INFOGRAFIS: Membedah Rencana PNS Pria Bisa Cuti Hingga 60 Hari
INFOGRAFIS: Membedah Rencana PNS Pria Bisa Cuti Hingga 60 Hari
Pemerintah berencana memperbolehkan PNS pria untuk mendapatkan ‘cuti ayah’. Cuti untuk menemani istri di masa-masa melahirkan.
INFOGRAFIS: Membedah Rencana PNS Pria Bisa Cuti Hingga 60 Hari
Indonesia belum terlalu familiar dengan istilah ‘cuti ayah’. Beberapa negara sudah menerapkan cuti ayah untuk pekerja pria.
Cuti ayah merupakan hak cuti yang diberikan kepada pekerja pria untuk menemani istri dalam proses jelang dan pasca kelahiran anak. Cuti ayah atau populer dengan istilah paternity leave yaitu cuti bagi ayah yang turut serta membantu mengurus bayi baru lahir.
Dilansir Safe Guard Global, tren pemberian cuti ayah semakin meningkat seiring peran ayah yang dinilai cukup penting dalam membantu bayi baru lahir.
Pemerintah berencana menerapkan cuti ayah untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketentuan cuti ayah ini menjadi satu poin dari Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai aturan pelaksana dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang ditargetkan selesai maksimal April 2024.
Adapun, waktu cuti yang diberikan bagi PNS pria bervariasi, sekitar 15 hari, 30 hari, 40 hari, hingga 60 hari.
"Terkait waktu lama cutinya (ASN pria) sedang dibahas bersama stakeholder terkait yang akan diatur secara teknis di PP dan Peraturan Kepala BKN," beber Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, Rabu (13/3).
Ada beberapa hal yang menjadi dasar pertimbangan Pemerintah. Bahkan, cuti ayah ini menjadi perhatian Presiden Joko Widodo.
Disampaikan Anas, pertimbangannya antara lain, cuti mendampingi istri melahirkan adalah hak ASN pria yang dijamin negara.
Pertimbangan lain, hak cuti bagi PNS pria akan meningkatkan kualitas proses kelahiran anak. Pemerintah melihat perlunya pendampingan pada masa awal kelahiran.
"Sesuai arahan Presiden Jokowi, ini menjadi salah satu inisiatif untuk kita terus berupaya mendorong peningkatan kualitas SDM sejak dini," tegasnya.
Berkaca dari beberapa negara yang Sudah menerapkan cuti ayah, durasi cuti berbeda-beda. Lithuania memberikan hak cuti ayah selama 30 hari. Swedia memberikan cuti bagi orang tua selama 480 hari.
Estonia menjadi negara Eropa yang ramah keluarga. Mereka menawarkan cuti ayah selama dua minggu yang dibayar sebesar 100 persen. Selain cuti ayah, di negara ini juga memberikan cuti orang tua selama 435 hari.
Tak kalah, Ayah di Slovenia berhak atas cuti ayah selama 12 minggu dengan gaji yang bervariasi.
Di Norwegia, ayah berhak mendapatkan 15 minggu dengan gaji 100 persen. Di Portugal, ayah menerima cuti standar selama 20 hari, ditambah lima hari opsional lainnya.