Mewaspadai Celah Kecurangan Pemilu
Etika dalam proses penyelenggara jadi salah satu kunci keberhasilan pemilu di berbagai tingkatan. Sebab, tak sedikit petugas penyelenggara pemilu memiliki kecenderungan politik dan tidak bersikap profesional.
Pengalaman Sita sebagai petugas pemungutan suara membuatnya tahu bagaimana pengumpulan suara diproses dari awal hingga akhir. Dia mendapat tugas penting. Menghitung sekaligus memastikan surat suara sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT).
Ketika itu Sita tengah bertugas dalam Pilkada Kota Bandung tahun 2013 lalu. Dia berstatus masih mahasiswi. Sudah sejak pukul 6 pagi berkumpul di tempat pemungutan suara (TPS). Surat suara pasti saat itu lebih. Sesuai dengan kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai surat suara tambahan.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap. Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
Satu jam kemudian warga mulai berdatangan. Datang menggunakan hak politik. Menentukan pilihan dari empat kandidat calon wali kota dan wakil wali kota Bandung. Yakni pasangan Wawan Dwanta-Sayogo dari kalangan independen, Ridwan Kamil - Oded M Danial, Ayi Vivanda- Nani Rosada dan MQ Iswara-Asep Dedy Ruyadi.
Proses pemungutan suara berlangsung hingga jam 1 siang. Setelah memastikan seluruh pemilih menggunakan hak suara, para petugas secara bergantian istirahat. Makan siang maupun melaksanakan ibadah salat Zuhur.
Satu jam berselang. Petugas TPS, Panwaslu dan unsur saksi kembali berkumpul. Memulai tahap penghitungan suara. Kotak suara dibuka. Kembali dihitung jumlah surat suara. Lalu dicocokkan dengan daftar hadir pemilih. Anehnya jumlah surat suara di dalam kotak tidak sama dengan daftar hadir tamu.
"Setelah dihitung lagi, jumlah surat suara berbeda dengan daftar hadir tamu," kata Sita kepada merdeka.com pekan lalu.
Kelebihan surat suara ini menuai perdebatan. Sita meyakini, telah menghitung dengan benar. Bahkan dia dibantu petugas lainnya menghitung ulang. Ketua KPPS akhirnya mengambil jalan tengah. Menambah jumlah daftar hadir pemilih sesuai dengan DPT. Mencatut dari nama warga tidak hadir ke TPS.
Prosesnya selanjutnya menghitung surat suara. Pada tahap ini semua berjalan sesuai rencana. Berlangsung sebagai mana mestinya. Setelah didapati hasil, petugas membuat berita acara. Lagi-lagi Sita kembali dibuat heran. Penyebabnya, pengisian formulir menggunakan pensil. Alasan didapat ketika itu, agar kesalahan pengisian bisa langsung diperbaiki. Tidak perlu mencoret bila memakai pulpen.
Berbagai kejanggalan selama proses pemilihan menimbulkan kecurigaan adanya kecurangan. Saat itu, dia tak bisa apa-apa selain bersikap kritis. Kecurigaannya makin menjadi saat mengetahui ketua KPPS di lokasi pencoblosan itu diduga memiliki kecenderungan politik dengan salah satu pasangan kandidat.
Berangkat dari pengalamannya sebagai anggota KPPS, membuat dia ingin mengetahui seberapa jauh pelaksanaan Pemilu berlangsung secara baik sesuai amanat undang-undang. Kasus ini lantas menjadi bahan penelitiannya untuk merampungkan pendidikan S1.
Dalam penelitiannya, banyak fakta menarik didapat. Sistem yang dibuat KPU sedemikian rupa agar berjalan dengan baik tetap memiliki celah kecurangan. Beberapa hal teknis bisa jadi celah pelaku. Salah satunya memanfaatkan kelelahan kondisi petugas.
Dengan keadaan tersebut, membuat mereka lengah dalam mengawasi surat suara. Selain itu petugas TPS juga rentan menjadi pelaku kecurangan. Misalnya, pengisian formulir berita acara menggunakan pensil. Di sini rentan terjadi dan dimanfaatkan pihak tak bertanggungjawab untuk mengubah hasil.
Sumber daya manusia (SDM) penyelenggara Pemilu di tingkatan terkecil dirasa rentan kecurangan. Walau sudah menjalani proses seleksi dan bimbingan teknis (bimtek), hasilnya kerap tak sejalan dengan hasilnya.
Etika dalam proses penyelenggara jadi salah satu kunci keberhasilan pemilu di berbagai tingkatan. Sebab, tak sedikit petugas penyelenggara pemilu memiliki kecenderungan politik dan tidak bersikap profesional.
Ketua Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (KoDe Inisiatif), Veri Junaidi, mengatakan ada banyak modus kecurangan di tingkat TPS. Mulai dari penentuan surat suara sah dan tidak sah. Dalam Pemilu, khususnya pemilihan legislatif tanda coblosan rentan dimanipulasi.
Misalnya, tanda coblos di lambang partai menunjukkan untuk suara partai. Tanda coblos caleg dihitung untuk nama caleg yang dipilih. Bila tanda coblos di lambang partai dan nama caleg dihitung untuk suara caleg.
Pencoblosan di lambang partai rentan dimanipulasi. Menurut dia, bisa dilakukan oleh pelaku kecurangan untuk salah satu nama caleg dalam daftar kolom partai.
Modus kecurangan lainnya adalah saat penghitungan menggunakan turun (tali). Dalam penghitungan itu, satu ikat tali diisi lima suara. Dalam hal ini manipulasi bisa dilakukan dengan menuliskan mengikat turus dengan tali dengan jumlah 4 baris saja. Kesalahan penghitungan semacam ini bisa terjadi disengaja atau tidak disengaja.
Modus kecurangan lainnya adalah penggunaan pensil dalam pengisian form berita acara. Meski bermaksud untuk berhati-hati, penggunaan pensil patut dicurigai sebagai tanda kecurangan. Alih-alih bersikap waspada, potensi manipulasi justru bisa terjadi.
Lagi pula, lanjut Veri, penggunaan pensil dalam isian formulir membuat petugas kerja dua kali. Sebab, mereka harus kembali menulis ulang hasilnya dengan menggunakan pulpen.
"Penggunaan pensil dalam isian formulir patut dicurigai adanya indikasi kecurangan, karena pensil kan mudah dihapus," kata Veri saat ditemui merdeka.com, akhir pekan lalu.
Penggunaan pulpen dalam isian formulir pun bisa jadi celah kecurangan lainnya. Karena, perubahan angka dengan tulisan tangan tanpa coretan bisa terjadi. Misalnya angka 7 yang bisa diubah jadi angka 9. Angka 1 diubah jadi angka 7, dan seterusnya.
Pada Pemilu Serentak tahun 2019, potensi kecurangan di tingkat TPS diprediksi masih terjadi. Khususnya pada pemilihan legislatif. Veri menyebut, semua mata saat ini tertuju pada pemilihan presiden. Sehingga, saksi dari unsur kandidat Pilpres dan warga hanya berkonsentrasi pada pemilihan presiden.
Pelipatan surat suara Pemilu 2019 ©2019 Merdeka.com/Arie Basuki
Apalagi penghitungan suara Pilpres didahulukan. Semangat yang sama mungkin tidak akan ada saat penghitungan suara Pileg. Selain mendahulukan Pilpres, jumlah kategori Pileg lebih banyak.
Ada empat surat suara untuk pemilihan anggota legislatif. Mulai dari DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, DPR RI dan DPD. Dia memprediksi perhitungan suara untuk pileg akan berlangsung hingga malam hari.
"Kalau berjalan tanpa hambatan, penghitungan suara untuk Pileg baru dimulai jam 4 sore atau jam 5 sore. Sementara orang banyaknya ingin tahu siapa presiden yang menang di TPS-nya bukan siapa caleg yang menang," ujar dia.
Potensi kecurangan akibat kondisi penyelenggara pemilu jadi perhatian. Dia meyakini, beberapa hari sebelum pelaksanaan, petugas TPS tidak bisa beristirahat dengan cukup. Ada berbagai tugas dilakukan. Mulai dari menyiapkan lokasi, menerima dan menjaga logistik Pemilu. Sampai datang lebih awal saat hari pencoblosan.
Faktor kelelahan ini bisa jadi pemicu ketidakcermatan petugas dalam bertugas. Ini jadi celah dinanti pelaku kecurangan atau dimanfaatkan petugas itu sendiri.
Selain itu, DPT tambahan jadi salah satu masalah KPU menjelang hari pencoblosan. Adanya kebijakan pindah memilih bisa menimbulkan potensi penumpukan suara di TPS. Akibatnya kekurangan surat suara bisa terjadi.
Memastikan Surat Suara Aman
Edukasi terhadap pemilih pindah memilih juga dirasa belum maksimal. Sejauh ini KPU hanya sosialisasi pemilih bisa melakukan pindah milih dari alamat di KTP ke tempat lain. Padahal, sosialisasi jumlah surat yang bisa didapat peserta pemilih juga penting.
Misalnya, pemilih pindah memilih lintas provinsi. Mereka hanya akan mendapatkan satu surat suara yaitu surat suara pemilihan presiden. Pemilih pindah milih lintas kabupaten/kota satu dapil tingkat provinsi akan mendapat surat suara empat. Surat suara Pilpres, Pileg DPR RI, Pileg DPD dan Pileg DPRD provinsi.
Sedangkan bagi pemilih pindah dapil tingkat kecamatan tetap mendapatkan 5 surat suara. Sehingga, jumlah surat suara di tiap kotak suara tidak akan sama jumlahnya jika ada peserta pindah memilih.
"Di sisa waktu ini, KPU harus instruksikan petugasnya untuk menjelaskan ini," kata Veri mengingatkan.
Sementara itu, Komisioner KPU Viryan Azis, mengungkapkan kesiapan pihaknya menjelang hari pencoblosan sudah 98 persen. Saat ini, KPU tengah mendistribusikan logistik berjenjang. Dia memastikan H-1 logistik KPU telah sampai di tiap TPS. Berbagai kendala yang terjadi, satu per satu mulai terurai dan diselesaikan.
Dia tak menampik, potensi kecurangan secara manual akan terjadi selama proses pemungutan dan penghitungan suara. Termasuk penggunaan pensil dalam pengisian formulir berita acara. Untuk itu, antisipasi berlapis telah dilakukan KPU dalam menutup tiap celah kecurangan.
Simulasi pencoblosan Pemilu 2019 ©Liputan6.com/Johan Tallo
Tak dipungkiri, kata dia, kekeliruan dilakukan petugas TPS bisa diingatkan para saksi. Baik Panwas Pemilu, saksi kandidat Pilres dan Pileg dipersilakan untuk memfoto tiap formulir isian hasil Pemilu. Foto tersebut bisa dijadikan alat bukti bila ada perubahan data isian.
"Yang jelas pengisian formulir di KPPS itu disaksikan oleh perwakilan peserta pemilu, dan ditambah pengawas TPS," jelas Viryan.
Selain itu, rekapitulasi hasil pemilihan juga dilakukan secara berjenjang. Mulai dari tingkat KPPS, PPK, kabupaten/kota, provinsi hingga nasional. Meski begitu, Viryan tak menjawab apakah para saksi di lapangan akan dilibatkan di tiap jenjang rekapitulasi.
Terkait banyaknya potensi kecurangan dalam pemungutan suara pileg, Viryan menyebut petugas KPU akan berlaku sama dengan pemungutan suara Pilpres. Berbagai kekhawatiran lengahnya petugas KPPS dalam menjalankan tugas dan menjadikan celah kecurangan, dirasa tidak akan terjadi. "Bagi KPU semua pemilihan sama pentingnya," ujar Viryan menegaskan.
Baca juga:
Warga yang Melaporkan Adanya Politik Uang Diberi Rp 1 Juta
11 Siswa Sekolah Sepak Bola di Madrid ikut Mencoblos di Pemilu 2019
Suhu Nyaris Nol Derajat Tak Surutkan WNI di Belanda Datangi TPS
Polri Tunggu Polisi Malaysia soal Video Surat Suara Tercoblos