Melayang diterkam Mata Elang
“Saya setuju kalau motor harus ditarik, tapi yang enggak saya terima kenapa harus di pinggir jalan."
Muhhamad Iqbal, 28 tahun, kapok berurusan dengan perusahaan pembiayaan kredit otomotif karena mengendarai sepeda motor bermasalah. Berawal dari menolong teman saat membutuhkan uang, dia menerima jaminan kendaraan tanpa mengetahui asal-usul yang jelas.
"Teman butuh Rp 1 juta nawarin motor. Katanya uang saya dikembalikan dalam satu bulan saja. Saya setuju," ujar Iqbal saat ditemui merdeka.com Jumat pekan lalu di rumahnya, kompleks Vila Indah Permai, Bekasi, Jawa Barat.
Sepeda motor gadaian ini menjadi tunggangan dinas ke tempat kerjanya di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur. Dia sudah hampir dua tahun menjadi petugas keamanan Transjakarta.
Suatu hari saat menunggu lampu hijau dekat pintu tol Bekasi Barat, enam orang berboncengan tiga motor menghampiri. Mereka meminta Iqbal menepi. Sebagian bertampang sangar dan berbadan tegap. Yang lain berkulit hitam legam dan berjaket kulit.
Iqbal menuruti kemudian meminta penjelasan soal status sepeda motor itu. "Mereka kasih surat penarikan kendaraan, bilangnya dari kantor Wahana Ottomitra Multiartha (WOM)Finance," katanya mengenang peristiwa tahun lalu ini.
Iqbal tak mudah percaya. Para personel Mata Elang lalu mengajak dia ke kantor WOM Finance terdekat. Rupanya sepeda motor gadaian itu telah menunggak cicilan empat bulan. Dia pasrah dan merelakan Yamah Mio hijau itu ditarik perusahaan. "Saya mau enggak mau harus pulang jalan kaki," tuturnya.
Padahal sepeda motor itu telah dia pakai hampir empat bulan. "Saya setuju kalau motor harus ditarik, tapi yang enggak saya terima kenapa harus di pinggir jalan."
-
Kapan program pemutihan denda pajak sepeda motor di Bengkulu berlangsung? Program pemutihan pajak kendaraan ini diterapkan sesuai dengan keputusan Gubernur Bengkulu Nomor E290.BPKD.2024, yang berlaku mulai 4 Juni hingga 30 November 2024.
-
Bagaimana cara menjual motor kredit secara resmi? Dilakukan Secara Resmi Penjual akan dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan penjara paling lama empat tahun atau denda Rp900 juta. Sementara itu si pembeli dapat dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman penjara paling lama empat tahun atau denda paling banyak Rp900 juta.
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
-
Kenapa menjual motor kredit harus melalui perusahaan leasing? Penjualan motor yang masih memiliki cicilan harus dilakukan melalui perusahaan leasing yang bersangkutan.
-
Kapan Pegi Setiawan menerima hadiah sepeda motor? Pegi menerima langsung sepeda motor yang diberikan pada Minggu (14/7).
-
Kapan proses negosiasi dilakukan dalam penjualan motor kredit? Negoisasi Tahap negosiasi tidak dapat dielakkan sebelum kedua belah pihak mencapai kesepakatan, dengan tujuan menetapkan jumlah kredit yang akan dialihkan, dipindahkan, atau dibayarkan oleh pemilik baru.