Mengungkap Motif Penipuan Terapis Pijat Madiun Lewat Michat, Bawa Kabur 5 Motor Korban karena Dendam
Seorang terapis perempuan melakukan penipuan dan penggelapan melalui aplikasi michat dengan kedok melayani jasa terapi pijat panggilan.
Di hadapan polisi, pelaku beberkan motifnya lakukan penipuan
Mengungkap Motif Penipuan Terapis Pijat Madiun Lewat Michat, Bawa Kabur 5 Motor Korban karena Dendam
Seorang terapis perempuan melakukan penipuan dan penggelapan melalui aplikasi michat dengan kedok melayani jasa terapi pijat panggilan.
Para korban melaporkan pelaku ke Satreskrim Polres Ponorogo, Jawa Timur.
Penangkapan Pelaku
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengungkapkan, penangkapan pelaku dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari korban terakhir. Adapun identitas pelaku adalah seorang terapis perempuan berinisial Wy. Perempuan 39 tahun itu merupakan warga Kecamatan Katoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur. "Pelaku ini kami tangkap setelah korban terakhir mengadukan kasus ini ke Polres Ponorogo. Total ada lima kendaraan (sepeda motor) yang dia tilap," terang Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia di Ponorogo, Minggu (25/6).
- Pebalap Berhati Mulia, Pasien Anak-Anak Diberi Terapi Naik Motor di Dalam Rumah Sakit
- Keberanian Prajurit TNI Gulung Penjahat Berawal Saat Ambil Pesanan Lontong
- Bentrok Antar Kelompok Pemuda di Kupang Tewaskan 1 Orang, Ini Kronologinya
- Menjajal Pijat Refleksi di Pinggir Sungai Cisadane, Terapisnya Tersertifikasi dan Dapat Bonus Motivasi
Michat adalah aplikasi berbasis media sosial yang lebih dikenal sebagai aplikasi kencan buta. Aplikasi ini banyak disalahgunakan untuk transaksi kencan berbayar dan jasa layanan pijat plus. Pelaku Wy memanfaatkan aplikasi ini untuk menggaet calon korbannya.
Modus Operandi
Pelaku Wy menggunakan obrolan Michat untuk mengelabui para korbannya. Ia sengaja memasang profil sebagai terapis pijat agar para korban tertarik menggunakan jasanya. "Memang sengaja menggunakan aplikasi tersebut untuk menjaring korban," ungkap Niko, dikutip dari Antara (26/6/2023). (Foto: Pinterest)
Motif Pelaku
Kasus ini ditangani polisi setelah salah satu korban yang merupakan warga Ponorogo melapor ke Polres Ponorogo. Di hadapan polisi, Wy mengaku melakukan aksi penipuan dengan alasan dendam. Dia mengaku kesal sering dituduh "open BO" (membuka layanan kencan buta secara daring), terutama dari para lelaki yang bercakap dan menggunakan jasa layanannya melalui percakapan michat. "Ya dendam, saya ini sering dikira open BO dan bisa melayani open BO. Karena dendam saya bawa kendaraannya," terang Wy.