Shalat Tahiyatul Masjid Dilaksanakan Secara Sendiri, Ketahui Tata Caranya
Umumnya, shalat tahiyatul masjid dilaksanakan secara sendiri atau tidak berjemaah. Sebab, shalat tahiyatul masjid merupakan shalat sunnah yang memang tidak dianjurkan berjemaah dalam pelaksanaannya.
Seperti diketahui, shalat merupakan amalan wajib yang perlu dikerjakan setiap umat Muslim. Dalam hal ini, umat Muslim wajib menunaikan shalat 5 waktu dalam sehari. Mulai dari waktu subuh, siang, sore, petang, dan malam hari. Kewajiban ini tidak lain memberikan kesempatan setiap umat Muslim untuk selalu mengingat Allah.
Selain shalat wajib, terdapat pula berbagai sholat sunnah yang dapat dikerjakan dalam kehidupan sehari-hari. Sesuai dengan namanya, shalat sunnah tidak mempunyai hukum wajib, melainkan baik jika dilakukan dan tidak masalah jika tak melakukan. Meskipun begitu, menjalankan shalat sunnah dapat menambah amal kebaikan dan pahala yang bermanfaat di kehidupan akhirat nanti.
-
Apa yang diterima Pemprov Jateng dari Balai Bahasa? Pada Kamis (10/8), Pemprov Jateng menerima hibah dari Balai Bahasa berupa bangunan gedung permanen dan perangkatnya.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kenapa bantuan pangan diberikan di Jateng? “Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah kepada masyarakat. Hingga saat ini masih banyak masyarakat yang masih membutuhkan,” kata Nana.
-
Siapa yang mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap bencana kekeringan di Jateng? Namun Pak Suharyanto mengingatkan masyarakat bahwa meski tidak ada dampak El Niño, namun bencana kekeringan di Jawa Tengah masih mungkin terjadi, sehingga tetap perlu waspada.
-
Siapa yang menerima bantuan pangan di Jateng? Ada sebanyak 3.583.000 keluarga penerima manfaat di Jawa Tengah yang bakal menerima bantuan tersebut.
-
Bagaimana warga Jateng merayakan kemenangan Timnas Indonesia? Setelah pertandingan selesai, mereka larut dalam euforia. Beberapa warga menyalakan kembang api untuk merayakan kemenangan bersejarah itu.
Salah satu amalan shalat sunnah yang baik dikerjakan adalah shalat tahiyatul masjid. Shalat tahiyatul masjid merupakan shalat sunnah dua rakaat yang dikerjakan ketika memasuki masjid. Umumnya, shalat tahiyatul masjid dilaksanakan secara sendiri atau tidak berjemaah. Sebab, shalat tahiyatul masjid merupakan shalat sunnah yang memang tidak dianjurkan berjemaah dalam pelaksanaannya.
Meskipun bersifat sunnah, namun siapa saja yang menjalankan shalat ini ketika masuk masjid tentu akan mendapatkan pahala dan rahmat kebaikan dari Allah SWT. Dalam hal ini, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan shalat tahiyatul masjid. Salah satunya, shalat tahiyatul masjid harus segera dilakukan sesaat setelah memasuki masjid dan sebelum duduk. Sehingga ketika sudah duduk, baik sebentar maupun lama, pelaksanaan shalat tahiyatul masjid menjadi tidak sah.
Melansir dari NU Online, berikut kami merangkum penjelasan mengenai shalat tahiyatul masjid dilaksanakan sendiri dan berbagai informasi penting lainnya yang perlu Anda simak.
Mengenal Shalat Tahiyatul Masjid
©2020 Merdeka.com
Sebelum mengetahui tata cara shalat tahiyatul masjid dilaksanakan secara sendiri, perlu dipahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan shalat tahiyatul masjid. Seperti dijelaskan sebelumnya, shalat tahiyatul masjid merupakan shalat sunnah dua rakaat yang dikerjakan ketika memasuki masjid. Dalam hal ini, ketika seseorang telah memasuki masjid dianjurkan segera ketika ingin melaksanakan shalat tahiyatul masjid.
Bukan tanpa alasan, ketika seseorang telah duduk baik sebentar maupun lama, maka shalat tahiyatul masjid yang dilakukan menjadi gugur. Dengan kata lain, shalat tahiyatul masjid yang dilakukan ketika seseorang telah duduk menjadi tidak sah. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah:
“Jika salah satu dari kalian telah memasuki masjid, maka janganlah ia duduk sehingga melaksanakan shalat dua rakaat,” (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Sebab, tujuan shalat tahiyatul masjid dilaksanakan adalah untuk menghormati masjid. Di mana pada dasarnya, masjid mempunyai kedudukan dan kehormatan yang mulia. Dengan begitu, setiap umat Muslim yang memasuki masjid dianjurkan untuk melakasanakan shalat tahiyatul masjid dengan segara.
Hukum Shalat Tahiyatul Masjid
Sebelum mengetahui tata cara shalat tahiyatul masjid dilaksanakan secara sendiri, penting juga untuk memahami bagaimana hukum pelaksanaannya. Sesuai dengan kategorinya, shalat tahiyatul masjid dilaksanakan secara sunnah. Hukum sunnah ini akan hilang ketika seseorang yang telah memasuki masjid sudah terlanjur duduk, baik sebentar maupun lama.
Namun jika seseorang lupa atau tidak tahu, maka boleh bangkit atau berdiri dari duduknya lalu melaksanakan shalat tahiyatul masjid. Meskipun begitu, hal ini boleh dilakukan dengan syarat duduknya tidak terlalu lama.
Selain itu, hukum meninggalkan shalat tahiyatul masjid makruh kecuali dalam kondisi terdesak. Seperti ketika Anda memasuki masjid kemudian muadzin telah mengumandangkan iqomah dan salat berjamaah akan segera dimulai, maka boleh tidak melaksanakan shalat tahiyatul masjid. Aturan ini dibuat agar setiap orang bisa mendapatkan keutamaan takbiratul ihram bersama imam saat ingin menunaikan shalat berjemaah di masjid.
Tata Cara Shalat Tahiyatul Masjid
©2020 Merdeka.com
Setelah mengetahui pengertian umum dan hukumnya, terdapat cara shalat tahiyatul masjid yang perlu diperhatikan. Seperti yang telah dijelaskan bahwa shalat tahiyatul masjid dilaksanakan secara sendiri. Sebab, shalat tahiyatul masjid ini termasuk dalam kategori shalat sunnah yang tidak dianjurkan untuk berjmaah dalam pelaksanaannya.
Shalat tahiyatul masjid dilaksanakan dalam 2 rakaat. Sama seperti shalat sunnah lainnya, shalat tahiyatul masjid diawali dengan niat lalu mengerjakan beberapa gerakan shalat hingga genap dua rakaat. Berikut penjelanannya:
1. Membaca niat shalat tahiyatul masjid.
Ushalli tahiyyatal masjid rak’ataini sunnatan lillâhi ta’ala.
Artinya, “Saya shalat tahiyatul masjid dua rakaat karena Allah ta’ala.” Wallahu a’lam.
2. Mengucap takbir ketika takbiratul ihram sambil niat di dalam hati.
3. Baca ta‘awudz dan Surat Al-Fatihah. Setelah itu baca salah satu surat pendek Al-Quran.
4. Rukuk.
5. Itidal.
6. Sujud pertama.
7. Duduk di antara dua sujud.
8. Sujud kedua.
9. Duduk istirahat atau duduk sejenak sebelum bangkit untuk mengerjakan rakaat kedua.
10. Bangkit dari duduk, lalu mengerjakan rakaat kedua dengan gerakan yang sama dengan rakaat pertama.
11. Salam pada rakaat kedua.
Bagi orang yang tidak bisa mengerjakan shalat tahiyatul masih oleh satu dan lain hal, maka bisa dianjurkan untuk membaca dzikir sebanyak 4 kali. Lafal zikir yang dianjurkan, yaitu:
Subhanallah, walhamdulillah, wa la ilaha illallah wallahu akbar, wa la haula wa la quwwata illa billahil ‘aliyyil adzim.
Kondisi yang Tidak Dianjurkan Shalat Tahiyatul Masjid
Setelah mengetahui tata cara shalat tahiyatul masjid dilaksanakan secara sendiri, perlu diketahui pula terdapat beberapa kondisi yang tidak dianjutkan untuk melaksanakan shalat sunnah ini. Berikut beberapa kondisi di mana seseorang tidak dianjurkan melaksanakan shalat tahiyatul masjid:
- Ketika shalat berjmaah sudah akan dimuali. Misalnya ketika muadzin telah mengumandangkan iqamah untuk shalat berjamaah. Maka sebaiknya segera mengikuti imam untuk mendapatkan keutamaan takbiratul ihram.
- Tidak dianjurkan shalat tahiyatul masjid bagi khatib yang segera langsung naik mimbar untuk menyampaikan khotbah. Seperti ketika pelaksanaan shalat jumat.
- Tidak dianjurkan shalat tahiyatul masjid ketika terlambat datang ke masjid di hari Jumat sementara khotbah jumat sudah hampir selesai. Jika tetap melaksanakan shalat tahiyatul masjid, dikhawatirkan akan ketinggalan shalat Jumat.
Bolehkah Jika Shalat Tahiyatul Masjid di Teras Masjid?
©2020 Merdeka.com
Setelah mengetahui bahwa shalat tahiyatul masjid dilaksanakan secara sendiri, tentu banyak pertanyaan yang muncul bagaimana jika shalat tahiyatul masjid dilakukan di halaman teras, apakah hal tersebut sah atau tidak. Dalam hal ini, menurut Imam Ibnu Hajar, jika teras masjid yang berada di depan dan tidak terpisah dengan masjid, maka masih dikategorikan sebagai masjid. Dengan begitu, shalat tahiyatul masjid tetap sah dilakukan.
Sebaliknya, jika halaman atau teras yang dimaksud terpisah dengan masjid maka tidak dikategorikan sebagai masjid. Dengan begitu, shalat tahiyatul masjid yang dilakukan di tempat tersebut menjadi tidak sah. Sehingga lebih utama, shalat tahiyatul masjid dilakukan di dalam masjid. Hal ini agar shalat yang dilakukan sudah terjamin sah dan menjadi amalan baik yang bisa mendatangkan manfaat kebaikan.