Warga Madiun Boleh Mudik Terbatas di 5 Daerah, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021. Meski demikian, masyarakat Kabupaten Madiun diperbolehkan melakukan mudik lokal pada perayaan Idul Fitri nanti. Ini syarat dan ketentuannya.
Pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021. Meski demikian, masyarakat Kabupaten Madiun diperbolehkan melakukan mudik lokal pada perayaan Idul Fitri nanti.
Namun, mobilitas masyarakat dibatasi hanya di wilayah Madiun Raya yang meliputi Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Pacitan.
-
Bagaimana kata-kata mudik lucu bisa memperkuat tradisi Lebaran? Kata-kata mudik lucu yang berkaitan dengan mudik juga memiliki kekuatan untuk memperkuat tradisi dan budaya Lebaran yang kental dengan nuansa kebersamaan dan keceriaan.
-
Apa makna ketupat dalam tradisi Lebaran? Ketupat menjadi simbol perayaan hari raya Idul Fitri, di mana dengan ketupat sesama Muslim diharapkan mengakui kesalahan, saling memaafkan, dan melupakan kesalahan.
-
Apa tujuan utama dari tradisi Lebaran? Pada dasarnya, hakikat Lebaran adalah waktu terbaik untuk bersilaturahmi dan saling bermaaf-maafan.
-
Kapan tradisi mudik Lebaran menjadi momen unik? Salah satunya dilakukan oleh pemudik yang membonceng boneka besar, alih-alih pasangan. Ada-ada saja ya!
-
Kenapa mudik Lebaran menjadi tradisi penting di Indonesia? Tradisi mudik Lebaran memiliki nilai sosial dan budaya yang kuat di Indonesia. Pulang kampung dianggap sebagai kewajiban yang harus dilakukan setiap orang yang bekerja di luar kota atau meninggalkan keluarganya. Selain itu, mudik Lebaran juga menjadi momen untuk bersilaturahmi dengan keluarga besar yang tidak selalu terjadi dalam kehidupan sehari-hari.
-
Apa tradisi unik Lebaran yang dilakukan di Lombok, NTB? Di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) ada tradisi sambut lebaran yang unik bernama Perang Topat atau perang ketupat.
Mudik Lokal
Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono mengungkapkan, pada Lebaran nanti akan diterapkan sistem rayonisasi, sehingga tidak semua lokasi diberlakukan penyekatan.
“Jadi, warga yang melakukan mudik lokal di Kota Madiun, Magetan, Ngawi, Ponorogo, dan Pacitan itu masih boleh. Tetapi, kalau dari luar rayon itu tidak boleh. Akan dilakukan penyekatan,” ujar dia seusai Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idulfitri di lapangan Mapolres Madiun, Senin (26/4/2021).
Pos Penyekatan
Petugas kepolisian akan melakukan siaga di titik-titik perbatasan Madiun dengan kabupaten lain. Saat mendapati warga luar daerah masuk Madiun, petugas akan langsung menghalau dan memintanya kembali.
“Seleksinya itu di penyekatan, kalau bukan warga Kabupaten Madiun akan langsung dikembalikan,” tuturnya, dikutip dari Instagram @madiun_info (27/4).
AKBP Bagoes mengungkapkan, pihak kepolisian juga akan melakukan penyekatan di exit tol Dumpil dan exit tol Krapyak.
Minta Warga Tak Mudik
Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro, meminta masyarakat Madiun yang merantau di luar kota tidak mudik pada Lebaran nanti. Hal ini dilakukan guna menghindari lonjakan kasus positif Covid-19.
Dia menyebut setiap kali setelah hari libur panjang pasti ada lonjakan kasus positif Covid-19.
“Setelah libur panjang biasanya ada lonjakan. Seperti libur Natal dan Tahun Baru ada lonjakan. Liburan tiga hari yang terakhir kemarin juga ada lonjakan,” ungkap bupati yang akrab disapa Kaji Mbing tersebut.