Mulai Berlaku Hari Ini, Ketahui Sanksi Jika Melanggar PSBB di Jawa Timur
PSBB Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Gresik resmi berlaku hari ini Selasa (28/04). Perhatikan aturan-aturan berikut ini jika tidak mau kena sanksi.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Surabaya, sebagian Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik resmi diberlakukan mulai hari ini Selasa (28/4). Melalui akun instagram resminya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengajak seluruh masyarakat untuk memperhatikan aturan-aturan selama PSBB berlangsung di tiga daerah tersebut.
Dalam unggahan tersebut, Pemprov Jatim menyampaikan informasi mengenai hal-hal yang dilarang dan yang diperbolehkan selama pemberlakukan PSBB Surabaya Raya. Seluruh masyarakat diharapkan mematuhi aturan yang berlaku.
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
-
Siapa yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Kapan Jawa Timur meraih penghargaan insentif fiskal? Atas Keberhasilan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan penghargaan insentif fiskal yang diserahkan langsung Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin kepada Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak mewakil Khofifah, dalam acara Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal atas Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem 2023, di Istana Wapres Jakarta, Kamis(9/11).
-
Mengapa Aming dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Keluarga jadi salah satu faktor terpenting bagi seorang anak. Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Apa yang menjadi sorotan Kantor Berita Amerika tentang OKU Timur? Potensi perikanan terutama kampung patin yang ada di OKU Timur menjadi lirikan dunia Internasional, di mana tim dari Kantor Berita Amerika Associated Press beraudensi dan wawancara bersama Bupati OKU Timur H Lanosin ST, Senin 24 Juli 2023 di Ruang Budensi Bupati OKU Timur.
-
Siapa yang menyatakan bahwa masyarakat Jawa Timur memiliki karakteristik khusus? Menurut Mohammad Noer, masyarakat Jawa Timur dinamis, agresif dan memiliki karakteristik khusus. "Agar diterima menjadi pimpinan di Provinsi Jawa Timur maka harus mau melayani rakyat, tahu menempatkan diri serta mampu mengayomi rakyat," ujarnya, dikutip dari laman resmi disperpusip.jatimprov.go.id.
Aturan PSBB Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik
©2020 Merdeka.com/ ilustrasi
Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberi aturan terkait kegiatan sosial budaya. Seluruh pertemuan politik, hiburan, budaya, akademik, dan olahraga tidak boleh diselenggarakan selama PSBB Surabaya Raya berlangsung.
Kegiatan belajar mengajar di sekolah diliburkan, termasuk magang pendidikan atau industri. Sebagai gantinya, kegiatan belajar mengajar, pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pekerjaan yang tidak tergolong dalam sektor penting harus dilakukan dari rumah.
Sektor yang Boleh Beroperasi
Shutterstock/sfam_photo ilustrasi
Dikutip dari liputan6.com, sektor-sektor penting tetap diizinkan beroperasi selama pemberlakukan PSBB Surabaya Raya karena perannya dibutuhkan. Meliputi sektor kesehatan, penyedia pangan, energi, dan komunikasi.
Moda transportasi diizinkan beroperasi untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan kegiatan yang berkaitan dengan aspek pertahanan dan keamanan.
Suroboyo Bus dan angkot hanya boleh mengangkut penumpang maksimal 50 persen. Sementara moda transportasi seperti ojek online dan transportasi daring lainnya hanya diperbolehkan untuk mengantar barang.
Kewajiban Masyarakat
©Pixabay/ ilustrasi
Selama pemberlakuan PSBB, masyarakat diwajibkan untuk mencuci tangan dengan sabun. Termasuk menggunakan masker dan menjaga jarak dengan orang lain minimal satu meter ketika berada di luar rumah.
Pengendara motor pribadi diwajibkan menggunakan masker dan sarung tangan. Pada saat pemberlakuan jam operasional di kawasan tertentu bahkan dilarang berboncengan.
Senada, pengguna mobil pribadi juga diwajibkan menggunakan masker dan membatasi jumlah penumpangnya maksimal 50 persen.
Sementara itu, masyarakat yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang dalam Risiko (ODR), Pasien dalam Pengawasan (PDP), dan positif COVID-19 diwajibkan mengisolasi diri baik secara mandiri di rumah maupun di Rumah Sakit dalam perawatan medis.
Sanksi Jika Melanggar PSBB
shutterstock/ ilustrasi
Dikutip dari liputan6.com, sanksi yang dikenakan kepada masyarakat atau instansi yang melanggar aturan PSBB ada beragam jenisnya. Mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, tindakan yang bertujuan menghentikan pelanggaran, sampai pencabutan izin sesuai kewenangan pemerintah.
Selama pemberlakukan PSBB di Surabaya Raya, Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan pangan maupun bantuan tunai kepada masyarakat terdampak COVID-19. Bantuan-bantuan tersebut disalurkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Pemerintah Daerah juga bisa memberikan insentif kepada pelaku usaha yang terdampak pelaksanaan PSBB di Surabaya Raya.
Aturan di Masing-masing Daerah
Pixabay ©2020 Merdeka.com/ ilustrasi
Kabupaten Sidoarjo dan Gresik hanya memberlakukan PSBB pada sebagian wilayahnya saja, terutama yang berbatasan langsung dengan Kota Surabaya. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Gresik memberlakukan jam malam untuk seluruh wilayahnya.
Jam malam di mana masyarakat Gresik dilarang beraktivitas di luar rumah dimulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.
Senada, Kabupaten Sidoarjo juga menerapkan jam malam atau pembatasan aktivitas di luar rumah. Yakni mulai pukul 21.00 hingga pukul 04.00 WIB.