Doa Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, hingga Anak
Zakat fitrah adalah salah satu bentuk zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang mampu menjelang akhir bulan Ramadan.
Sebelum menunaikan zakat, Anda harus tahu bacaan doa zakat fitrah untuk diri sendiri terlebih dahulu.
Doa Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, hingga Anak
Zakat merupakan salah satu pilar yang terdapat dalam rukun Islam. Bagi mereka yang mampu, membayar zakat adalah hal yang harus dipenuhi. Selain itu, zakat juga menjadi sarana introspeksi dan peningkatan kualitas iman bagi setiap muslim.Zakat sendiri adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat. Sebagai salah satu rukun Islam, zakat diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya.
Umumnya, terdapat dua jenis zakat, yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Dan di bulan Ramadan ini, zakat fitrah adalah amalan wajib bagi mereka yang telah memenuhi syarat.
Tapi sebelum membayar zakat, Anda juga harus tahu bagaimana bacaan doa zakat fitrah untuk diri sendiri, pasangan, anak, hingga seluruh keluarga. Doa zakat fitrah untuk diri sendiri di sini adalah bacaan niat, yang kita lafalkan saat hendak membayar zakat.
Dalam artikel kali ini, kami akan sampaikan doa zakat fitrah untuk diri sendiri, pasangan, anak, dan keluarga dilansir dari laman baznas.go.id.
-
Apa arti doa zakat fitrah untuk diri sendiri? 'Nawaytu an ukhrija zakaatal fitri ‘an nafsi fardhal lillahi ta'aala'Artinya: 'Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardu karena Allah Taala.'
-
Apa isi doa zakat fitrah untuk keluarga? Doa Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Berikut bacaan doa zakat fitrah untuk diri sendiri dan seluruh keluarga:Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’alaArtinya: 'Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.'
-
Apa yang dimaksud dengan doa zakat fitrah untuk keluarga? Selain niat zakat fitrah untuk keluarga, terdapat lafal niat zakat fitrah lainnya yang bisa diucapkan menyesuaikan keadaan. Berikut doa zakat fitrah untuk keluarga dan beberapa lafal niat lainnya yang perlu Anda ketahui.
-
Bagaimana cara mengucapkan doa zakat fitrah untuk keluarga? Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’alaArtinya: 'Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.'
-
Siapa saja yang diwakilkan dalam doa zakat fitrah untuk keluarga? Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’alaArtinya: 'Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.'
-
Bagaimana cara membaca doa zakat fitrah untuk diri sendiri? 'Nawaytu an ukhrija zakaatal fitri ‘an nafsi fardhal lillahi ta'aala'
Apa Itu Zakat Fitrah?
Zakat fitrah adalah salah satu bentuk zakat yang sangat penting dalam Islam, yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang mampu, baik laki-laki maupun perempuan, menjelang akhir bulan Ramadan hingga sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri.
Zakat ini memiliki tujuan untuk membersihkan jiwa dari perbuatan yang sia-sia selama bulan Ramadan dan juga sebagai bentuk penyucian diri sesudah menjalankan ibadah puasa.
Pengertian zakat fitrah secara lebih mendalam adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa, yang bertujuan untuk memberdayakan orang-orang fakir miskin dan delapan golongan penerima zakat agar kehidupan mereka berangsur-angsur membaik.
Dengan demikian, zakat fitrah juga berfungsi sebagai sarana untuk menumbuhkan kenyamanan dalam kehidupan bermasyarakat dan menumbuhkan perasaan bersyukur karena mampu membantu orang lain.
Besaran zakat fitrah ditentukan berdasarkan jenis makanan pokok yang umum dikonsumsi oleh masyarakat setempat, seperti beras, gandum, atau jagung.
Di Indonesia, jumlah zakat fitrah saat ini ditentukan berdasarkan harga beras, yang setara dengan satu sha atau sekitar 3,5 liter atau 2,5 kg beras.
Wajibnya membayar zakat fitrah tertuang dalam salah satu hadis dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, di mana ia berkata,
”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah dengan satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Zakat tersebut diperintahkan untuk dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan shalat Id.”
(HR. Bukhari dan Muslim.)
Doa Zakat Fitrah
Doa Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `an nafsi fardhan lillahi ta`ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta`âlâ.”
Doa Zakat Fitrah untuk Istri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `an zaujati fardhan lillahi ta`ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta`âlâ.”
Doa Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `an waladi fardhan lillahi ta`ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta`âlâ.”
Doa Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta`ala)
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
Doa Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `anni wa an jami`i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar`an fardhan lillahi ta`ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta`âlâ.”
Doa Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `an (….) fardhan lillahi ta`ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
Golongan Penerima Zakat
Dalam Islam, terdapat delapan golongan orang yang berhak menerima zakat, sebagaimana yang dijelaskan dalam Al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 60, yang artinya,
“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.”
(Q.S. At-Taubah : 60)
Berikut adalah penjelasan singkat mengenai masing-masing golongan:
- Fakir: Mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa dan sangat sulit untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup.
- Miskin: Orang-orang yang memiliki penghasilan tetapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka dan keluarga.
- Amil: Mereka yang ditugaskan untuk mengumpulkan, mendistribusikan, dan mengelola zakat.
- Mualaf: Individu yang baru masuk Islam dan memerlukan dukungan untuk menguatkan iman mereka atau yang membutuhkan bantuan untuk integrasi sosial.
- Riqab: Golongan ini mencakup budak yang ingin membebaskan diri dari perbudakan. Dalam konteks modern, ini bisa diinterpretasikan sebagai membantu mereka yang terikat dalam bentuk perbudakan modern.
- Gharimin: Orang-orang yang memiliki utang dan tidak mampu melunasinya, dengan syarat utang tersebut tidak digunakan untuk hal yang maksiat.
- Fi Sabilillah: Mereka yang berjuang di jalan Allah, yang bisa mencakup pejuang agama atau mereka yang berjuang untuk kepentingan umat Islam.
- Ibnu Sabil: Musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanan dan memerlukan bantuan untuk melanjutkan perjalanan mereka.