Menahan tunjangan kejahatan
Dana endapan paling besar di Jawa.
Kepala Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Haryono Umar belum berani memastikan kenapa dana tunjangan profesi guru mengendap di sebagian besar pemerintah daerah di Indonesia. Jumlah anggaran itu mencapai Rp 10 triliun dari Rp 40 triliun untuk tunjangan guru pada 2012. Untuk menindaklanjuti hal itu, Haryono melaporkan hal itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Selasa pekan lalu.
Haryono terpaksa melaporkan masalah itu karena banyak menerima keluhan guru sering telat menerima tunjangan. Dana mandek itu menyebar hampir di seluruh provinsi di Indonesia. Namun endapan anggaran paling besar di wilayah Pulau Jawa. Dia mengungkapkan dana mengendap di tiap provinsi itu rata-rata mencapai Rp 1 triliun. “Dengan ditindaklanjuti KPK, akan diketahui berapa lama mengendap, di mana dana itu diendapkan, jika memang di bank, berapa bunga dan diapakan bunga itu," kata Haryono saat dihubungi merdeka.com melalui telepon selulernya, Rabu pekan lalu.
Haryono mengaku bariu melaporkan dana endapan senilai Rp 10 triliun. Dia masih menanti apakah KPK akan menelusuri endapan di tahun-tahun sebelumnya. “Intinya harus ada solusi dari masalah ini dan bisa saja ada sanksi bagi pelakunya nanti,” ujarnya.
Ketua Dewan Pendidikan Kota Yogyakarta Wuryadi mendukung penuh langkah Haryono itu. Dia mempertanyakan alasan pengendapan anggaran tunjangan buat pendidik ini. Dia juga sering mendengar keluhan terlambatnya pembayaran dana tunjangan guru. Namun sampai saat ini belum ada laporan resmi sehingga sulit ditindaklanjuti.
Jika sengaja ditahan, dia menegaskan itu merupakan kejahatan. "Karena memanfaatkan dana bukan menjadi miliknya dan menyimpang dari aturan, serta tidak bisa ditolerir."