Karyawati di Malang Disekap Majikan karena Tak Capai Target Penjualan, Sadis Banget
Seorang karyawati sebuah toko di Kabupaten Malang, Jawa Timur mengaku dikunci di dalam kamar selama tiga hari oleh majikannya karena tidak mencapai target penjualan. Begini nasibnya sekarang.
Seorang karyawati sebuah toko di Kabupaten Malang, Jawa Timur mengaku dikunci di dalam kamar selama tiga hari oleh majikannya.
GR (18) melaporkan sang majikan ke Polres Malang karena telah menyekap korban. Selain itu, sang majikan juga disebut menuduh korban menggelapkan sejumlah uang.
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
-
Siapa yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Kapan Jawa Timur meraih penghargaan insentif fiskal? Atas Keberhasilan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan penghargaan insentif fiskal yang diserahkan langsung Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin kepada Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak mewakil Khofifah, dalam acara Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal atas Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem 2023, di Istana Wapres Jakarta, Kamis(9/11).
-
Mengapa Aming dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Keluarga jadi salah satu faktor terpenting bagi seorang anak. Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Apa yang menjadi sorotan Kantor Berita Amerika tentang OKU Timur? Potensi perikanan terutama kampung patin yang ada di OKU Timur menjadi lirikan dunia Internasional, di mana tim dari Kantor Berita Amerika Associated Press beraudensi dan wawancara bersama Bupati OKU Timur H Lanosin ST, Senin 24 Juli 2023 di Ruang Budensi Bupati OKU Timur.
-
Siapa yang menyatakan bahwa masyarakat Jawa Timur memiliki karakteristik khusus? Menurut Mohammad Noer, masyarakat Jawa Timur dinamis, agresif dan memiliki karakteristik khusus. "Agar diterima menjadi pimpinan di Provinsi Jawa Timur maka harus mau melayani rakyat, tahu menempatkan diri serta mampu mengayomi rakyat," ujarnya, dikutip dari laman resmi disperpusip.jatimprov.go.id.
Korban GR melaporkan kasus dugaan penyekapan ke pihak kepolisian dengan didampingi kuasa hukumnya, Agus Subiyantoro. Dalam kesempatan tersebut, pihak korban juga membawa sejumlah bukti.
Kronologi Kejadian
Agus Subiyantoro menjelaskan, dugaan kasus penyekapan bermula saat korban dipaksa majikan mencapai target penjualan sembako sebanyak Rp40 juta dalam sehari.
Agar mencapai target penjualan yang ditentukan sang majikan, karyawati GR menjual sembako di bawah harga pasar.
“Selisih harga itulah yang membuat majikan korban marah. Selanjutnya, dia menghukum korban dengan cara mengunci di dalam kamar selama tiga hari,” tulis akun Instagram @informasi_malangraya, Rabu (30/3).
Makan Sehari Sekali
©2022 Merdeka.com/liputan6.com
Selama tiga hari disekap di dalam kamar, korban hanya diberi makan satu kali dalam sehari. Selanjutnya, kasus penyekapan ini terbongkar setelah korban menghubungi keluarganya.
"Apa yang dilakukan majikan ini melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan. Sebab, dia telah memperlakukan korban secara tidak manusiawi," terang kuasa hukum korban, Selasa (29/3).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufiq mengungkapkan bahwa kasus dugaan penyekapan karyawati oleh majikan itu masih didalami pihaknya.
“Untuk melengkapi berkas penyelidikan, polisi masih mendalami pengakuan korban. Kasus ini masih didalami," tandasnya.
(mdk/rka)