Doa Mengeluarkan Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Patut Dihafal
Doa mengeluarkan zakat fitrah terbagi menjadi beberapa jenis, yakni untuk diri sendiri, anak, istri, keluarga atau yang diwakilkan. Doa mengeluarkan zakat fitrah patut untuk Anda lafalkan saat melakukannya. Berikut bacaannya.
Doa mengeluarkan zakat fitrah patut untuk Anda lafalkan saat melakukannya. Mengeluarkan zakat fitrah sudah menjadi kewajiban umat muslim, dan ketentuannya sudah diatur sedemikian rupa. Salah satunya adalah membaca niat dan doa mengeluarkan zakat fitrah.
Zakat fitrah bukan sebuah transaksi jual-beli. Sehingga membacakan niat sebelum melakukannya sangatlah penting. Adapun doa mengeluarkan zakat fitrah terbagi menjadi beberapa jenis, yakni untuk diri sendiri, anak, istri, keluarga atau yang diwakilkan.
-
Apa saja kumpulan doa yang dianjurkan untuk dibaca di bulan Ramadhan? Doa-doa Ramadhan adalah rangkaian doa khusus yang dibaca selama bulan suci Ramadhan, yang merupakan bulan ke-9 dalam kalender Islam dan dianggap sebagai bulan yang paling suci.
-
Apa isi dari Doa Rajab Syaban Ramadhan? Doa Rajab Syaban Ramadhan bisa dibaca dan diamalkan oleh umat Muslim. Rajab Syaban dan Ramadhan, ketiganya adalah bulan yang istimewa.
-
Apa itu Doa Berbuka Puasa Qadha Ramadhan? Doa berbuka puasa qadha Ramadhan sebenarnya tidak berbeda dengan doa buka puasa Ramadhan. Tata cara dan pelaksanaannya pun juga sama dengan doa buka puasa Ramadhan. Adapun doa berbuka puasa qadha Ramadhan adalah sebagai berikut:Allahumma lakasumtu wabika aamantu wa’alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin Artinya:"Ya Allah keranaMu aku berpuasa, dengan Mu aku beriman, kepadaMu aku berserah dan dengan rezekiMu aku berbuka (puasa), dengan rahmat MU, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih."
-
Apa yang diminta dalam doa-doa yang dikumpulkan? Kumpulan doa minta kesembuhan untuk diri sendiri dan orang lain. Doa minta kesembuhan bisa dibaca untuk diri sendiri maupun orang lain. Saat seseorang dengan diuji dengan penyakit, ada baiknya untuk terus memanjatkan doa dan memohon kesembuhan kepada Allah SWT.
-
Apa yang dimaksud dengan kata-kata doa kepada Allah SWT? Kata-kata doa yang dipanjatkan kepada Allah merupakan cerminan dari kondisi dan perasaan yang dirasakan oleh setiap hamba.
-
Apa yang dimaksud dengan Doa Puasa Ramadhan Hari ke 13? Untuk menyambutnya, terdapat bacaan doa puasa Ramadhan hari ke 13 yang dapat dilafalkan. Berikut bunyi bacaan doa puasa Ramadhan hari ke 13, yang dilansir oleh merdeka.com dari berbagai sumber.
Melansir NU Online dan Liputan6, berikut selengkapnya lafal doa mengeluarkan zakat fitrah beserta artinya yang wajib untuk dihafal.
Doa Mengeluarkan Zakat Fitrah Lengkap
1. Doa mengeluarkan zakat fitrah untuk diri sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu un ukhrija zakatal fithri’an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta’ala”
2. Doa mengeluarkan zakat fitrah untuk istri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakatal fithri’an zaujati fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta’ala”
ilmuk.org
3. Doa mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-laki
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakatal fithri’an waladi (sebutkan nama) fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku.. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta’ala”
4. Doa mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakatal fithri’an binti (sebutkan nama) fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku.. (Sebutkan nama) fardu karena Allah Ta’ala”
5. Doa mengeluarkan zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ تَلْزَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu un ukhrija zakatal fithri’anni wa’an jami’i ma talzamuni nafaqatuhum fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta’ala”
6. Doa mengeluarkan zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakatal fithri’an (sebutkan nama) fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama jelas), fardu karena Allah Ta’ala”
Saat aktivitas pemberian zakat berlangsung, penerima zakat juga dianjurkan untuk memberikan doa kepada pemberi zakat. Tujuannya adalah agar apa yang telah diberikan tersebut mendapatkan balasan pahala yang setimpal dari Allah SWT, dan harta yang dimiliki pun mendapatkan keberkahan.
Doa Mengeluarkan Zakat Fitrah Setelahnya
Usai aktivitas serah-terima zakat fitrah selesai, Anda sebagai pemberi zakat dapat membaca doa mengeluarkan zakat fitrah pelengkap seperti berikut ini:
Allahumma ij'alha maghnaman wa la taj'alna maghraman.
Artinya: "Ya Allah, jadikanlah zakat fitrah ini sebagai tabungan, jangan jadikan sebagai utang."
Dan jika Anda adalah penerima zakat fitrah, doa yang bisa Anda panjatkan adalah seperti berikut:
Ajarakallahu fi ma a'thait. Wa ja'alahu laka thahuran. Wa baraka laka fi ma abqait.
Artinya: "Semoga Allah memberimu ganjaran atas pemberianmu. Dan menjadikannya sarana penyucian bagimu. Serta memberimu keberkahan dalam harta yang masih ada padamu."
Landasan Hukum Zakat Fitrah
Selain mengetahui doa mengeluarkan zakat fitrah, pahami juga landasan hukumnya. Zakat fitrah adalah salah satu amalan wajib saat bulan Ramadan. Zakat fitrah bertindak sebagai penyempurna puasa Ramadan dan pensuci harta. Perintah membayar zakat fitrah tertuang dalam banyak ayat Alquran dan hadist Rasulullah. Dalil tentang zakat fitrah menjelaskan kewajibannya, waktu, hingga besarannya.
Adapun ayat Alquran yang berisi perintah untuk membayarkan zakat adalah At-Taubah ayat 34, 34, dan 103 yang isinya adalah sebagai berikut;
At-Taubah ayat 34 dan 35
"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih,"
"Pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu."
At-Taubah ayat 103
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."
Sementara, ada pula perintah untuk menunaikan zakat fitrah yang tertuang dalam hadist. Yang pertama adalah hadist Ibnu Umar ra, yang bunyinya;
فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ ، وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى ، وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ
”Rasulullah SAW mewajibkan zakat fithri dengan satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Zakat tersebut diperintahkan dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan shalat ‘ied.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadist lain yang menjelaskan hukum membayar zakat fitrah adalah yang berasal dari Ibnu Abbas ra;
فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِىَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِىَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ.
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fithri untuk mensucikan orang yang berpuasa dari bersenda gurau dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah).