Mazhab adalah Pendapat Imam tentang Hukum Agama, Ketahui Setiap Jenisnya
Mazhab adalah salah satu bagian dari ilmu fiqih yang perlu diketahui oleh setiap umat muslim. Melalui mazhab, umat muslim dapat memahami hukum-hukum yang berlaku dalam agama islam yang mencakup berbagai hal.
Dalam ajaran Islam, terdapat beberapa mazhab yang bisa dianut oleh setiap umat muslim. Dalam hal ini, mazhab adalah pandangan atau pendapat imam tentang hukum yang berlaku dalam agama.
Dengan begitu, masing-masing mazhab yang ada pada agama Islam bisa berbeda. Hal ini tentu dapat disesuaikan oleh masing-masing umat muslim dengan pilihan mazhab yang dianut.
-
Apa yang diterima Pemprov Jateng dari Balai Bahasa? Pada Kamis (10/8), Pemprov Jateng menerima hibah dari Balai Bahasa berupa bangunan gedung permanen dan perangkatnya.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kenapa bantuan pangan diberikan di Jateng? “Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah kepada masyarakat. Hingga saat ini masih banyak masyarakat yang masih membutuhkan,” kata Nana.
-
Siapa yang mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap bencana kekeringan di Jateng? Namun Pak Suharyanto mengingatkan masyarakat bahwa meski tidak ada dampak El Niño, namun bencana kekeringan di Jawa Tengah masih mungkin terjadi, sehingga tetap perlu waspada.
-
Siapa yang menerima bantuan pangan di Jateng? Ada sebanyak 3.583.000 keluarga penerima manfaat di Jawa Tengah yang bakal menerima bantuan tersebut.
-
Bagaimana warga Jateng merayakan kemenangan Timnas Indonesia? Setelah pertandingan selesai, mereka larut dalam euforia. Beberapa warga menyalakan kembang api untuk merayakan kemenangan bersejarah itu.
Di sini, mazhab adalah salah satu bagian dari ilmu fiqih yang perlu diketahui oleh setiap umat muslim. Melalui mazhab, umat muslim dapat memahami hukum-hukum yang berlaku dalam agama islam yang mencakup berbagai hal. Tentu mazhab atau pendapat imam mengenai hukum islam ini digali dari sumber terpercaya, tidak lain adalah Al Quran dan hadis.
Diketahui, terdapat empat mazhab yang ada hingga saat ini, mulai dari mazhab hanafi, mazhab maliki, mazhab syafi’i, serta mazhab hambali. Masing-masing mazhab ini mempunyai latar belakang yang berbeda-beda, begitu pula cara pandangnya dalam melihat berbagai hal yang ada di masyarakat. Di samping itu, setiap mazhab ini juga memiliki tujuan dan kegunaannya masing-masing.
Lalu seperti apa pengertian mazhab dan beberapa jenis mazhab yang ada dalam agama Islam? Bagi Anda yang belum mengetahui atau memahami dengan baik, bisa menyimak penjelasan berikut.
Dilansir dari situs NU Online, kami merangkum penjelasan pengertian dan jenis-jenis mazhab adalah sebagai berikut.
Pengertian Mazhab
©2020 Merdeka.com
Sebelum mengetahui beberapa jenis mazhab dalam ajaran Islam, akan dijelaskan terlebih dahulu mengenai pengertian mazhab. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, mazhab adalah sesuatu yang menjadi pendapat imam atau ahli agama berkaitan dengan hukum-hukum yang ijtihadiyah yang digali dari sumbernya. Dalam hal ini, sumber mazhab diperoleh tidak lain dari Al Quran dan hadis.
Jika dilihat dari bahasanya, mazhab terbagi menjadi dua makna. Pertama Mazhab adalah al mu’taqad yang berarti diyakini. Kedua mazhab adalah at-thariqah yang bermakna jalan atau metode. Dari segi bahasa ini, dapat dipahami bahwa mazhab adalah sesuatu yang diyakini atau berupa jalan maupun metode untuk memahami hukum-hukum yang berlaku dalam agama Islam.
Secara umum, mazhab mencakup dua hal, yaitu persoalan pokok (ushul) dan cabang (furu’). Dalam hal ini, setiap mazhab mempunyai pandangan yang beragam mengenai hal-hal yang berkaitan dengan hukum agama di masyarakat, baik hukum agama yang membahas persoalan pokok maupun cabang.
Untuk lebih jelas bisa menyimak penjelasan jenis-jenis mazhab yang akan dibahas pada poin berikutnya.
Jenis-Jenis Mazhab
Dalam agama Islam terdapat empat mazhab yang ada dan berkembang hingga saat ini. Jenis mazhab adalah mazhab hanafi, mazhab maliki, mazhab syafi’i, serta mazhab hambali.
Untuk lebih lengkapnya, bisa menyimak penjelasan jenis-jenis mazhab adalah sebagai berikut :
Mazhab Hanafi
©2020 Merdeka.com
Mazhab yang pertama adalah mazhab hanafi. Sesuai dengan namanya, mazhab hanafi didirikan oleh Imam Abu Hanifah An-Nu’man bin Tsabit. Imam Abu Hanifah lahir pada tahun 80 H di Kufah dan wafat pada tahun 150 H. Mazhab ini dikenal sebagai mazhab ahli qiyas (akal) karena hadis yang sampai ke Irak hanya sedikit, sehingga Imam Abu Hanafi lebih banyak menggunakan qiyas atau akal.
Imam Abu Hanifat termasuk ulama cerdas, pengasih, fasih membaca Al Quran dan ahli ibadah tahajjud. Pada zaman Bani Umayyah, beliau diminta untuk menjadi hakim namun ia menolak tawaran tersebut. Meskipun begitu, mazhab hanafi ini dapat berkembang karena menjadi mazhab pemerintah pada masa Khalifah Harun Al-Rasyid.
Mazhab Maliki
Berikutnya yaitu mazhab maliki. Mazhab maliki dicetuskan oleh Imam Maliki bin Anas Al-Ashbahy. Beliau lahir di Madinah pada tahun 93 H dan wafat pada tahun 179 H. Imam Maliki ini merupakan ahli hadis di Madinah di mana Rasulullah hidup dan menjadi tokoh penting di kota tersebut.
Mazhab ini dikenal sebagai mazhab ahli hadist yaitu hukum agama yang bersumber pada hadis-hadis. Dalam hal ini, Imam Maliki lebih mengutamakan segala hal tindakan dan perbuatan berdasarkan hadis Rasul. Sebab, menurutnya mustahil penduduk Madinah berbuat sesuatu bertentangan dengan perbuatan Rasul yang menjadi tokoh besar di kota tersebut.
Mazhab ini lahir di Madinah dan berkembang hingga ke negara lain seperti Maroko. Imam Maliki ini dikenal sangat hormat kepada Rasulullah dan menjadikannya junjungan dalam melakukan berbagai hal dan perbuatan di dunia. Bahkan salah satu sikap hormatnya, ditunjukkan dengan tidak pernah naik unta di kota Madinah untuk menghormati makam Rasul.
Mazhab Syafii
©2020 Merdeka.com
Mazhab berikutnya adalah mazhab syafi’i. Sesuai dengan namanya, mazhab syafi’i didirikan oleh Imam Muhammad bin Idris As-Syafi’i Al-Quraisyi. Beliau lahir di Ghuzzah pada tahun 150 H dan wafat di Mesir pada tahun 204 H.
Dalam hal ini, Imam Syafi’i banyak belajar kepada Imam Malik yang telah dikenal sebagai mahzabul hadist. Kemudian, beliau pergi ke Irak dan belajar dari ulama Irak yang merupakan penganut mazhab qiyas atau akal.
Di sini, Imam Syafi’i berusaha menggabungkan mazhab hadis dan mazhab qiyas. Inilah yang menjadi keutamaan mazhab syafi’i dibandingkan mazhab lain.
Mazhab Hambali
Terakhir adalah mazhab hambali. Mazhab hambali didirikan oleh Imam Ahmad bin Hanbal As-Syaebani. Beliau lahir di Baghdad tahun 164 H dan wafat tahun 248 H.
Imam Hambali merupakan murid dari Imam Syafi’i. Selama belajar dengan Imam Syafi’i, Imam Hambali melahirkan mazhab yang digunakan untuk perbuatan-perbuatan afdal bukan untuk menentukan hukum, yaitu tidak lain adalah hadist dla’if. Mazhab ini sangat berguna dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.