Newmont itu buta dan tuli
Kontribusi Newmont terhadap Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat tidak memadai.
Bupati Sumbawa Barat Zulkifli Muhadli bisa dipastikan geram terhadap Newmont, perusahaan tambang emas dan tembaga asal Amerika Serikat, beroperasi di daerahnya. Boleh jadi, dia mesti menahan sabar hingga 2030, tenggat berakhirnya kontrak Newmont.
Zulkifli memiliki alasan kuat mengurut dada melihat arogansi Newmont di daerahnya. mereka bisa seenaknya mengeruk kekayaan alam Sumbawa, namun menolak berkontribusi lebih besar lagi bagi pembangunan daerah itu. "Kontribusi (Newmont) pada daerah tidak memadai," katanya kepada merdeka.com hari ini.
Berikut penuturan Zulkifli saat dihubungi Faisal Assegaf melalui telepon selulernya.
Bisa Anda jelaskan pernyataan Anda Newmont tidak bermanfaat bagi pemerintah daerah?
Saya tidak mengatakan tidak bermanfaat, tapi saya katakan ada dua sisi. Sisi APBD, keberadaan Newmont tidak mempengaruhi APBD. Tetapi keberadaan Newmont itu mempengaruhi perputaran roda ekonomi karena memiliki multiefek.
Berapa nilainya?
Saya nggak tahu nilai pastinya, tapi cukup besar.
Apakah tidak ada atau pajak dari Newmont kepada pemerintah daerah sangat kecil sehingga bisa diabaikan?
Pajaknya dibayar ke pusat bukan ke daerah. Dari pusat baru dibagi. Makanya kita bilang tidak berpengaruh terhadap APBD.
Bagaimana dengan tanggung jawab sosial Newmont?
Hal itu sangat terbatas dan terkait pembangunan citra mereka di areal lingkungan tambang. Buktinya kita bangun rumah sakit, mereka tidak bantu.
Jadi kesimpulan Anda tanggung jawab sosial newmont tidak bagus?
Bagus tapi tidak semua menjadi prioritas pemerintah daerah menjadi prioritas mereka. Bagus dalam artian membangun bendungan buat petani, sekolah direhab.
Apakah ada peluang untuk negosiasi dengan Newmont agar mereka mau bantu proyek pemerintah daerah?
Peluang itu ada tapi selalu sama.
Anda pernah sampaikan soal itu?
Beberapa hal mereka bantu, misalnya di bidang olahraga, usaha kecil dan menengah.
Berapa nilai bantuan tanggung jawab sosial Newmont rata-rata saban tahun?
Berubah-ubah. Pernah mereka menggelontorkan sampaikan Rp 30 miliar dan Rp 40 miliar.
Berapa idealnya bantuan Newmont buat proyek pemerintah daerah?
Sebenarnya kami sudah punya peraturan daerah mewajibkan mereka memberi sumbangan satu persen (dari pendapatan Newmont) kepada pemerintah daerah.
Sejak kapan peraturan daerah itu berlaku?
Peraturan daerah itu dilarang untuk diberlakukan.
Siapa melarang?
Menteri dalam negeri
Alasannya?
Nggak boleh ada tarikan-tarikan lain kecuali apa yang ada dalam undang-undang nomor 8 tentang pajak dan retribusi daerah.
Apa peraturan daerah itu bertentangan dengan beleid nomor 8?
Sesuai undang-undang nomor 8 kita memang dilarang menarik selain yang ada dalam beleid itu.
Kalau sudah tahu kenapa peraturan daerah itu tetap disahkan?
Karena kita melihat celah, tapi kita berbeda pikiran.
Bukankah itu kewenangan Anda mencari sumber keuangan sesuai prinsip otonomi daerah?
Memang nyatanya selain Newmont, semua perusahaan di daerah kami membayar satu persen. Cuma Newmont saja tidak mau.
Apakah ada main antara pejabat pusat dengan Newmont sehingga mereka berani menolak aturan satu persen itu?
Nggak ada, itu pemahaman hukum saja.
Bagaimana tanggapan Newmont terhadap peraturan daerah satu persen itu?
Mereka keberatan dengan peraturan itu.
Alasannya?
Karena tidak ada dalam kontrak karya.
Kalau aturan satu persen itu diterapkan, berapa bisa diperoleh dari Newmont?
Sekitar Rp 180 miliar, itu nggak besar.
Kenapa Newmont tidak mau membantu pembangunan bandar udara di Sumbawa Barat?
Itu sesuatu sangat saya sesalkan. Mereka sudah ada di Sumbawa Barat sejak 1986 dan merupakan objek vital nasional. Tapi sampai hari ini mereka tidak mau membangun bandar udara. Menurut saya, itu sesuatu yang buta tuli.
Apakah Anda pernah mengancam Newmont?
Saya pernah ancam dua tiga kali saya akan larang pesawat carteran mereka di laut. Tapi kewenangan saya sangat terbatas karena Newmont itu tidak izin dari saya saya, namun dari pemerintah pusat. Seharusnya pemerintah pusat menekan.
Jadi karena ada beking dari pusat mereka berani arogan terhadap pemerintah daerah?
Saya tidak mau pakai bahasa beking. Saya mau katakan kontrak karya itu bukan kewenangan bupati. Sehingga ketika kita menginginkan sesuatu kita tidak cukup kuat untuk menegakkannya.
Kapan Anda terakhir kali mengancam?
beberapa tahun lalu. Saya sudah bosan karena tidak dapat dukungan dari mana-mana. Kalau saya dapat dukungan tentu mereka akan bantu saya memperjuangkan itu.
Seperti apa Anda mengancam Newmont?
Saya surati. Saya bilang akan larang Anda terbang di laut ini. Tapi Travira perusahaan dikontrak. Mereka bilang, "Oke Pak, kami tidak akan terbang lagi, tapi di mana bandar udaranya?"
Kalau memang ada rencana bangun bandar udara di mana lokasinya?
Cuma satu kilometer dari gerbang Newmont.
Apakah sudah diajukan ke pemerintah pusat?
Kita sedang membangun bandar udara itu di Setongkang, jaraknya sekitar dua kilometer dari pintu gerbang Newmont.
Dana dari mana?
Saya sisihkan dari APBD 2014 untuk menyelesaikan.
Sejak kapan proyek itu dimulai?
Sudah empat tahun, tapi tidak punya cukup dana buat menyelesaikan.
Kapan bandar udara itu bakal diresmikan?
2014.
Apakah proyek bandar udara ini untuk menampar Newmont karena pelit tidak membantu?
Saya tidak ingin menampar siapa-siapa, tapi kalau saya Newmont saya merasa ditampar.
Apakah bisa disimpulkan Newmont arogan?
Saya tidak sampai pada kesimpulan seperti itu karena Newmont juga berkonsultasi kepada pemerintah di atas saya.
Atau mereka arogan karena pemerintah pusat lemah?
Saya tidak sampai pada kesimpulan seperti itu, tapi saya melihat kontribusi pada daerah tidak memadai.
Kapan kontrak karya Newmont berakhir?
Yang saya tahu kontrak karyanya sudah diperpanjang hingga 2030.
Anda bilang kontribusi Newmont tidak memadai bagi daerah, berarti kontrak karya tidak layak diperbarui?
Sebenarnya regulasi di negara kita ini tidak cukup, khususnya tentang kontrak karya. Kontrak karya sudah dikaji dan direnegosiasi dari 2009-2010. Sebenarnya itu peluang untuk terjadi proporsionalitas.
Kalau di kontrak karya sekarang daerah tidak dilirik sama sekali. Dengan adanya renegosiasi oleh pemerintah pusat terhadap kontrak karya Newmont namun tidak berhasil, itu merugikan sekali buat daerah.
Jadi sebenarnya kalau renegosiasi kontrak karya seperti diamanatkan oleh Pasal 169 Undang-undang nomor 4 tahun 2009 bisa dilaksanakan dan ditegakkan pemerintah dan bisa memaksa Newmont duduk bersama, masalah tidak sesulit sekarang ini.
Jadi setelah selesai pada 2030, tidak usah dilanjutkan?
Sesuai undang-undang tidak bisa diperpanjang bila sudah habis. Otomatis berubah menjadi izin usaha pertambangan.