Syarat Sujud Sahwi yang Perlu Diketahui, Pahami Tata Caranya
Syarat sujud sahwi ini dilakukan berdasarkan beberapa ketentuan kondisi. Mulai dari kondisi meninggalkan sunnah ab’ad, lupa memperpanjang bacaan dalam I’tidal dan duduk di antara dua sujud, hingga kondisi ragu-ragu akan rakaat salat yang dilakukan.
Dalam melaksanakan ibadah salat, umat muslim harus melakukannya sesuai dengan urutan tata cara yang benar. Di mana setiap gerakan dalam salat dilakukan secara berurutan dan tidak boleh ditinggalkan salah satu gerakannya. Jika tidak, maka ibadah salat yang dilakukan menjadi tidak sah dan sia-sia.
Namun harus diakui, bahwa lupa melakukan salah satu gerakan atau bacaan dalam salat memang sering terjadi. Begitu pula dengan kondisi lupa dan ragu-ragu atas rakaat salat yang dilakukan, baik kelebihan maupun kurang dalam melaksanakan rakaat. Dalam hal ini, umat muslim dianjurkan untuk melakukan sujud sahwi.
-
Apa yang digambarkan oleh Naskah Sanghyang Raga Dewata? Naskah ini diketahui menggambarkan proses penciptaan alam semesta, serta tatanan hidup dalam nilai kosmologi yang dianut oleh masyarakat setempat.
-
Apa itu sujud sahwi? Sujud sahwi adalah sujud tambahan yang bisa dilakukan jika terjadi kesalahan, kelalaian, atau keraguan dalam melaksanakan rukun salat.
-
Sujud sahwi itu apa sih? Sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan ketika seseorang kelupaan dalam salat. Melupakan rakaat saat salat merupakan hal yang wajar, karena manusia memang tempatnya lupa.
-
Kenapa Sholat Tahajud sangat istimewa? Tahajud memiliki kedudukan yang sangat istimewa setelah sholat fardhu.
-
Kapan sujud sahwi dilakukan? Jika kesalahan terjadi sebelum salam, sujud sahwi dilakukan setelah tasyahud sebelum salam.
-
Kenapa Doa Sapu Jagat penting? Bukan hanya menambah pahala, doa sapu jagat juga akan meningkatkan keimanan dan dekat dengan Allah SWT.
Sujud sahwi merupakan gerakan sujud sunnah yang dilakukan ketika seseorang lupa atau ragu-ragu atas ibadah salat yang dilakukan, baik lupa membaca bacaan sholat, lupa melakukan gerakan sholat, atau ragu-ragu atas rakaat salat yang dilakukan. Dalam hal ini, terdapat beberapa syarat sujud sahwi yang perlu diketahui.
Syarat sujud sahwi ini dilakukan berdasarkan beberapa ketentuan kondisi. Mulai dari kondisi meninggalkan sunnah ab’ad, lupa memperpanjang bacaan dalam I’tidal dan duduk di antara dua sujud, hingga kondisi ragu-ragu akan rakaat salat yang dilakukan. Beberapa syarat sujud sahwi ini perlu dipahami dengan baik, sehingga Anda bisa melakukan sujud sahwi dengan benar jika mengalami beberapa kondisi tersebut.
Dilansir dari beberapa sumber, berikut kami merangkum syarat sujud sahwi dan tata caranya yang perlu Anda ketahui.
Meninggalkan Sunnah Abad
©2020 Merdeka.com
Syarat sujud sahwi yang pertama dilakukan ketika seseorang meninggalkan sunnah ab’ad dalam melaksanakan salat. Sunnah ab’ad dalam salat ini meliputi qunut, tasyahud awal, shalawat pada Nabi pada saat tahiyyat, shalawat pada Nabi dan keluarga Nabi pada saat tahiyyat akhir, dan duduk tasyahud awal.
Saat seseorang meninggalkan salah satu dari sunnah ab’ad tersebut, maka dianjurkan untuk melaksanakan sujud sahwi. Sujud sahwi ini berfungsi untuk menutup keraguan atas kelalaian dalam melaksanakan ibadah salat.
Melakukan Sesuatu yang Membatalkan Salat
Syarat sujud sahwi berikutnya adalah ketika melakukan sesuatu yang membatalkan salat dan dilakukan dengan sengaja. Misalnya ketika seseorang dengan sengaja memperpanjang bacaan dalam gerakan i’tidal dan duduk di antara dua sujud. Sebab, kedua gerakan salat ini termasuk dalam rukun qashir yang tidak boleh dipanjangkan.
Dengan begitu, disunnahkan untuk melakukan sujud sahwi agar salat yang dilakukan tetap sah.
Memindah Bacaan Salat
©2020 Merdeka.com
Syarat sujud sahwi selanjutnya yaitu ketika memindahkan bacaan salat bukan pada tempatnya. Misalnya ketika Anda membaca Al Fatihah pada saat duduk di antara dua sujud atau membaca bacaan gerakan salat lain yang tidak ditempatkan dengan benar.
Dengan begitu, disunnahkan untuk melakukan sujud sahwi agar salat yang dilaksanakan tetap sah sesuai dengan tuntunan. Sehingga pahala bisa didapat secara maksimal dan kewajiban salat dapat terhitung dengan baik.
Ragu dalam Pelaksanaan Sunnah Abad
Syarat sujud sahwi keempat yaitu ketika seseorang ragu dalam pelaksanaan sunnah ab’ad. Seperti ketika Anda ragu apakah telah melaksanakan qunut atau belum, maka untuk mengatasi keraguan ini disunnahkan untuk melakukan sujud sahwi.
Sebab, pada dasarnya hukum awal yang dipakai ketika terjadi kondisi ini yaitu dianggap tidak melaksanakan qunut. Sehingga dengan sujud sahwi dapat menutupi kekurangan tersebut dan mencegah agar salat yang dilakukan tidak batal atau tidak sah.
Ragu Pelaksanaan Rakaat Salat
©2020 Merdeka.com
Syarat sujud sahwi yang terakhir yaitu ketika seseorang ragu dalam pelaksanaan rakaat salat yang dilakukan. Misalnya ketika Anda melakukan salat isya yang seharusnya 4 rakaat, kemudian Anda ragu apakah baru melaksanakan 3 rakaat atau sudah memenuhi 4 rakaat.
Sehingga dalam kondisi ini, hitungan yang dianggap adalah 3 rakaat. Dengan begitu Anda wajib untuk menambahkan 1 rakaat lagi sebelum salam, kemudian disunnahkan untuk melakukan sujud sahwi. Sujud sahwi yang dilakukan ini untuk mencegah kemungkinan jika rakaat yang dilakukan justru kelebihan satu rakaat.
Tata Cara Sujud Sahwi dan Bacaan Doannya
Setelah mengetahui beberap syarat sujud sahwi, dapat dipahami bahwa sujud sahwi ini bersifat sunah dan biasanya dilakukan dalam beberapa kondisi tertentu. Di mana beberapa kondisi tersebut melibatkan sikap lupa dalam mengerjakan rukun salat dan perasaan ragu atas ibadah salat yang dilakukan, apakah sudah benar sesuai aturan atau tidak. Dengan melaksanakan sujud sahwi dapat menutupi kekurangan dan keragu-raguan tersebut. Sehingga salat yang dilakukan tetap sah sesuai dengan tuntunan Islam.
Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa tahapan atau tata cara sujud sahwi yang perlu Anda ketahui. Dalam beberapa hadis dijelaskan bahwa sujud sahwi dilakukan dengan dua kali sujud di akhir salat, baik sebelum maupun sesudah salam. Berikut penjelasan tata cara sujud sahwi yang perlu Anda perhatikan :
- Sujud sebanyak dua kali di akhir salat, baik sebelum maupun sesudah salam.
- Ketika hendak sujud dianjurkan untuk mengucap takbir “Allahuakbar”.
- Ketika melakukan sujud sahwi dianjurkan membaca bacaan doa sujud sahwi :
“Subhana man laa yanaamu wa laa yas-huw” (Maha Suci Dzat yang tidak mungkin tidur dan lupa).
Contoh cara melakukan sujud sahwi sebelum salam berdasarkan hadist Abdullah bin Buhainah :
“Setelah beliau menyempurnakan salatnya, beliau sujud dua kali. Ketika itu beliau bertakbir pada setiap akan sujud dalam posisi duduk. Beliau lakukan sujud sahwi ini sebelum salam.” (HR. Bukhari no. 1224 dan Muslim no. 570)
Contoh cara melakukan sujud sahwi sesudah salam berdasarkan hadist Abu Hurairah :
“Lalu beliau shalat dua rakaat lagi (yang tertinggal), kemudian beliau salam. Sesudah itu beliau bertakbir, lalu bersujud. Kemudian bertakbir lagi, lalu beliau bangkit. Kemudian bertakbir kembali, lalu beliau sujud kedua kalinya. Sesudah itu bertakbir, lalu beliau bangkit.” (HR. Bukhari no. 1229 dan Muslim no. 573).