Beraksi Bak Film Laga, Ini Fakta di Balik Pencurian Modus Operandi di Lumajang
Oknum pencuri di Jawa Timur melakukan aksi pencurian bak film-film laga, begini fakta di baliknya.
Tim Unit III Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur mengungkap aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).
Empat orang pelakunya dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), seperti dilansir Instagram resmi @humaspolrestabessurabaya (22/12/2020).
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
-
Siapa yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Kapan Jawa Timur meraih penghargaan insentif fiskal? Atas Keberhasilan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan penghargaan insentif fiskal yang diserahkan langsung Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin kepada Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak mewakil Khofifah, dalam acara Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal atas Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem 2023, di Istana Wapres Jakarta, Kamis(9/11).
-
Mengapa Aming dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Keluarga jadi salah satu faktor terpenting bagi seorang anak. Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Apa yang menjadi sorotan Kantor Berita Amerika tentang OKU Timur? Potensi perikanan terutama kampung patin yang ada di OKU Timur menjadi lirikan dunia Internasional, di mana tim dari Kantor Berita Amerika Associated Press beraudensi dan wawancara bersama Bupati OKU Timur H Lanosin ST, Senin 24 Juli 2023 di Ruang Budensi Bupati OKU Timur.
-
Siapa yang menyatakan bahwa masyarakat Jawa Timur memiliki karakteristik khusus? Menurut Mohammad Noer, masyarakat Jawa Timur dinamis, agresif dan memiliki karakteristik khusus. "Agar diterima menjadi pimpinan di Provinsi Jawa Timur maka harus mau melayani rakyat, tahu menempatkan diri serta mampu mengayomi rakyat," ujarnya, dikutip dari laman resmi disperpusip.jatimprov.go.id.
Berdasarkan keterangan Polda Jatim, keempat tersangka yang diamankan atas kasus pidana tersebut yakni SA, SH, AH, dan AK, merupakan warga Lumajang, Jawa Timur.
Modus Operandi
©2020 Merdeka.com/Instagram @humaspolrestabessurabaya
Dalam acara konferensi pers yang digelar di Ruang Konferensi Pers Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (22/12) itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dengan didampingi Wadir Reskrimum AKBP Nasrun Pasaribu, beserta anggotanya membeberkan modus operandi keempat tersangka aksi curas.
“Modus Operandi Kelompok Tersangka SA, dkk telah melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) dengan cara masuk ke ruman korban merusak pintu dan setelah tersangka berhasil masuk lalu menyandera para penghuni rumah dengan cara diancam dengan clurit dan mengikatnya dengan kaos serta kain korden,” tulis @humaspolrestabessurabaya.
Hukuman untuk Tersangka
©2020 Merdeka.com/Instagram @humaspolrestabessurabaya
Selanjutnya, ketika pemilik rumah tidak berkutik, para pelaku pencurian menguras habis perhiasan, uang, serta motor milik korban.
“Saat pemilik rumah tak berkutik, komplotan penjahat itu menguras perhiasan, uang dan motor milik korban. Saat ini, pelaku mendekam di penejara Mapolda Jatim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” lanjut @humaspolrestabessurabaya.
Selain menangkap para pelaku pencurian, Polda Jatim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat buah celurit, empat buah ponsel, serta dua sapu tangan yang digunakan untuk menutup wajah korban.
“Barang bukti yang diamankan diantaranya 4 celurit, 4 HP dan dua sapu tangan sebagai menutup wajah,” pungkas @humaspolrestabessurabaya.