Selain Solo, 2 Daerah Ini juga Tetapkan Status KLB Corona
Covid-19 sudah menyebar ke berbagai negara di dunia. Di Indoneisa hingga hari ini tercatat sudah 369 orang dinyatakan positif COVID-19, 17 orang dinyatakan sembuh, sementara 32 orang lainnya dinyatakan meninggal dunia. Selain Solo, 2 daerah ini juga baru menaikkan status daerahnya sebagai KLB kasus corona.
Covid-19 sudah menyebar ke berbagai negara di dunia. Bahkan data menunjukkan, sudah 244.525 orang di berbagai belahan dunia ini terpapar virus corona. Dari angka tersebut, 86.032 di antaranya berhasil sembuh sementara 10.031 lainnya meninggal dunia.
Sementara itu, dari data di web resmi pemerintah khusus untuk perkembangan kasus virus corona di Indonesia semakin hari semakin menunjukkan adanya kenaikan yang cukup signifikan. Bahkan hingga hari ini, 369 orang dinyatakan positif Covid-19, 17 orang dinyatakan sembuh, sementara 32 orang lainnya dinyatakan meninggal dunia.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Kapan virus menginfeksi sel inang? Virus dapat bertindak sebagai agen penyakit dan agen pewaris sifat. Dalam kehidupan sehari-hari, virus tidak lagi terdengar asing bagi kita. Bermacam-macam virus dapat menimbulkan berbagai penyakit pada tubuh manusia yang tidak diinginkan. Jika tubuh kita dalam kondisi menurun (lemah), maka kita dapat dengan mudah terserang penyakit atau virus. Virus dapat bertindak sebagai agen penyakit dan agen pewaris sifat. Sebagai agen penyakit, virus memasuki sel dan menyebabkan perubahan-perubahan yang membahayakan bagi sel, yang akhirnya dapat merusak atau bahkan menyebabkan kematian pada sel yang diinfeksinya. Sebagai agen pewaris sifat, virus memasuki sel dan tinggal di dalam sel tersebut secara permanen.
Seperti kita ketahui, Solo merupakan kota pertama di Indonesia yang mengubah statusnya menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19. Hal ini dilakukan sehubungan dengan adanya pasien positifCovid-19 yang meninggal dan sempat dirawat di RSUD Moewardi, Solo.
Ketentuan penetapan KLB diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501/Menkes/Per/X/2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangan. Baru-baru ini, tak hanya Solo yang menaikkan statusnya menjadi KLB corona. Berikut 2 daerah yang juga baru menaikkan status daerahnya sebagai KLB.
Banten
Pada Minggu (15/3) yang lalu, Provinsi Banten menetapkan daerahnya sebagai KLB corona. Hal ini ditetapkan usai Gubernur Banten Wahidin Halim menggelar rapat bersama Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Status KLB di Banten tersebut meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Gubernur juga sempat mengumumkan bahwa ada empat warganya yang positif COVID-19 pada pekan lalu. Dan hingga kini, angka positif COVID-19 di Indonesia masih menunjukkan kenaikan.
Kalimantan Barat
Selain Solo dan Banten, Kalimantan Barat juga mengumumkan daerahnya sebagai KLB corona. Hal ini ditetapkan usai Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengeluarkan surat edaran menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk tanggap darurat virus corona (COVID-19) untuk penanganan, pengendalian dan penghentian penularan virus tersebut di Kalbar.
Surat edaran tersebut dikeluarkan pada Rabu (18/3). Berdasarkan laporan kasus di Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat hingga 17 Maret 2020 tercatat 110 orang dalam pemantauan dan 15 orang dalam pengawasan.
Sebaran orang dalam pemantauan dan pengawasanCovid-19 di Kota Pontianak empat orang, Kabupaten Mempawah dua orang, Kabupaten Kayong Utara satu orang, Kabupaten Ketapang satu orang, Kabupaten Sambas dua orang, Kabupaten Bengkayang empat orang dan Kabupaten Landak satu orang.