Tempat Wisata Gunungkidul Dibuka Kembali Seiring Penurunan Status PPKM, Ini Syaratnya
Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1-4 di Jawa-Bali selama tiga minggu, mulai 19 Oktober sampai 1 November 2021. Di perpanjangan kali ini, ada sejumlah wilayah yang berhasil turun level, salah satunya adalah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1-4 di Jawa-Bali selama tiga minggu, mulai 19 Oktober sampai 1 November 2021. Di perpanjangan kali ini, ada sejumlah wilayah yang berhasil turun level, salah satunya adalah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor (Inmendagri) 53/2021, DIY kini diberlakukan aturan PPKM level 2. Beberapa pekan sebelumnya tepat sampai tanggal 18 Oktober 2021, DIY masih berstatus level 3. Penurunan level 2 ini tentu menjadi angin segar bagi perekonomian di DIY. Demikian juga bagi sektor pariwisata.
-
Dimana saja wisatawan yang berkunjung ke Gunungkidul? Lebih lanjut Suntoyo mengingatkan pada pelaku usaha sektor pariwisata tidak memanfaatkan momen peningkatan jumlah wisata ini untuk menaikkan tarif.
-
Apa yang menjadi bukti keberadaan manusia purba di Gunungkidul? Belum lagi adanya petunjuk-petunjuk kehadiran homo sapiens (manusia purba) di gua-gua dan ceruk-ceruk kawasan Ponjong, yang diprediksi jadi tempat tinggal mereka sekitar 700 ribu tahun silam.
-
Apa yang mendorong peningkatan jumlah wisatawan di Gunungkidul? Peningkatan belanja wisatawan dan lama waktu tinggal wisatawan tak lepas dari pembangunan infrastruktur yang dibangun pemerintah pusat hingga kabupaten serta pelaku jasa usaha wisata dan swasta yang mengembangkan tempat wisata dan membangun hotel.
-
Kenapa manusia purba memilih menetap di Gunungkidul? Laman Wikipedia menyebut jika daratan Kabupaten Gunungkidul dahulu adalah wilayah yang aman untuk ditinggali manusia purba. Jadi Tempat Hidup Manusia Purba 700.000 Tahun Silam Ini karena wilayah tersebut berada di dataran tinggi, kaya akan flora dan fauna, termasuk letaknya berbatasan dengan Samudera Hindia.
-
Mengapa infrastruktur di Gunungkidul menjadi penting bagi pariwisata? Dari segi keamanan jika lampu penerangan memadai tingkat kerawanan juga mudah diminimalisir.
-
Kapan Gunungkidul menjadi tempat pelarian pasukan Majapahit? Mengutip Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Yogyakarta, di masa silam, Gunungkidul pernah turut menjadi tempat pelarian dari beberapa pasukan Majapahit. Mereka kemudian menempati lokasi yang saat ini menjadi Pongangan, dengan pemimpinnya R. Dewa Katong saudara Raja Brawijaya dari Jawa Timur.
Hampir semua destinasi wisata di kawasan Gunungkidul, diklaim siap menerima wisatawan. Sebab, lebih dari 90 persen tempat wisata sudah terkoneksi aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu syarat dibukanya kembali tempat wisata. Informasi itu diketahui dari unggahan di akun Instagram @pemkabgunungkidul.
"Kabar gembira bagi sedulur Gunungkidul dan pencinta wisata. Wisata Gunungkidul dibuka kembali. Mari ikuti berwisata dengan mengikuti ketentuan yang sudah ada, supaya wisata tetap aman dan nyaman. tetap jaga prokes ya lurr..," tulis akun tersebut pada Rabu (20/10).
Ketentuan yang dimaksud tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 556/4825 tentang Pembukaan Destinasi Wisata di Kabupaten Gunungkidul. Menindaklanjuti Instruksi Bupati Gunungkidul Nomor 443/4749 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten GunungKidul, bahwa tempat wisata telah diizinkan buka dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
1. Kapasitas maksimal 25 % (dua puluh lima persen)
2. Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Kesehatan dan/atau Kementerian/lembaga terkait. Seperti tetap memakai masker, menjaga jarak hingga mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
3. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.
4. Anak dibawah 12 (duabelas) tahun diperbolehkan masuk di tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan syarat didampingi orang tua.
5. Penerapan ganjil-genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00 WIB
Sejauh ini, sudah ada 27 objek wisata yang sudah diperkenankan dibuka mulai Rabu (20/10) karena telah memenuhi berbagai persyaratan. Untuk destinasi wisata yang belum mengajukan sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability) atau yang masih menunggu jadwal audit, harus lebih dulu melengkapi syarat tersebut untuk mendapatkan izin beroperasi.
Berikut daftar destinasi wisata Gunungkidul yang sudah boleh dikunjungi:
1. Kawasan Baron-Seruni.
2. Kawasan Pantai Wediombo.
3. Kawasan Pantai Siung.
4. Kawasan Pantai Ngrenehan.
5. Kawasan Pantai Ngedan.
6. Kawasan Pantai Gesing.
7. Kawasan Pantai Timang.
8. Gunung Gentong.
9. Gua Cerme.
10. Gunung Gambar.
11. Taman Batu Mulo.
12. Kawasan Gunung Api Purba Nglanggeran.
13. Kawasan Goa Pindul.
14. Luweng Sampang.
15. Bejiharjjo Edupark.
16. Watugupit.
17. Sri Gethuk Bleberan.
18. Hutan Wanasadi.
19. Green Village Gedangsari.
20. Embung Sriten.
21. Kalisuci Cave Tubing.
22. Telaga Jonge.
23. Cempluk Kesamben.
24. Taman Wisata Embung Bembem.
25. Gunung Ireng.
26. Dam Beton.
27. Teras Kaca.