Infaq adalah Salah Satu Amalan Terpuji Umat Islam, Pahami Perbedaannya dengan Sedekah
Untuk mengetahui perbedaan setiap amalan tersebut, berikut kami telah rangkum penjelasan tentang infaq.
Infaq adalah salah satu amalan terpuji untuk umat Islam. Namun sebenarnya banyak amalan yang lain selain melakukan infaq.
Contohnya pada saat menjelang akhir bulan Ramadan biasanya diwajibkan untuk membayar zakat. Ataupun sedekah yang biasa dilakukan oleh Islam yang merupakan perilaku untuk membantu orang lain.
-
Apa yang istimewa dari Yogyakarta? Pada zaman pendudukan Jepang, wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta disebut dengan istilah Yogyakarta Kooti.
-
Apa yang dilakukan Kama saat liburan di Yogyakarta? Anak-anak Zaskia Adya Mecca menemukan kebahagiaan dalam hal-hal sederhana seperti jajan gulali dan duduk santai di pinggir jalan.
-
Apa masalah utama yang dihadapi Yogyakarta terkait sampah? Sampah di Yogyakarta ini rasane ora kelar-kelar, ora uwis-uwis (rasanya enggak pernah selesai, enggak ada habisnya). Pertanyaannya, kepiye kok ngene? Gitu kan? Terus muncul timbunan sampah di 14 depo yang ada di kota,
-
Apa bisnis yang dirintis oleh Risma di Yogyakarta? Risma memulai usaha kecil-kecilan dari pre-order di rumah. Dari sinilah Risma mulai mengumpulkan modal sedikit demi sedikit hingga akhirnya memberanikan diri untuk membuka bisnis ramen.
-
Apa yang dinikmati oleh Kasad dan keluarganya di Yogyakarta? Saat sampai di Yogyakarta, ketiganya langsung menikmati kuliner khas kota tersebut. Mereka tampak datang dan menikmati sajian khas dari Yogyakarta yaitu Gudeg.
-
Apa arti dari 'Ya Rahman Ya Rahim'? Secara harfiah, Ya Rahman Ya Rahim berarti "Wahai Yang Maha Pengasih, Yang Maha Penyayang". Dua kata "Rahman" dan "Rahim" secara khusus menggambarkan sifat-sifat Allah yang amat penyanng.
Dalam ajaran agama Islam, terdapat banyak cara untuk membantu antar sesama. Dengan membantu orang lain akan mendapat bantuan berkali-kali lipat dari Allah SWT atas kesulitan di dunia maupun di akhirat.
Namun dalam ajaran agama Islam dikenal beberapa istilah yang berbeda ketika membahas tentang bantuan yang bersifat materi. Antara lain seperti istilah zakat, sedekah, infak, hibah, wakaf, dan hadiah. Masing-masing dari istilah tersebut memiliki arti yang berbeda.
Untuk mengetahui perbedaan setiap amalan tersebut, berikut kami telah rangkum penjelasan tentang infaq yang dilansir dari Liputan6.com.
1. Infaq
Infaq adalah suatu amalan dalam agama Islam dan salah satu amalan yang terpuji apabila Anda melakukannya. Infaq merupakan sebuah bentuk pemberian pada orang lain, tetapi pada hukumnya merupakan sunah bagi seluruh umat Muslim.
Infaq memiliki arti yaitu membelanjakan harta untuk kebaikan. Anjuran untuk infak tercantum dalam Al Quran surat Saba’ ayat 39 yang berbunyi:
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dialah pemberi rezeki yang terbaik.” [QS. Saba’: 39].
Infaq memang tidak diwajibkan bagi umat Muslim, namun sangat dianjurkan sebagai upaya membersihkan harta dan mengharapkan ridho Allah SWT. Untuk besaran infak, tidak ada aturan yang mengikat. Sehingga besaran infak bebas semampu yang mengerjakan asal didasari niat tulus dan ikhlas.
Selain infaq, amalan lain dalam agama Islam yang memiliki niat untuk membantu sesama ada banyak macamnya. Berikut ini beberapa amalan yang baik dilakukan selain Infaq untuk membantu sesama.
2. Sedekah
Selain infaq, sedekah juga merupakan salah satu amalan yang terpuji dalam agama Islam. sedekah lebih mencakup segala macam bantuan dari seseorang kepada orang lainnya dengan harapan mencari pahala dari Allah SWT.
Bentuk pemberiannya pun bebas, waktu dan jumlahnya juga bebas sesuai keinginan pemberinya. Istilah sedekah sering digunakan untuk menyebut segala jenis kebaikan sebab ada hadis Nabi yang artinya:
“Segala kebaikan adalah sedekah.” (HR. Bukhari).
Bahkan hal kecil seperti senyuman yang tulus, menyingkirkan duri dari jalan, membaca tasbih atau wirit lainnya dan segala bentuk kebaikan lain secara agama bisa disebut sebagai sedekah.
3. Zakat
Selain infaq, zakat juga merupakan amalan yang termasuk dalam rukum Islam sebagai salah satu ibadah wajib umat muslim. Secara umum, zakat merupakan besaran harta tertentu yang dikeluarkan umat Muslim kepada orang-orang yang berhak menerimanya.
Perintah untuk berzakat disebutkan lebih dari 30 kali dalam Al Quran, salah satunya tercantum dalam Alquran surat Al-Baqarah ayat 43.
“Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” [QS. Al Baqarah: 43].
Secara garis besar, zakat dibagi menjadi dua, yakni zakat jiwa (fitrah) dan zakat harta (mal). Zakat fitrah wajib dikeluarkan setiap Muslim di bulan Ramadhan atau sebelum melaksanakan sholat Id di hari Raya Idul Fitri.
Ketentuan zakat fitrah di Indonesia ditetapkan 2,5 kilogram beras atau makanan pokok di sekitar wilayah tempat tinggal. Sementara pembayaran zakat mal berbeda-beda menurut sifat harta dan besar penghasilan yang bersangkutan.
4. Wakaf
Selain infaq, wakaf juga merupakan perbuatan hukum wakaf 9. Pihak yang melakukan wakaf memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya ataupun untuk jangka waktu tertentu. Hal tersebut sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan ataupun kesejahteraan umum sesuai dengan syariah.
Di dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang wakaf, di dalam wakaf terdapat 6 unsur. Antara lain adalah wakif (pihak yang mewakafkan hartanya), nazhir (pengelola harta wakaf), harta wakaf, peruntukan, akad wakaf dan jangka waktu wakaf.
Biasanya wakaf memberikan berupa tanah kosong atau bangunan jadi yang diperuntukkan bagi masyarakat sekitarnya. Beberapa contoh wakaf seperti tanah perkebunan, masjid, atau tanah kosong yang di atasnya didirikan gedung untuk kepentingan masyarakat luas dalam hal baik.
Pemberian ini termasuk sedekah jariah, tidak putus pahalanya selama terus bermanfaat bsgi orang banyak. Meski tidak wajib, anjuran wakaf tercantum pada Alquran surat Ali Imran ayat 92:
Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.” [QS. Ali Imran : 92].
5. Hibah
Selain infaq, ada amalan terpuji umat Islam yaitu hibah. Hibah adalah hadiah. Namun menurut bahasa, hibah adalah pemberian secara sukarela kepada orang lain.
Hukum Islam memiliki pandangan yang sama dengan asumsi masyarakat umum selama ini, yaitu hibah atau hadiah dapat diberikan kepada orang lain yang bukan saudara kandung atau suami/istri.
Allah SWT mensyariatkan hibah sebagai upaya mendekatkan hati dan menguatkan tali cinta antara manusia, Rasûlullâh SAW bersabda :
"Saling memberilah kalian, niscaya kalian saling mencintai" [HR. Al-Bukhâri dalam al-Adâbul Mufrad no. 594. Hadits ini dinilai sahih oleh al-Albâni dalam kitab al-Irwa’, no. 1601].
Kata hibah merupakan kata yang berasal dari bahasa Arab yang berarti pemberian yang dilakukan seseorang saat masih hidup kepada orang lain secara sukarela (pemberian cuma-cuma), baik berupa harta atau lainnya (bukan harta).