Utang Juragan Toko Tulungagung Capai Miliaran, Begini Nasib Buruh Tak Dapat Pesangon
Utang pemilik toko di kawasan Belga, Kabupaten Tulungagung mencapai Rp22 miliar. Sejumlah karyawan toko terancam kehilangan pekerjaan tanpa mendapatkan pesangon.
Sejumlah karyawan toko di kawasan pertokoan Belga, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur terancam kehilangan pekerjaan tanpa mendapatkan pesangon. Hal ini terjadi lantaran Pengadilan Negeri Tulungagung melakukan eksekusi pertokoan Belga pada Rabu (14/12/2022)
"Situasi rumit karena kami tidak bisa memaksa pengusaha memberikan pesangon ataupun bantuan kepada karyawan yang diliburkan," ujar perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung, Agus Santoso di Tulungagung, Selasa.
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
-
Siapa yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Kapan Jawa Timur meraih penghargaan insentif fiskal? Atas Keberhasilan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan penghargaan insentif fiskal yang diserahkan langsung Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin kepada Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak mewakil Khofifah, dalam acara Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal atas Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem 2023, di Istana Wapres Jakarta, Kamis(9/11).
-
Mengapa Aming dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Keluarga jadi salah satu faktor terpenting bagi seorang anak. Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Apa yang menjadi sorotan Kantor Berita Amerika tentang OKU Timur? Potensi perikanan terutama kampung patin yang ada di OKU Timur menjadi lirikan dunia Internasional, di mana tim dari Kantor Berita Amerika Associated Press beraudensi dan wawancara bersama Bupati OKU Timur H Lanosin ST, Senin 24 Juli 2023 di Ruang Budensi Bupati OKU Timur.
-
Siapa yang menyatakan bahwa masyarakat Jawa Timur memiliki karakteristik khusus? Menurut Mohammad Noer, masyarakat Jawa Timur dinamis, agresif dan memiliki karakteristik khusus. "Agar diterima menjadi pimpinan di Provinsi Jawa Timur maka harus mau melayani rakyat, tahu menempatkan diri serta mampu mengayomi rakyat," ujarnya, dikutip dari laman resmi disperpusip.jatimprov.go.id.
Merespons rencana tersebut, pihaknya akan mengupayakan mencari jalan tengah. Salah satunya dengan mempersiapkan program jaring pengaman sosial untuk para buruh toko yang terpaksa diliburkan sampai batas waktu tak tentu.
Misalnya dengan memberikan program pelatihan tertentu sesuai minat dan bakat yang dimiliki. Jika sudah memiliki bekal keterampilan cukup, mereka selanjutnya akan diberi bantuan alat atau modal untuk berwiraswasta mandiri.
"Kami bakal menghadap Bupati untuk menyodorkan solusi bagi karyawan yang berhenti kerja," ujar Agus, dikutip dari ANTARA.
Utang Capai Rp22 Miliar
©2016 Merdeka.com
Rencana eksekusi pertokoan kawasan Bela merujuk pada putusan kasasi Mahkamah Agung pada 21 September 2021 dengan Nomor Registrasi 2205K/Pdt/2021. Putusan kasasi tersebut menyebut 36 penyewa ruko wajib membayar utang sewa ruko sebesar Rp22 miliar.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung mengaku sudah memasukkan permohonan eksekusi ruko tersebut sejak Maret 2022.
Kasus perdata ini berawal saat pihak penyewa yang seharusnya melakukan perpanjangan sewa pada akhir 2014, tidak memenuhi kewajiban.
Perkembangan Kasus
Penyewa berniat memperpanjang sewa hingga 20 tahun ke depan, namun ditolak oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung dengan alasan berisiko hilangnya aset daerah. Pemerintah Kabupaten Tulungagung lalu menawarkan opsi pembaruan sewa setiap lima (5) tahun sekali, namun penyewa menolak dan mengajukan tuntutan perdata ke pengadilan.
Merespons permasalahan tersebut, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung memberikan usulan kepada Bupati setempat terkait nasib para karyawan toko pasca eksekusi.
“Usulan pada Bupati untuk memberikan pelatihan ketrampilan kepada karyawan Belga dan lingkungannya,” jelasnya.
Agus mengungkapkan bahwa kasus tersebut bukan kasus salah satu pihak dan dia mengaku tidak menemukan aturan penyelesaian.
"Saya mencari aturan penyelesaian itu tidak menemukan, karena ini bukan kasus yang merupakan salah satu pihak,” tandas Agus.