Menaker Ida Fauziyah Janji UU Cipta Kerja Sejahterakan Karyawan, Begini Faktanya
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjamin bahwasanya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja tetap menyejahterakan karyawan, sebagaimana yang tertuang dalam substansi UU lama.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjamin bahwasanya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja tetap menyejahterakan karyawan, sebagaimana yang tertuang dalam substansi UU lama.
Sebagaimana dikutip dari Antara (24/10/2020), Ida mengatakan UU Cipta Kerja bahkan mengatur perlindungan kepada pekerja kontrak sebagaimana ketentuan pekerja tetap. Seluruh ketentuan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dalam UU 13 tahun 2003, imbuh Ida, sama dengan yang tercantum di UU Cipta Kerja.
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
-
Siapa yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Kapan Jawa Timur meraih penghargaan insentif fiskal? Atas Keberhasilan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan penghargaan insentif fiskal yang diserahkan langsung Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin kepada Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak mewakil Khofifah, dalam acara Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal atas Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem 2023, di Istana Wapres Jakarta, Kamis(9/11).
-
Mengapa Aming dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Keluarga jadi salah satu faktor terpenting bagi seorang anak. Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Apa yang menjadi sorotan Kantor Berita Amerika tentang OKU Timur? Potensi perikanan terutama kampung patin yang ada di OKU Timur menjadi lirikan dunia Internasional, di mana tim dari Kantor Berita Amerika Associated Press beraudensi dan wawancara bersama Bupati OKU Timur H Lanosin ST, Senin 24 Juli 2023 di Ruang Budensi Bupati OKU Timur.
-
Siapa yang menyatakan bahwa masyarakat Jawa Timur memiliki karakteristik khusus? Menurut Mohammad Noer, masyarakat Jawa Timur dinamis, agresif dan memiliki karakteristik khusus. "Agar diterima menjadi pimpinan di Provinsi Jawa Timur maka harus mau melayani rakyat, tahu menempatkan diri serta mampu mengayomi rakyat," ujarnya, dikutip dari laman resmi disperpusip.jatimprov.go.id.
Tanggapi Protes Buruh
©2020 Merdeka.com
"Semua ketentuan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dalam UU 13 tahun 2003 sama dengan yang di Omnibuslaw. Bahkan, UU Cipta Kerja diatur perlindungan kepada pekerja kontrak harus sama dengan ketentuan pekerja tetap, yakni berhak mendapatkan kompensasi bila selesai kontraknya," kata Ida di Gresik, Sabtu.
Saat menghadiri kegiatan Maulud Nabi bersama serikat buruh Kabupaten Gresik yang bertempat di Kantor Pemkab Gresik, Ida Fauziyah mengaku banyak pekerja yang menemuinya. Mereka memprotes pengesahan UU Cipta Kerja.
Protes tersebut, menurut Menaker, terjadi lantaran banyak pekerja yang belum memahami isi UU Cipta Kerja secara utuh. Sehingga banyak ditemukan kesalahpahaman terhadap substansi Omnibuslaw itu.
Batas Maksimal Masa Kontrak
©Liputan6.com/Angga Yuniar
Ida mencontohkan terkait pekerja dikontrak seumur hidup. Dalam UU Cipta Kerja disebut tidak ada ketentuan yang mengatur hal tersebut. Lebih lanjut, batas maksimal masa kontrak akan diatur dalam peraturan pemerintah, di mana seseorang bisa lebih cepat menjadi pekerja tetap atau sebaliknya.
Oleh karena itu, Ida mengajak semua pihak tetap menjaga kondusivitas meskipun tidak puas dengan UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI.
"Bila mungkin masih ada ketidakpuasan bisa digugat di Mahkamah Konstitusi, kami sedang dalam tahap pemulihan ekonomi nasional, segala polemik mari kita sikapi dengan kepala dingin," ujarnya.
Organisasi Pekerja Tak Puas
©2020 Merdeka.com
Menanggapi penjelasan Menaker, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Gresik Ali Muchsin mengaku tidak puas. Penjelasan Ida Fauziyah dianggap tidak menyentuh substansi UU Cipta Kerja.
"Tadi kan tidak jelas substansinya kalau yang baik itu apa, yang tidak baik itu apa, kami kan tidak tahu. Jadi ya sedikit kecewa jika hanya penjelasan dengan jargon pasti baik-baik saja, karena hari ini transparansi itu yang dibutuhkan," kata Ali kepada wartawan.
Selanjutnya, berdasarkan penuturan Ali, serikat buruh akan tetap menggelar protes pada 27 Oktober di Kantor Gubernur Jawa Timur. Selain itu mereka akan terus mendesak pemerintah untuk mencabut UU Cipta Kerja.