Diduga Komisi Penjualan Ternyata Salah Transfer, Nasib Keluarga di Surabaya Jadi Gini
Ardi Pratama mengira uang yang masuk ke rekeningnya ialah komisi dari penjualan mobil. Selang 10 hari kemudian pihak BCA datang ke rumahnya dan menjelaskan ada kesalahan transfer. Kini, Ardi menjadi terdakwa dugaan kasus salah transfer tersebut. Ini cerita pilu sang istri dan anaknya.
Ardi Pratama menjadi terdakwa dugaan kasus salah transfer BCA Rp51 juta. Istrinya, Devi Rahmawati hanya bisa menangis dan berharap ada keadilan untuk permasalahan yang dialami sang suami.
Ditemani buah hatinya, Devi menceritakan kronologi salah transfer dari BCA. Peristiwa salah transfer itu terjadi satu tahun lalu, tepatnya pada 17 Maret 2020 pukul 24.00 WIB.
-
Kenapa Soetomo berpesan untuk dimakamkan di Surabaya? Ia ingin dimakamkan di Surabaya agar senantiasa dekat dengan masyarakat kota itu.
-
Kapan Pertempuran Surabaya terjadi? Tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan, terutama orang-orang yang terlibat dalam peristiwa Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945.
-
Siapa yang berjuang melawan penjajah di Surabaya? Mereka gugur dengan mulia sebagai pahlawan yang ingin mempertahankan tanah air.
-
Apa yang menjadi ciri khas oleh-oleh dari Surabaya? Sambal Bu Rudy menjadi salah satu ikon oleh-oleh khas Surabaya.
-
Apa nama surat kabar pertama yang terbit di Jogja? Melalui sebuah unggahan pada 9 Mei 2024, akun Instagram @sejarahjogya menampilkan dua surat kabar yang pertama kali terbit di Jogja. Koran satu bernama “Mataram Courant” dan satunya lagi bernama “Bintang Mataram”.
-
Apa saja yang diresmikan Jokowi di Sulawesi Barat? "Juga pembangunan 3 ruas jalan sepanjang 22,4 kilometer yang ditangani dengan Inpres Jalan Daerah," ucap Jokowi.
Dikira Komisi
©2021 Merdeka.com/liputan6.com
"Transfer itu dikira suami saya dari komisi atau fee dari penjualan mobil. Nominalnya Rp51 juta," terang Devi di Surabaya, Minggu (28/2/2021), dikutip dari Liputan6.com.
Selang 10 hari kemudian ada konfirmasi dari pihak BCA. Dua orang pegawai bank mendatangi rumah Devi.
"Yang ke rumah itu Bu Nur dan Bu Ida. Mereka berdua menjelaskan kalau salah transfer," ujarnya.
Namun, Ardi mengaku tidak mengetahui perihal transfer tersebut. Ia menyampaikan iktikad untuk mengembalikan ke BCA dengan cara mencicil.
"Tapi suami saya bilang tidak tahu kalau ada transfer itu. Selanjutnya, suami saya mempunyai iktikad baik untuk mengembalikan dengan cara diangsur satu bulannya Rp2 juta," imbuhnya.
Permintaan BCA
©2021 Merdeka.com/bca.co.id
Tawaran yang disampaikan Ardi ditolak oleh dua pegawai BCA. Mereka meminta hari itu juga Ardi mengembalikan uang Rp51 juta secara tunai.
"Sedangkan uang transfer tersebut sudah dipakai. Saya juga bingung," ucap Devi.
Kedua pegawai BCA menjelaskan penolakan tawaran angsuran yang dilayangkan Ardi. Menurut mereka terlalu lama jika diangsur Rp2 juta per bulan.
"Selanjutnya, mereka berdua langsung pamit pulang. Dan sempat agak emosi juga," ujarnya.
Harapkan Keadilan
Devi mengaku kecewa lantaran iktikad baik sang suami untuk mengangsur ditolak pihak BCA. Saat ini, ia hanya berharap keadilan dalam dugaan kasus salah transfer ini.
"Kenapa tidak dibicarakan secara baik-baik, secara kekeluargaan. Tapi langsung dilaporkan ke pihak kepolisian," ujarnya.
Ia berharap mendapatkan keadilan. Pasalnya, kini ia sendiri bingung mengupayakan biaya makan sehari-hari serta memenuhi kebutuhan susu untuk anak-anaknya.
"Alhamdulillah banyak yang membantu, kadang bantuan datang dari saudara. Saya juga tidak bisa kerja karena anak saya masih kecil-kecil," pungkasnya.