Pinjam Uang tapi Tak Diberi, Tukang Servis TV di Jember Ini Nekat Bunuh Orang
Tukang servis televisi berinisial HPH (32) nekat melakukan pembunuhan sadis terhadap Prita Hapsari di Jember, Jawa Timur. Awalnya ia berniat meminjam uang kepada korban tapi tak diberi.
Tukang servis televisi berinisial HPH (32) nekat melakukan pembunuhan sadis terhadap Prita Hapsari (48) warga Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Jemberlor, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (18/1/2022).
Berdasarkan penyelidikan Satreskrim Polres Jember, terungkap motif pelaku HPH melakukan pembunuhan sadis dilatarbelakangi oleh rasa kekecewaan terhadap korban.
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
-
Siapa yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Kapan Jawa Timur meraih penghargaan insentif fiskal? Atas Keberhasilan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan penghargaan insentif fiskal yang diserahkan langsung Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin kepada Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak mewakil Khofifah, dalam acara Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal atas Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem 2023, di Istana Wapres Jakarta, Kamis(9/11).
-
Mengapa Aming dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Keluarga jadi salah satu faktor terpenting bagi seorang anak. Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Apa yang menjadi sorotan Kantor Berita Amerika tentang OKU Timur? Potensi perikanan terutama kampung patin yang ada di OKU Timur menjadi lirikan dunia Internasional, di mana tim dari Kantor Berita Amerika Associated Press beraudensi dan wawancara bersama Bupati OKU Timur H Lanosin ST, Senin 24 Juli 2023 di Ruang Budensi Bupati OKU Timur.
-
Siapa yang menyatakan bahwa masyarakat Jawa Timur memiliki karakteristik khusus? Menurut Mohammad Noer, masyarakat Jawa Timur dinamis, agresif dan memiliki karakteristik khusus. "Agar diterima menjadi pimpinan di Provinsi Jawa Timur maka harus mau melayani rakyat, tahu menempatkan diri serta mampu mengayomi rakyat," ujarnya, dikutip dari laman resmi disperpusip.jatimprov.go.id.
"Motif pelaku ingin pinjam uang kepada korban, namun tidak diberi sehingga pelaku ingin menguasai harta korban," ungkap Kasatreskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna di Mapolres Jember, Rabu (19/1).
Kronologi
Tiga hari sebelum peristiwa pembunuhan terjadi korban sempat menghubungi pelaku untuk meminta bantuan memperbaiki televisi yang rusak.
Namun, pelaku HPH menyampaikan bahwa televisi korban tidak bisa diperbaiki dan harus memberi televisi baru. Korban kemudian memanggil kembali pelaku pada Selasa (18/1).
"Antara korban dan pelaku sebenarnya sudah saling kenal karena korban selama ini sering meminta bantuan pelaku jika mengalami kerusakan barang elektroniknya," lanjut AKP Komang Yogi, mengutip dari ANTARA.
Mau Pinjam Uang
©2014 Merdeka.com/shutterstock.com/Anggaradedy
Saat itu, korban memberikan uang Rp2 juta dan meminta tolong pelaku untuk membelikan televisi baru. Selanjutnya, korban meminta pelaku mencarikan televisi yang lebih mahal lagi.
Dari peristiwa itu, pelaku berpikir korban memiliki banyak uang. Pelaku kemudian berniat meminjam uang kepada korban.
Korban berada di samping kamar mandi saat pelaku mengatakan niatnya meminjam uang. Namun, korban tidak mengiyakan dan meminta pelaku membelikannya televisi terlebih dahulu.
"Mungkin ada kata-kata yang menyinggung pelaku, pelaku marah dan mendorong korban sampai terjatuh ke kamar mandi dan kepalanya terbentur tembok. Kemudian pelaku menganiaya korban hingga tewas dengan menusuk leher dan bagian tubuh lainnya," ungkapnya.
Pelaku menggunakan pisau di rumah korban untuk menganiaya korban hingga meninggal dunia. Menurut Komang, sempat ada perlawanan dari korban yang ditunjukkan dengan beberapa luka sayatan di tubuh korban.
Selain menganiaya korban, pelaku juga memplester mulut ibu korban, Sri Budi Asrama Rini (76) di dalam kamar. Namun, saat pelaku hendak meninggalkan rumah, Sri Budi berhasil melepas plester di mulutnya dan berteriak meminta bantuan tetangga.
Bantuan Tetangga
Saat pelaku masih berada di halaman rumah korban, tetangga korban datang dan berusaha menangkapnya. Namun, tetangga korban justru mengalami luka bacok di bagian tubuhnya.
"Tetangga korban Banaya Sangkala (35) mengalami luka di leher, dan Juan Felix (20) mengalami luka bacok di bagian pahanya. Kemudian pedagang dan warga di sekitar rumah membantu menangkap pelaku," ungkap Komang.
Sementara itu, pelaku sudah mengambil uang korban sebesar Rp10,8 juta. Selain itu, di halaman rumah korban ditemukan uang sebesar Rp2,8 juta yang awalnya dialokasikan untuk membeli televisi.
"Dari serangkaian pemeriksaan, pelaku kami jerat dengan pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dan subsider 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman 20 tahun hingga seumur hidup," pungkas Komang.