Alexis dan janji politik Anies
Alexis dan janji politik Anies. Kasus Alexis ini dijadikan senjata Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam kampanye Pilgub DKI Jakarta awal tahun 2017. Salah satu janji Anies-Sandi kepada warga Jakarta adalah menutup Alexis. Janji itu pun akhirnya direalisasikan. Perpanjangan izin usaha Alexis akhirnya ditunda.
Gedung hitam tujuh lantai itu berdiri tegak. Memiliki corak khas oranye dan kuning di bagian atas. Lokasinya begitu strategis di utara Jakarta. Berada dalam kawasan ruko di Jalan RE Martadinata. Bangunannya paling tinggi. Tak sulit menuju ke sana.
Nama gedung tersebut begitu tenar. Seantero ibu kota pasti kenal. Minimal pernah dengar. Terutama bagi para kaum adam. Di sana dikenal sebagai 'surga dunia'. Tempat di mana hasrat bisa terpuaskan. Semua tergantung anggaran. Dijamin tak bosan. Banyak pilihan ditawarkan.
Alexis Hotel. Begitulah gedung ini dinamakan. Milik pengusaha Alex Tirta. Sudah 11 tahun bisnis itu berjaya. Tempat itu berdiri ketika DKI Jakarta masih dipimpin Letjen (Purn) Sutiyoso atau lebih dikenal Bang Yos.
Bisnis hiburan malam ini merupakan salah satu anak perusahaan dari PT Grand Ancol Hotel. Memiliki lima izin usaha. Terdaftar di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Terpadu (DPM-PTSP). Mulai dari izin hotel, griya pijat, bar, karoke dan restoran. Penghasilannya begitu besar. Jumlahnya fantastis. Alexis menyetor pajak ke pemprov DKI Jakarta sebanyak Rp 36 miliar per tahun. Dari situ, diperkirakan pendapatan Alexis tiap tahun mencapai Rp 3,6 triliun.
Bisnis di Alexis berjalan manis. Belasan tahun tanpa tersentuh. Izin usahanya selalu lancar. Padahal kabar di balik nama besar mereka, tersimpan rapat sebuah kegiatan prostitusi. Terutama pada unit usaha hotel dan griya pijat. Kabar ini sudah lama didengar. Dan belum ada gubernur di ibu kota sejak era Bang Yos, Fauzi Bowo, Joko Widodo, Basuki T Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, berani menghentikan.
Memasuki medio Oktober 2017, usaha Alexis mulai terusik. Perpanjangan izin usahanya mulai mandek. Jakarta baru saja dipimpin Anies Baswedan saat itu. Gubernur baru ini memang mempunyai janji ketika kampanye. Salah satunya bakal menindak Alexis.
Hingga tanggal 27 Oktober 2017, Kepala DPM-PTSP Pemprov DKI Jakarta, Edy Junaedi, mengeluarkan surat. Ditujukan kepada PT Grand Ancol Hotel. Dalam surat bernomor 68662-2.858.8, diputuskan belum bisa melanjutkan proses perizinan hotel dan griya pijat Alexis. Surat itu ditandatangani Edy dan ditembuskan kepada Gubernur DKI Anies Baswedan, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Tinia Budiarti, Kepala Satpol PP Yani Wahyu, dan Kepala Badan Pajak dan Retribusi DKI Edi Sumantri.
Itu sekaligus menjawab surat dari manajemen Alexis pada tanggal 26 Oktober 2017. Dalam surat tersebut mereka mempertanyakan perpanjangan izin tak kunjung keluar. Padahal telah melakukan registrasi ulang secara online.
Alexis tercatat mendaftarkan permohonan izin secara online melalui pelayanan.jakarta.go.id. Dua unit usaha itu didaftarkan pada 14 Oktober dan 16 Oktober lalu. Izin diajukan PT Grand Ancol Hotel terdaftar dengan nomor Z35DNU.
Setelah surat permohonan perpanjangan izin masuk, Dinas PTSP kemudian melakukan sejumlah verifikasi. Secara administrasi. Mulai dari pemeriksaan berkas hingga penelitian teknis atau pengujian fisik. Dalam prosesnya ada sejumlah prinsip menjadi landasan. Seperti, perpanjangan izin harus sesuai dengan ketentuan Perppu, tidak diskriminasi, objektif, tanpa pamrih sampai menghindari konflik kepentingan.
Dalam pengujian fisik, tak harus melakukan survei ke lokasi. Pemeriksaan berkas pun masuk dalam kategori ini. Sumber merdeka.com di internal Dinas PTSP menyebutkan, sudah ada tim telah diterjunkan untuk memantau perizinan Alexis. Hasilnya, tim internal menemukan adanya penyalahgunaan izin.
Bukti adanya pelanggaran bahkan sudah dipegang. Salah satunya rekaman CCTV. Di samping adanya laporan masyarakat mengenai adanya prostitusi di Alexis. Sayangnya dia enggan menunjukkan maupun menjelaskan lebih rinci terkait isi rekaman pada CCTV di Alexis itu. "Kita punya bukti. Ada CCTV juga," kata sumber itu kepada merdeka.com, Kamis dua pekan lalu.
Soal bukti CCTV ini, Wakil Kepala DPM-PTSP DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, tidak membantah maupun membenarkan. Meski begitu, dia menegaskan bahwa pihaknya memiliki bukti kuat bahwa adanya praktik prostitusi di Alexis. "Kami punya bukti kuat adanya prostitusi di Alexis," tegas Denny kepada merdeka.com.
Bukti adanya prostitusi di Alexis juga didapat dari tim internal Anies Baswedan. Menurut Danny, mereka memiliki sejumlah bukti. Tim itu bahkan telah melakukan penyelidikan sebelum Anies dilantik sebagai gubernur DKI.
Untuk itu, kata Denny, masalah Alexis merupakan langkah sesuai dengan janji politik Anies. Sebab, sebagai orang nomor satu di ibu kota memiliki wewenang dalam memberi keputusan.
"Sebenarnya kewenangan memberikan izin itu kan kepala daerah. Apalagi Kepala Daerahnya punya janji politik," ungkap Denny.
Kasus Alexis ini dijadikan senjata Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam kampanye Pilgub DKI Jakarta awal tahun 2017. Salah satu janji Anies-Sandi kepada warga Jakarta adalah menutup Alexis. Janji itu pun akhirnya direalisasikan. Perpanjangan izin usaha Alexis akhirnya ditunda.
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Siapa putri tunggal Anies Baswedan? Mutiara Baswedan, satu-satunya putri dan anak sulung Anies Baswedan, menarik perhatian dengan kecantikan alaminya.
-
Kapan Anies Baswedan dilahirkan? Ia lahir pada tanggal 7 Mei tahun 1969, di Desa Cipicung, Kuningan, Jawa Barat.
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Apa yang dikatakan Anies Baswedan dalam video yang beredar? "Dengan kekalahan saya pada pemilu presiden yang lalu, saya memutuskan untuk menjadi gamer," Anies terlihat mengatakan hal itu dalam sebuah video yang beredar."Untuk itu saya akan memperkenalkan gim yang saya mainkan, Honor of Kings."
-
Siapa kakek buyut dari Anies Baswedan? Umar merupakan kakek buyutnya.
Semua data soal Alexis telah dikumpulkan Anies dan timnya sejak Januari 2017 lalu. Ketika masa kampanye. Itu diungkapkan Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra, Syarif. Dia menjadi tim pemenangan Anies-Sandi kala itu. Banyak data ditemukan. Terutama adanya 144 warga negara asing bekerja sebagai wanita penghibur di Alexis.
Keberadaan tenaga kerja asing ini menjadi pertimbangan. Sehingga mendorong Anies berkomitmen untuk membenahi berbagai masalah Alexis. "Akhirnya Anies bilang 'Saya punya komitmen Alexis akan kita tuntaskan'," kata Syarif kepada merdeka.com di kantornya, Kamis pekan lalu.
Dalam mengeluarkan rekomendasi penundaan izin Alexis, Pemprov DKI Jakarta memiliki payung hukum kuat. Mereka merujuk pada Pergub Nomor 47 tahun 2017 tentang petunjuk pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Pergub ini diketahui baru disahkan pada 12 April 2017 dan ditandatangani Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono.
Dalam aturan itu, pada pasal 49 ayat 1 tentang bahan pengawasan, pengendalian dan evaluasi, tercatat ada lima poin pertimbangan dalam mengeluarkan perpanjangan izin usaha. Mulai dari dokumen izin dan non izin, pengaduan masyarakat, hasil temuan di lapangan, hasil temuan lembaga pemeriksa dan informasi bersumber dari media massa.
Dari lima poin dalam aturan, dua di antaranya telah menguatkan putusan Dinas PTSP buat Alexis. Yakni pengaduan dari masyarakat dan pemberitaan media massa.
Sehingga sejak Alexis berdiri pada tahun 2006, Danny mengaku belum pernah mengurus perpanjangan izin. Pihaknya baru menangani sejak tahun 2015. Sebab, dinas PTSP baru berdiri di era Joko Widodo sebagai Gubernur DKI Jakarta. Maka sebelum tahun 2015, perizinan Alexis langsung ditangani Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.
Sedangkan pada tahun 2016, kata dia, perpanjangan izin usaha Alexis juga tak ada masalah berarti. Sebab dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta sudah memberikan rekomendasi. Isi rekomendasi itu menjadi dasar Dinas PTSP untuk memperpanjang izin usaha Alexis. Tetapi, hadirnya Pergub Nomor 47 tahun 2017, mengubah cara Pemprov DKI dalam memberikan perpanjangan izin usaha.
Kami telah berupaya untuk menghubungi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta, Tinia Budiarti. Namun, telepon kami tak pernah diangkat. Lewat pesan singkat pada Kamis 2 November, Tinia memberi kabar. Dia menolak diwawancarai lantaran sedang kurang sehat akibat dari tidak tidur dalam beberapa hari belakangan.
Lantas kami juga mendatangi kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan di Jalan Kuningan Barat I No 2, Jakarta Selatan. Masuk lobi Gedung A Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, kami dicegah petugas sekuriti. Mereka sempat bertanya dengan nada tinggi perihal kedatangan kami. Setelah dijelaskan, mereka menyebut bahwa atasannya tengah dinas ke luar kota.
Tak berhenti di situ. Kami terus meminta konfirmasi kepada Tinia. Namun, dia belum bisa dihubungi. Terakhir lewat pesan singkatnya pada Sabtu 4 November pukul 22.33 WIB, Tinia meminta kasus Alexis tak lagi dibahas. "Tolong diredam dulu. Terima kasih atas kerjasamanya," kata Tania kepada kami.
Anies membenarkan sudah memiliki bukti lengkap terkait praktik prostitusi dalam hotel dan griya pijat di Alexis. Data itu bahkan telah dikumpulkan sejak Januari tahun ini. Mulai dari cara kerja hingga daftar nama tenaga kerja asing bekerja sebagai wanita penghibur di sana.
Dirinya juga merasa tak khawatir kehilangan pemasukan Rp 36 miliar per tahun buat DKI Jakarta dari Alexis. Sehingga pihaknya mengambil sikap tegas. Dia berkomitmen ogah diatur para pelanggar hanya karena pemasukan pajaknya besar.
"Akal sehat nih, apakah karena pemasukan yang banyak pelanggaran dibiarkan? Apakah negeri ini mau diatur dengan pemasukan? Kalau diatur dengan pemasukan kita enggak punya aturan" tegas Anies di Balai Kota, Rabu dua pekan lalu.
Langkah tegas Anies menjadi sorotan. Tetapi, dia meyakini tindakan kepada Alexis sebagai upaya menyelamatkan harga diri DKI Jakarta. Sehingga tak ada kata kompromi buat Alexis. "Saya menyelamatkan yang tak ternilai, harga diri, nilai sebuah ketertiban."
Pihak Alexis menerima keputusan Pemprov DKI. Legal & Corporate Affair Alexis Group, Lina Novita, menyebut pihaknya telah melakukan penghentian operasional hotel dan griya pijat Alexis. Semua dipatuhi. Karena belum ada perpanjangan izin.
Stigma negatif Alexis juga akan menjadi perhatian manajemen. Untuk itu, dia meminta masyarakat maupun media massa berhenti menghakimi. "Langkah tersebut diambil untuk menunjukkan bahwa pihak kami taat aturan," tegas Lina.