenis revocable sewaktu-waktu bisa dibatalkan tanpa persetujuan dari beneficiary. Meski begitu, pembatalan ini bukan berarti tanpa alasan. Dengan kata lain, baik dari importir maupun eksportir memiliki alasan pembatalan.
Revolving
Revolving merupakan salah satu jenis letter of credit yang bisa digunakan berulang-ulang. Yang mana kedua belah pihak bisa menggunakan kembali kredit untuk melakukan transaksi yang berbeda. Biasanya, jenis ini dilakukan pada satu bank saja yang sudah dipercaya dan memiliki hubungan baik.
Sight
Sight LOC adalah pembayaran langsung dan saat itu juga dokumen akan diterima oleh pihak bank. Saat dokumen telah diperiksa dan dinyatakan lolos, maka pihak pembayar harus langsung memberikan dana. Adapun besarnya dana tergantung kesepakatan pihak penerima dengan pihak bank.
Red Clause
Red clause merupakan jenis letter of credit yang berisi tentang pihak bank pembayaran diberikan kuasa oleh pihak bank pembuka untuk membayar uang muka kepada penerima. Hal inilah yang kemudian dikatakan sebagai red clause, karena memang khusus ditulis dengan tinta merah.
Unrestricted
Jenis letter of credit satu ini baik pihak eksportir maupun importir tidak dibatasi melakukan negosiasi di bank manapun. Sehingga, memberikan kemudahan dan juga fleksibilitas kepada pihak terkait.
Usance
Usance menjadi salah satu jenis letter of credit yang memberikan tenggat waktu kepada pihak importir saat melakukan pembayaran. Yang mana tenggat waktu ini diberikan oleh eksportir dan pihak importir hanya menerbitkan draft waktu atau tanggal dari wesel.