Kengerian Klitih, Cerita dan Data
Klitih masih ada dan berlipat ganda. Lantaran penyelesaiannya sering hanya sebatas memberi sanksi pada pelaku. Padahal, menyelesaikan persoalan seharusnya dari hulu ke hilir. Memangkas penyebabnya.
"Trauma saya. Saya ada (jadi) trauma (sampai) setahunan, pokoknya paling malam 21.00 WIB. (selebihnya) tidak berani keluar," kenang Awan, pemuda 21 tahun yang tinggal di Yogyakarta.
Rasa takut masih menghantui Awan. Sampai hari ini, kejadian di akhir tahun 2018 itu tak pernah bisa dilupakan. Malam itu persis pergantian tahun. Di saat banyak orang berpesta merayakannya. Awan bersama kawannya berboncengan motor. Melintas jalan Palagan Tentara Pelajar yang malam itu lengang dan sepi.
-
Dimana lokasi Pasar Klithikan di Yogyakarta? Pasar ini memiliki lokasi strategis di Jalan HOS Cokroaminoto Nomor 34 Pakuncen, Wirobrajan, Yogyakarta.
-
Apa kegiatan Atta Halilintar di Yogyakarta? Jadi, aku tuh ada acara, ada undangan di Yogyakarta. Kebetulan aku di Yogya dan di sini terkenal dengan wisata kulinernya, jadi aku yakin Yogya pasti the best buat makanan. Istri pun nitip makanan," pungkas Atta dalam live streaming di YouTubenya.
-
Apa yang dilakukan Kama saat liburan di Yogyakarta? Anak-anak Zaskia Adya Mecca menemukan kebahagiaan dalam hal-hal sederhana seperti jajan gulali dan duduk santai di pinggir jalan.
-
Apa yang istimewa dari Yogyakarta? Pada zaman pendudukan Jepang, wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta disebut dengan istilah Yogyakarta Kooti.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Siapa yang kuliah di Jogja? Perempuan yang tidak diketahui namanya itu kerap berdoa agar diberi kekuatan untuk selalu mencari nafkah demi keluarga. Terutama anaknya yang sedang menempuh pendidikan tinggi di Yogyakarta.“Anak saya juga kuliah di situ, di Jogja. Sekarang semester akhir, makanya saya ada di sini itu karena ya butuh biaya,” ucap perempuan tersebut.
Dia memberanikan diri di saat isu Klitih berhembus kencang. Klitih, sebutan kejahatan jalanan yang kala itu marak terjadi di Kota Pelajar. Awan menyadari, ada kemungkinan bertemu anak seusianya yang berkeliaran membawa senjata tajam. Benar saja, dia berpapasan dengan empat remaja mengendarai dua sepeda motor. Perilaku mereka mencurigakan.
Dalam pikirannya, anak-anak yang berkeliaran membawa senjata itu tak akan melukai sembarang orang karena sudah menentukan target sendiri. Sayangnya, tebakannya salah. Kedua motor yang tadinya sudah melewati mereka, tiba-tiba berbalik arah. Melaju kencang dari arah belakang Awan.
Sebuah celurit melayang. Menembus punggung Awan. Sementara rekannya, tak terluka. Belakangan, dia tahu bahwa celurit pelaku panjangnya sepuluh sentimeter dengan lebar delapan sentimeter.
Awan dan rekannya terjatuh dari motor. Dia langsung dilarikan ke Rumah Sakit. Paru-parunya robek. Dadanya harus dilubangi untuk menyedot cairan yang memenuhi paru-parunya dan membuat napasnya terasa sesak. Dua pekan dia harus menjalani perawatan insentif di Rumah Sakit Sardjito.
"Sekitar tiga bulan setelahnya tidak bisa (berkegiatan) yang berat-berat. Pernapasannya gampang capek," ujar Awan pada Sabtu (1/10).
Awan tak mengenal para pelaku. Hingga akhirnya identitas mereka terungkap setelah ditangkap Polisi. Pelaku ternyata 'memakan' korban lain. Selain Awan, ada dua korban lain di malam itu.
Masyarakat Yogyakarta menyebut mereka yang berkeliling mengendarai motor, membawa senjata, dan melukai seseorang di jalan dengan sebutan klitih. Korban kejahatan jalanan ini selalu berjatuhan setiap tahun.
Korban Jiwa Setiap Tahun
Jumlah Korban Luka dan Tewas Akibat Kejahatan Jalanan DIY 2016-2022
Infogram
Merdeka.com menghimpun data kasus klitih di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam rentang 2016 sampai 2022. Data diperoleh dari kejadian yang dilaporkan di berbagai media daring. Merujuk pada kejahatan jalanan yang tak disertai perampasan harta benda maupun motif spesifik lainnya.
Tercatat ada 108 korban kejahatan jalanan dalam periode tujuh tahun terakhir. Dengan kata lain, setiap tahun terdapat 15 korban yang menjadi sasaran orang tak dikenal dan terluka tanpa alasan.
Dari total korban tersebut, 11 orang di antaranya kehilangan nyawa. Namun, berdasarkan data yang diperoleh dari Polda DIY, angka korban meninggal lebih tinggi, mencapai 16 orang.
Lantas, apa itu klitih sebenarnya?
Klitih Beradaptasi dengan Zaman
Sebutan Klitih untuk kejahatan jalanan tidak muncul begitu saja. Menilik dari terminologi atau istilah, Klitih sebenarnya memiliki arti yang positif. Dalam bahasa Jawa, Klitih berarti jalan-jalan di waktu luang mencari angin di luar rumah.
Istilah Klitih berubah menjadi kejahatan jalanan dan mulai muncul di kalangan pelajar sekitar tahun 2008/2009.
"Sebelum itu, perseteruan antar pelajar hanya disebut tawuran karena senjatanya hanya batu kerikil yang dilempar," tutur Sosiolog Kriminalitas Yogyakarta, Suprapto ketika dihubungi merdeka.com pada Selasa (4/10).
Era 2005 sampai 2011. Pelaku klitih di masa itu berasal dari geng berlatar sekolah. Musuh bebuyutan dengan geng sekolah lainnya. Mereka memiliki tradisi konvoi siang hari. Sepulang sekolah, berkeliling mengendarai sepeda motor beramai-ramai. Jika bertemu musuh sekolahnya, yang bisa dikenali dari badge dan seragamnya, terperciklah pertarungan. Namun era tersebut tak menggunakan senjata tajam. Tak menyasar sembarang orang.
Era 2012 sampai 2015. Terjadi pergeseran waktu nglitih dan pergerakannya. Cerita datang dari Gara (bukan nama sebenarnya), pemuda berusia 26 tahun yang pada era itu menjadi bagian dari geng yang melakukan aksi klitih. Mereka tak hanya mengadang musuh sepulang sekolah. Tetapi juga malam hari pada Sabtu dan Minggu.
Mereka mulai menjajal berbagai senjata. Minimal membawa kayu. "Kebanyakan, bikin sendiri. Misalnya, gir itu dibagi dua terus kemudian ditaruh di besi agak panjang gitu, nanti kan ujungnya jadi ujung gir, tajam. Ya, macam-macam lah pokoknya," ucap Gara, Selasa (20/9).
Ada kesamaan era Gara dengan era klitih sebelumnya. Mereka sama-sama menjadikan geng sekolah musuh bebuyutan sebagai target. Bahkan jika itu dilakukan di malam hari, mereka akan janjian terlebih dahulu untuk bertemu di suatu tempat.
Klitih Punya Beragam Wajah
©2022 Merdeka.com
Kini, klitih memiliki beragam wajah. Melihat kejadian yang dialami Awan, jelas dia adalah korban acak.
September 2022, Merdeka.com menemui dua pelaku klitih yang masih meringkuk di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II Yogyakarta. Namanya kami samarkan, Adit (19) dan Ramli (17). Mereka tidak saling kenal. Keduanya tidak terlibat dalam kasus atau peristiwa yang sama. Masing-masing di tahun 2019 dan 2022.
Bagi Adit dan Ramli, yang mereka perbuat merupakan perseteruan antara geng. Menolak disebut bagian dari klitih. Dalam pemahaman Adit dan Ramli, Klitih berarti ketika seseorang menyerang orang lain tanpa sebab dan alasan. Ramli terlibat kejahatan jalanan karena menganiaya seorang remaja yang memprovokasi gengnya ketika di jalan.
"Itu ketemu di jalan dan mereka ngejekin duluan," cerita Ramli pada Jumat (23/9).
Ramli dan gengnya tak mengenal korban secara pribadi, juga bukan musuh bebuyutan. Mereka memandang korban sebagai musuh karena beradu mulut di jalan kala itu.
Lain halnya dengan Adit. Dia tergabung dalam geng RESPECT (Remaja Islami Perempatan Captain Tendean). Geng yang lahir di lingkungan sekolah, SMA Muhammadiyah 7 Yogyakarta. Namun Adit tak tercatat sebagai siswa sekolah itu. Dia hanya ikut bergabung di geng sekolah tersebut.
"Iya, tapi saya bukan dari sekolah itu, saya dari luar. Eksternal. Kalau internal, dia yang dari sekolah itu. Tapi kalau eksternal dia dari yang luar," katanya Jumat (23/9).
©2022 Merdeka.com
Dari penjelasan keduanya, Sosiolog Suprapto mengambil benang merah. Terjadi peningkatan pelaku Klitih.
"Yang saya maksud peningkatan kuantitas adalah ragam anggota gengnya yang semula hanya pelajar satu sekolahan, sekarang bisa dari beberapa sekolahan," jelasnya.
Sebuah penelitian tesis berjudul Potret Klitih: Studi Penelusuran Subjek Lacanian Pelaku Klitih, Yohanes Marino turut memperoleh cerita dari narasumber penelitiannya yang juga merupakan seorang klitih. Dari penelitian itu terungkap, pelaku klitih yang pernah mengayunkan pedang pada korbannya, membuat posisinya terhormat. Menjadi koordinator dalam geng. Bahasa anak muda, kerap disebut 'pentolan'. Posisi mereka cukup disegani dalam geng atau kelompoknya.
Gambaran itu dibenarkan Adit. Koordinator dalam geng dipandang memiliki peran sama layaknya ketua. "Yang dihormati itu nanti yang sudah berani bacok," kata adit.
Menurut Polisi, sebagian pelaku kejahatan jalanan tidak memiliki motif yang jelas. Mereka ingin menunjukkan jati diri di hadapan teman/gengnya.
Meningkatnya Kasus Klitih Setiap Tahun
Tren Tahun Klitih DIY 2016-2022
Infogram
Dari tahun ke tahun, kasus klitih ternyata tak pernah redup. Merdeka.com menemukan peningkatan kasus klitih selama 2016 sampai 2022 yang dihimpun dari pemberitaan media daring. Meski belum berakhir, jumlah kasus di tahun 2022 menjadi yang paling tinggi. Mencapai 22 kasus hingga bulan September 2022.
Namun, Polda DIY menyanggah terjadinya peningkatan kasus klitih selama kurun waktu tersebut. Polisi tidak menggunakan istilah klitih. Mereka memilih memakai diksi 'kejahatan jalanan tanpa motif'. Sebutan ini juga digunakan Polda DIY dalam data-data rekapitulasi kasus klitih yang terjadi di Yogyakarta.
"Dari tahun ke tahun kasus kejahatan jalanan cenderung mengalami penurunan," jelas Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadir Reskrimum) Polda DIY, AKBP K. Tri Panungko saat ditemui di Mapolda DIY.
Jumlah Laporan Kasus Kejahatan Jalanan DIY 2016-2022
Infogram
Pernyataan itu dikonfirmasi melalui data Polda DIY mengenai kasus kejahatan jalanan tanpa motif. Sempat terjadi penurunan cukup drastis jika dilihat dari tahun 2016. Periode itu, laporan klitih hampir mencapai 300 kasus.
Berangkat dari data 2019 sampai 2022, ada peningkatan kasus cukup signifikan. Namun pandangan kepolisian hanya fokus pada kasus yang turun.
"Ya, mungkin awalnya tahun 2016 itu sangat tinggi, ya. Tahun 2016 tinggi, terus 2017 itu turun, 2018 turun, 2019 turun, 2020 itu naik sedikit, 2021 naik sedikit, 2022 naik kurang lebih gitu kurvanya," jelas Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko.
Polisi tak menjawab mengenai penyebab kasus Klitih sangat tinggi sepanjang 2016. Polisi memiliki data, tetapi tak menganalisisnya. Sehingga sulit menjelaskan lebih dalam mengenai penyebab laporan klitih tinggi di tahun itu.
"Jadi kalau menganalisa dari tahun ke tahun itu susah," kata Kepala Bagian Pembinaan dan Operasional Ditreskrimum Polda DIY, AKBP Tri Wiratmo pada Rabu (5/10).
Wiratmo memberi penjelasan, tugas Polisi bukan menganalisis. Para peneliti yang dianggap memiliki tugas untuk menganalisisnya.
Terlepas dari peningkatan maupun penurunan kasus klitih selama 2016 sampai 2022. Ternyata masih ada laporan kasus klitih yang belum diselesaikan hingga kini.
Hampir dari setengah kasus klitih dalam kurun waktu tersebut berhenti di tahap pelaporan. Ada yang sampai tahap penyidikan, dan penyelidikan. Tak semua berakhir vonis di meja hijau. Ini memperlihatkan banyaknya pelaku-pelaku klitih yang belum diseret dan mempertanggungjawabkan di hadapan para pengadil.
Musim Libur Sekolah dan Pergantian Tahun
Kurun waktu tujuh tahun terakhir, tren peningkatan kasus Klitih terjadi pada akhir dan awal tahun. Berkisar bulan November, Desember, dan Januari.
Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko menganalisis fenomena Klitih kerap terjadi di masa-masa liburan sekolah, terutama di liburan akhir tahun.
"Tapi mungkin karena pengaruh pergantian tahun, kemudian ada libur di situnya sehingga mempengaruhi anak-anak ini untuk lebih leluasa berkumpul dan melakukan aktivitas itu (klitih)," ujar Panungko.
Peneliti klitih, Yohanes Marino punya pendapat berbeda mengenai bulan-bulan kasus ini meningkat. Klitih tak mengenal musim libur dan terus dilakukan setiap hari. Analisisnya, merebaknya kasus Klitih di akhir tahun, terutama bulan Desember, karena ada hubungannya dengan regenerasi geng. Salah satunya dengan melakukan aksi Klitih.
"Juli, kan, anak sekolah baru masuk ke sekolah baru, terus mereka dapat komunitas baru, nah di situ. Desembernya itu adalah waktu di mana anak baru ini mencoba (melakukan klitih). Biasanya begitu," ujar Yohanes kepada Merdeka.com pada Minggu (11/9).
Selama mengamati aksi klitih, Yohanes menemukan tradisi anak yang baru mencoba melakukan Klitih pada beberapa bulan setelah adanya rekrutmen anggota geng baru, saat penerimaan siswa baru di sekolah menengah.
"Kenapa, kok, dia masuknya di Desember, enggak Juli? Ya karena Desember itu siswa baru sudah masuk. Nah di Juli itu kan liburan kenaikan kelas, tuh, enggak ada siswa baru berarti kan. Makanya (anggota geng yang baru) masih kosong," kata Yohanes.
Sebagai salah satu orang yang terlibat dalam aksi kejahatan jalanan, Ramli mengamini analisis itu. Tahun baru memang menjadi momentum emas untuk berkumpul bersama teman-teman satu gengnya. Akhir tahun juga menjadi ajang untuk membuktikan keseriusan bergabung dalam sebuah geng.
"Saya waktu ikut gituan (geng) baru kelas 9 SMP, terus mau ikut angkatan (anak SMA yang lulus) tahun 2022, tapi sama yang atasan (senior) itu tidak diperbolehkan, nunggu angkatan (anak SMA yang lulus) tahun 2023 dulu sekalian," tutur Ramli.
"Terus (saat) angkatan 2023 muncul, itu (dilakukan) penatarannya akhir tahun karena nungguin angkatan mereka," imbuhnya.
Berbeda dengan Adit yang belum sempat menjalani penataran bersama teman satu angkatannya yang masuk geng. Dia sudah ditantang membuktikan keseriusannya di bulan September. Ketika dia baru masuk SMA. Di waktu itulah dia terlibat dalam kasus klitih yang membuatnya berakhir di tahanan pada 2019.
"Jadi saya tidak merasakan enaknya jadi anak SMA," sesal Adit.
Pelaku Klitih Didominasi Usia Pelajar
Pelaku Klitih Berdasarkan Kategori Usia
Infogram
Ada kaitan antara tren peningkatan kasus Klitih dengan musim liburan sekolah. Usut punya usut, hasil analisis menunjukkan usia yang mendominasi pelaku klitih adalah pelajar. Kisaran 18 tahun ke bawah. Data ini berdasarkan rekapitulasi dari pemberitaan media daring selama 2016 sampai 2022.
Dari 203 pelaku yang tercatat dalam data yang terkumpul, 122 di antaranya berusia 18 tahun ke bawah saat melakukan klitih. Angka yang sama terdokumentasi Polda DIY. Bahkan jauh lebih besar dalam kurun waktu yang sama, yaitu sebanyak 772 pelaku. Enam kali lipat dari yang diberitakan media.
Usia pelajar mendominasi pelaku klitih bukan tanpa sebab. Wadir Reskrimum Polda DIY menyatakan pelaku memang berasal dari kelompok atau geng yang ada di sekolah-sekolah.
Dari kelompok di sekolah, mereka mencari jati diri. Mereka berkeliling dan konvoi. Saat bertemu kelompok geng sekolah lain, mereka saling mengejek dan kemungkinan menjadi tawuran atau konflik.
"Tapi tentunya sekolah tidak memfasilitasi, ini hidden curriculum, kurikulum yang tersembunyi di antara anak-anak siswanya sendiri untuk membentuk geng sekolah atau kelompok sekolah tersebut," jelas AKBP Tri Panungko.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya mengungkapkan memang ada geng-geng yang terdiri dari siswa-siswa di sekolah tertentu. Namun, dia mempertegas, sekolah tidak menghendakinya.
"Saya yakin di sekolah manapun termasuk di DIY tidak ada kemudian merestui berdirinya geng," kata Didik.
Wilayah di Yogyakarta dengan Kasus Klitih Tertinggi
Jamaknya pelaku dari kalangan usia pelajar, berbuntut pada tingginya kasus klitih di daerah-daerah Yogyakarta yang memiliki jumlah sekolah tinggi. Menurut data yang dihimpun dari media daring, selama 2016 sampai 2022, kasus klitih paling tinggi terdapat di Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta.
Ini sejalan dengan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Sekolah terbanyak di Yogyakarta berada di kawasan tersebut. Data ini juga divalidasi dengan catatan yang dihimpun dari Polda DIY. Kasus klitih banyak ditemukan di wilayah tersebut.
"Kalau (dari) analisa kami, kejadian itu banyak terjadi di Sleman dan Kota Yogyakarta yang pertama, karena memang jumlah penduduknya lebih banyak dari kabupaten-kabupaten lain," kata AKBP Tri Panungko.
Panungko menambahkan, dengan demikian, anak-anak atau pelajar di wilayah tersebut juga menjadi penyumbang jumlah kasus klitih di Yogyakarta.
"Namun, beberapa waktu yang lalu juga sempat merambat ke daerah-daerah lain, seperti Kulon Progo dan Bantul itu juga terjadi peningkatan," ujar Panungko.
Klitih Merayap di Kala Gelap
©2022 Merdeka.com
Yogya berhati nyaman, menjadi jargon yang melekat dalam ingatan. Tetapi apakah kenyamanan ini bisa ditemukan di jalanan-jalanannya?
Merdeka.com menyorot salah satu jalan di Kabupaten Sleman. Jalan Laksda Adisucipto yang menjadi lokasi empat kasus klitih selama 2016 sampai 2022. Di antaranya, yaitu kasus klitih di tahun 2017 dekat UIN Sunan Kalijaga, kasus klitih di depan GQ Hotel tahun 2020, serta dua kasus klitih tahun 2021, salah satunya di depan Nav.
Siang hari, Jalan Laksda Adisucipto cenderung ramai bahkan macet. Tak heran mengingat jalan transkota Yogyakarta-Solo yang dilewati berbagai jenis kendaraan.
Ketika toko-toko mulai tutup dan meredupkan pencahayaannya pada pukul 22.00 WIB, jalanan menjelma menjadi kawasan yang cukup membuat was-was. Jalanan gelap di beberapa titik.
Pemilik toko kelontong di seberang GQ Hotel, Wagirah (67) mengatakan, jalanan di sekitar tokonya memang semakin jarang dilintasi kendaraan ketika larut malam. Kondisi yang cukup rawan dijadikan lokasi klitih seperti yang diungkapkan Wadir Reskrimum dalam pernyataannya kepada Merdeka.com.
"Secara spesifik tidak ada karakteristik lokasi tertentu, tapi biasanya kejadian ini (klitih) terjadi di tempat-tempat yang agak sepi," kata AKBP Tri Panungko.
Ramli menilai, jalanan Laksda Adisucipto salah satu lokasi potensial. Karakteristik jalan tersebut mirip dengan jalan lingkar (Ring Road) yang juga kerap menjadi lokasi klitih maupun tawuran.
"Lebih seringnya di ring road. Jalannya besar, sepi, larinya kan lebih enak, tinggal lurus. Juga jauh dari warga," terang Ramli menerawang masa lalu.
Tren Waktu Klitih di DIY 2016-2022
Infogram
Selain lokasi, Ramli dan Adit juga sering mempertimbangkan waktu untuk melakukan aksi kejahatannya. Malam dan dini hari dianggap waktu yang tepat. Alasannya, kecil peluang tertangkap warga maupun polisi.
Data yang dihimpun Merdeka.com dari pemberitaan media daring menemukan bahwa kasus klitih tahun 2016 sampai 2022 tertinggi memang terjadi pada dini hari dan malam hari.
Berbekal Senjata Mematikan
Klitih melukai targetnya dengan berbagai cara dan senjata. Tak hanya luka, nyawa bisa melayang. Data yang diperoleh Merdeka.com dari berbagai pemberitaan media daring selama 2016 sampai 2022 menunjukkan hampir semua pelaku klitih selalu membekali diri dengan senjata.
Senjata tajam menempati urutan pertama sebagai senjata mematikan yang menghantui para pengendara motor di malam hari. Salah satu senjata tajam yang kebanyakan digunakan yaitu celurit, gir, dan pedang. Ramli biasanya memperoleh celurit dengan membelinya di toko online.
Maraknya klitih berbekal senjata yang kerap meresahkan pengendara, pemerintah Yogyakarta mengingatkan adanya ancaman hukuman. Penggunaan senjata tajam dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun sesuai dengan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Jenis Senjata Pelaku Klitih DIY 2016-2022
Infogram
Mengapa Kasus Klitih Tak Pernah Surut?
Klitih masih ada dan berlipat ganda. Lantaran penyelesaiannya sering hanya sebatas memberi sanksi pada pelaku. Padahal, menyelesaikan persoalan seharusnya dari hulu ke hilir. Memangkas penyebabnya.
"Tidak sampai menelusuri siapa yang menggerakkan di balik peristiwa (tersebut)," kata sosiolog Suprapto.
Hasil analisis Suprapto, keadaan pribadi anak kerap membawa mereka terlihat dalam aksi-aksi kekerasan. Mereka biasanya tidak mampu mengendalikan emosi. Umumnya, bukan anak-anak yang berprestasi. Cenderung mengalami kekecewaan hidup. Kondisi ini dimanfaatkan pihak tertentu. Mengelola dan menyalurkan emosi anak-anak itu dengan kejahatan jalanan.
"Ada kebutuhan rekrutmen anggota dari pihak tertentu dan syaratnya harus berani berkelahi atau melukai," katanya.
Ketika ditanya soal pihak yang dimaksud, Suprapto hanya menjawab sebatas 'kelompok pelaku kejahatan tertentu'.
Saling Lempar Penanganan Klitih
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan upaya penanganan klitih dengan pendekatan kebijakan. Berupa Perda Pembangunan Ketahanan Keluarga No.8 Tahun 2020 mengenai kesejahteraan keluarga terkait pemenuhan pendidikan, ekonomi, dan konseling.
Terbaru pada April 2022, Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menerbitkan surat edaran bernomor 052/5082 yang memuat tentang pencegahan klitih untuk melakukan monitoring bersama seputar aktivitas anak-anak serta kumpulan massa.
Kepala Disdikpora menyatakan, selama ini penanganan terkait klitih merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 2 Tahun 2017 Pasal 25 dan 26 mengenai ketertiban di sekolah.
Peraturan tersebut mengetatkan pelarangan siswa yang belum cukup umur dan tidak memiliki SIM untuk mengendarai motor. Tercantum juga terkait pelarangan membawa senjata tajam, mengonsumsi miras, dan narkoba. Siswa juga dilarang melakukan aktivitas yang mengarah pada tindakan kriminal dan/atau vandalisme.
Sejak tahun 2021, ada upaya baru yang dilakukan sekolah yaitu memperpanjang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), yang menurut Peraturan Menteri hanya dilakukan tiga hari. Tetapi untuk sekolah yang ada di Yogyakarta, masa ini diperpanjang menjadi lima hari. Menggandeng Kepolisian dan Kejaksaan untuk bicara permasalahan hukum.
"Kami juga mengurangi keterlibatan kakak-kakak kelas yang baru lulus atau alumni yang menyangkut kegiatan siswa baru, MPLS sepenuhnya menjadi tanggung jawab kepala sekolah," jelas Didik.
Dalam kacamata Didik, alumni tidak selalu memberikan pengaruh baik. Ini terutama berkaitan dengan aktivitas regenerasi geng sekolah. Namun, penanganan klitih ini tak bisa hanya dilimpahkan ke pihak sekolah saja.
"Saya kurang sepakat jika semuanya diserahkan ke sekolah. Padahal anak-anak di sekolah paling hanya sepertiga atau delapan jam di sekolah. Sisanya, berada di rumah dan masyarakat," kata Didik.
Peran orang tua tak kalah strategis. Memastikan dan memantau aktivitas anak-anaknya. Terutama ketika malam hari. Sebaiknya sudah berada di rumah.
"Itu sangat penting sebagai upaya untuk (dijalankan) bersama-sama," lanjutnya.
Menurut kepolisian, pihak sekolah tak bisa lepas tangan. Menjalankan peran penting untuk memberikan pemahaman bagi para siswa. Bukan sekadar akademik. Tapi juga pemahaman terkait ilmu budi pekerti.
Di sisi lain, pihak kepolisian merasa sudah melakukan berbagai langkah pencegahan dan penanganan. Mulai dari upaya preemtif, preventif, dan represif. Upaya preemtif yang dimaksud yaitu mendata dan memetakan geng sekolah, lokasi rawan klitih, penyuluhan, serta pendampingan psikologi.
Upaya preventifnya melalui patroli skala besar, razia di sekolah, razia di tempat nongkrong, serta patroli siber di media sosial yang menyebarkan konten provokasi antar geng sekolah.
Sedangkan upaya represifnya dengan melaksanakan penegakan hukum dimana disebutkan pasal-pasal yang umumnya digunakan untuk menangani kasus klitih yaitu Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP untuk pengeroyokan dan penganiayaan, pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman lebih dari tujuh tahun, Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan, Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata tajam, dan lainnya.
Usaha penanganan kasus klitih memang tampak terencana dan sudah pada porsinya masing-masing. Tetapi, menurut Suprapto, penanganan kasus klitih mesti integratif dari lima lembaga sosial dasar.
"Jadi antara keluarga, sekolah, dunia bisnis, agama, dan pemerintah harus secara sistemik saling mengisi dalam menangani ini. Jangan jadi single fighter dan jangan saling menyalahkan," ucapnya.
Catatan Redaksi:
*Liputan ini merupakan hasil "Pelatihan Jurnalisme Data Investigasi 80 Jam untuk Jurnalis" yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dengan dukungan USAID dan Internews.
*Visualisasi dan ilustrasi liputan merupakan hasil kolaborasi bersama Fazrin Haerussaleh.
Baca juga:
Yogyakarta akan Berlakukan Jam Malam Bagi Anak Berusia di Bawah 18 Tahun
4 Pelajar SMK di Yogyakarta Kompak Jadi Pelaku Klitih
Cekcok di Jalan, Dua Orang Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal di Sleman
3 Fakta Sejarah Fenomena Klitih di Jogja, Muncul di Tahun 1980-an
CEK FAKTA: Tidak Benar Driver Ojol jadi Korban Klitih di Jogja, Ini Fakta Sebenarnya
Warga Solo Jadi Pelaku Klitih di Boyolali, Gibran: Bikin Malu!
Pelaku Sempat Ikut Perang Sarung, Ini Motif Aksi Klitih di Jalan Gedongkuning Jogja