Jalan Panjang Tagih Utang BLBI
Obligor dan debitur BLBI semua kelas kakap alias konglomerat. Sehingga, tak ada alasan untuk mangkir membayar kewajiban yang sudah dipakai puluhan tahun silam.
Pemerintah memburu debitur dan obligor. Melalui Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Satu per satu nama debitur dan obligor dibuka. Diminta datang menyelesaikan utang triliunan rupiah.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah meminta pemerintah serius menagih utang penikmat dana BLBI. Meski sudah dua puluh tahun berlalu, dia yakin pemerintah bisa tagih piutang.
-
Apa itu teks argumentasi menurut KBBI? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), teks argumentasi adalah alasan untuk memperkuat atau menolak suatu pendapat, pendirian, atau gagasan.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa saja yang ditemukan di Situs Banten Girang sebagai bukti peradaban di masa lampau? Di area tersebut terdapat kompleks bangunan, arca hingga makam dari tokoh agama yang cukup berpengaruh kala itu.
-
Bagaimana pernyataan tersebut dibantah? Seorang dokter kulit di negara bagian Maryland, AS yang berspesialisasi dalam terapi cahaya untuk penyakit kulit membantah klaim kacamata hitam yang dikaitkan dengan kanker."Apakah kacamata hitam yang menghalangi sinar UV bersifat melindungi? Ya. Apakah ada bukti bahwa memakai kacamata hitam berbahaya bagi kesehatan mata atau kulit? Tidak," dikutip dari AFP.
-
Siapa yang menyampaikan informasi tentang kinerja apik BRI? Hal ini disampaikan oleh Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto bahwa hingga kuartal III-2023 untuk kinerja bank only, perseroan berhasil menurunkan LAR menjadi sebesar 13,87%.
-
Bagaimana caranya aset BLBI dimanfaatkan? Aset-aset sitaan itu diberikan kepada Mahkamah Agung, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Intelijen Negara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Ombudsman RI.
"Yang jelas kita ingin pemerintah tidak diam saja. Ada ikhtiar untuk menyelesaikan, kalau pemerintah serius seharusnya bisa diselesaikan," kata Piter kepada merdeka.com di Jakarta, Kamis (9/9).
Piter mengatakan, obligor dan debitur BLBI semua kelas kakap alias konglomerat. Sehingga, tak ada alasan untuk mangkir membayar kewajiban yang sudah dipakai puluhan tahun silam.
"Obligor adalah mereka yang punya utang dan selama lebih dari dua puluh tahun tidak bayar. Obligor BLBI semuanya kakap, tidak ada yang teri. Semuanya ada masalah belum lunas atau ada potensi dipermasalahkan," jelasnya.
Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Rionald Silaban mengatakan, selama ini banyak obligor dan debitur BLBI bermukim di Singapura. Selama 22 tahun obligor tersebut tak ada kabar akan melunasi utang dana BLBI.
Untuk itu, satgas sudah berupaya melakukan pemanggilan kepada obligor atau debitur yang ada di negara tetangga itu untuk menyelesaikan kewajiban mereka atas dana BLBI. Pemanggilan tersebut dilakukan bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mohammad Mahfud MD mengingatkan para penerima dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) agar segera mengembalikan utang mereka ke negara karena utang itu membebani keuangan negara.
"Pemerintah berharap obligor dapat menyelesaikan utang-utangnya kepada negara," kata Mahfud MD saat upacara pemasangan plang penguasaan aset negara di Karawaci, Tangerang, Banten.
Pemerintah juga sudah mengambil langkah tegas dengan mengambil alih hak penguasaan aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) milik para debitur dan obligor. Penguasaan aset itu dilakukan untuk 49 bidang tanah yang tersebar di seluruh kawasan Indonesia dengan total luas 5,2 juta meter persegi.
Baca juga:
Obligor BLBI Meninggal Dunia, Bagaimana Nasib Utangnya ke Negara?
Satgas Sita Dua Aset Berupa Tanah dan Bangunan Milik Pengutang BLBI
Dua Obligor Penuhi Panggilan Satgas BLBI, Punya Utang Rp2,7 Triliun
Mahfud MD: Pemerintah akan Bangun Lapas Baru Pakai Lahan Aset BLBI
Ditagih Utang Rp3,5 Triliun, Bos ASPAC Tak Penuhi Panggilan Satgas BLBI