Habis tax amnesty, terbitlah tim reformasi
"Yang terus menerus itu bukan tax amnesty tapi reformasi perpajakan."
Pengampunan pajak terbilang berjalan sukses. Meski masih menyisakan tiga bulan lagi, program yang meluncur sejak Juli lalu itu mampu menjaring ratusan ribu wajib pajak dan memancing ratusan triliun dana pulang kampung ke Indonesia. Perekonomian Tanah Air baik mendapat darah segar.
Namun, pemerintah tak bisa selamanya mengandalkan amnesti pajak sebagai stimulus pembangunan. Karena, idealnya, amnesti pajak diberlakukan sekali dan dalam waktu singkat.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Dimana pajak anjing diterapkan di Indonesia? Kebijakan ini terdapat di banyak daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Mojokerto.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
Lalu, apa yang harus dilakukan pemerintah agar momentum positif yang terbentuk pada masa amnesti pajak bisa berlanjut? Reformasi perpajakan.
"Tax amnesty itu oke tapi itu hanya sekali," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat membuka seminar perihal prospek ekonomi Indonesia 2017, Jakarta, pekan lalu. "Yang terus menerus itu bukan tax amnesty tapi reformasi perpajakan."
Atas dasar itu, Kementerian Keuangan meluncurkan Tim Reformasi Perpajakan dan Tim Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai, pada Selasa (20/12). Tujuannya tak lain, meningkatkan penerimaan negara setiap tahunnya.
Tak hanya kalangan internal pemerintah, tim tersebut tersebut juga melibatkan kalangan pengusaha, praktisi media massa, akademisi, pengamat perpajakan, dan organisasi internasional.
Darmin bukan orang yang asing dengan reformasi perpajakan. Sebab, itu pernah dilakukannya saat menjadi kepala otoritas pajak 2006-2009.
"Saya bekas dirjen pajak, jadi tahu dengan jelas seperti apa itu sebenarnya."
Reformasi perpajakan, katanya, akan berhasil jika ada kepercayaan terbangun antara aparat pajak dengan pemimpinnya. Dan, antara aparat dengan wajib pajak.
Tak kalah penting, sistem teknologi informasi mumpuni. "Anda tahu perpajakan yang sulit diawasi itu adalah apa yang dilakukan pemeriksa. Dia bisa tawar menawar di bawah sana tanpa kita tahu," katanya. "Oleh karena itu, harus dibangun IT."
Pemeriksaan sebuah perusahaan hanya bisa dilakukan jika sudah terdaftar dalam sistem. Dengan begitu, setiap tahapan pemeriksaan bisa terawasi.
"Kalau ada perusahaan mau diperiksa harus jelas tanggal berapa dan masuk ke dalam sistem dan bisa dicek di dalam sistem," katanya. "Tiga bulan ke depan dia harus lapor apa temuannya dan masuk ke dalam sistem dan enggak bisa diubah."
Kalau ingin diubah, lanjutnya, pemeriksa harus lapor ke dirjen pajak atau menkeu. Dan, pemeriksaan harus dilakukan maksimum satu tahun.
"Sistem itu intinya mencegah pemeriksa itu bolak-balik. Jika begitu dia bisa berdamai dan berubah," katanya.
Darmin pernah mencoba membangun itu. Sayangnya, tak berhasil. "Selama 4 tahun seluruh upaya untuk membangun itu gagal. Seluruh lelang untuk itu gagal."
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Tax Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai momentum amnesti pajak harus dijadikan modal pemerintah mewujudkan sistem dan otoritas perpajakan yang transparan dan terpercaya. Reformasi harus menyentuh seluruh aspek perpajakan: Kebijakan, regulasi, dan administrasi.
"Paling mendesak, saya kira membuat kemudahan wajib pajak untuk daftar, bayar, lapor," kata salah satu penasehat tim reformasi perpajakan itu saat dihubungi, kemarin.
Selain itu, lanjutnya, kemudahan wajib pajak mengakses hak: restitusi, keberatan, dan fasilitas pembebasan pajak. "Bagaimana simplifikasi sistem administrasi sangat mendesak. Selama ini administrasi Pajak Pertambahan Nilai terlalu rumit, banyak formulir, kaku, sanksi berat, kurang fleksibel."
Dia juga menyebut setidaknya enam pekerjaan rumah tim reformasi perpajakan dalam jangka menengah dan panjang. Antara lain, revisi UU Perpajakan dan UU Perbankan, integrasi NIK dan NPWP, perluasan akses fiskus ke data perbankan. Kemudian, koordinasi penegak hukum, reassessment aparat pajak, dan digitalisasi seluruh proses pembayaran dan pelaporan pajak.
Berdasarkan dokumen Kementerian Keuangan, tim reformasi bakal bekerja setidaknya hingga empat tahun ke depan. Diharapkan, pada 1 Januari 2020, reformasi pajak sudah tercapai.
Baca juga:
Target pajak tinggi, hantui investasi
Jelang akhir periode II, uang tebusan Tax Amnesty capai Rp 98,3 T
Ditjen Pajak surati 204.000 wajib pajak yang belum ikut Tax Amnesty
Gairah Tax Amnesty mereda di periode dua, baru 118.957 WP ikut serta
Tim reformasi pajak dinilai jadi cikal bakal Badan Penerimaan Negara
Sedihnya Jokowi, banyak orang kaya RI tak ikut program Tax Amnesty