Warga di NTT Heboh, Seorang Wanita Tega Memutilasi Bayi
Seorang wanita di NTT melahirkan sendiri dan memutilasi bayi
Warga di NTT Heboh, Seorang Wanita Tega Memutilasi Bayi
Warga Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) dihebohkan dengan ditemukannya potongan kepala bayi.
Potongan kepala bayi yang diduga hasil mutilasi itu ditemukan pertama kali oleh warga setempat bernama Rosa Delima Foni (37). Saat itu Rosa Delima Foni bangun pagi dan membuka pintu rumah belakang.
Rosa mencium bau yang tidak sedap. Setelah memperhatikan situasi di sekitar rumah, Rosa mendapati kepala bayi tanpa badan yang sudah tergeletak tepat di depan pintu dapur.
Rosa kemudian menginformasikan kejadian nahas itu kepada tetangga sekitar. Rosa kemudian bersama warga lain kembali memeriksa potongan kepala tersebut untuk memastikan apakah benar kepala bayi, ataukah hanya kepala boneka
Setelah diteliti ternyata benar itu adalah kepala bayi manusia tanpa badan. Rosa berinisiatif menguburkan kepala bayi tersebut di belakang rumahnya, karena sudah mengeluarkan bau yang tidak sedap. Warga kemudian melapor ke polisi.
"Kami mendapat informasi bahwa salah satu warga Desa Nimasi telah menemukan sesosok bayi tanpa identitas yang hanya tersisa kepala tanpa anggota tubuh," kata Kapolsek Miomaffo Timur Ipda Muhammad Haris Salama, Sabtu (27/1).
Menurut Muhammad Haris Salama, setelah dilakukan pengungkapan, pelaku berhasil diidentifikasi.
Polisi mengamankan LK (20), ibu rumah tangga asal Desa Nimasi. Keterlibatan LK diperkuat keterangan dari Matilda Bahan (29), bidan desa yang sempat memeriksa LK.
Matilda Bahan mengakui, pada Senin (15/1), ia mendapat kabar kalau LK, salah satu warga di tempat ia bertugas sedang hamil.
Matilda kemudian ke rumah LK dengan membawa alat, untuk memeriksa dan mengetahui kondisi kehamilan. Mereka gagal memastikan kehamilan LK karena peralatan rusak.
Matilda pun mengajak LK ke Puskesmas untuk melakukan USG agar mengetahui kehamilan LK.
Namun LK membantah kalau ia hamil. Kepada bidan Matilda, LK mengaku kalau ia masih sempat haid.
Pada Sabtu (20/1), LK sempat datang ke Pustu untuk melakukan pemeriksaan. Matilda lantas mengajak LK ke klinik untuk USG agar mengetahui kepastian kehamilan LK.
Akui Melahirkan
LK akhirnya mengakui perbuatannya melahirkan bayi tanpa sepengetahuan suami dan orang lain.
Dalam pengakuannya, LK mengaku kalau pada Selasa (23/1) lalu, ia merasakan sakit pada bagian perut.
LK pun masuk ke dalam kamar untuk melahirkan janin dalam kandungan seorang diri.
"Sesuai pengakuan LK kalau tidak ada yang membantu persalinannya dan hanya dilakukan sendiri," jelas Muhammad Haris Salama.
LK mengakui kalau ia menarik keluar kepala bayi dan mengambil pisau cutter untuk memotong placenta/ari-ari dan tali pusar bayi.
LK berkilah kalau ia tidak jadi menggunakan pisau cutter karena saat bayi keluar sudah diikuti dengan placenta dan tali pusar.
"Agar (proses persalinan) tidak diketahui oleh orang tua, LK menyumbat mulut bayi tersebut dengan tangan," ungkap Muhammad Haris Salama.
LK kemudian mengaku menyumbat mulut bayi berjenis kelamin perempuan tersebut menggunakan kantong plastik warna hitam.
LK pun memasukan bayi ke dalam kantong plastik, dan mengambil air yang sudah dicampurkan detergen untuk membersihkan sisa darah yang ada di lantai.
Keesokan harinya, Rabu (23/1) pagi sekira pukul 06.00 WITA, LK membawa bayi yang sudah dimasukkan ke kantong plastik warna hitam untuk dibuang ke hutan yang berjarak kurang lebih 150 meter dari rumah LK.
LK mengaku kalau saat itu bayi tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia. LK berterus terang kalau dia terpaksa membuang bayi tersebut karena ia hamil dari hasil hubungan gelap dengan pria lain tanpa sepengetahuan suaminya, Aris S.
"LK mengaku membunuh bayinya karena bayi tersebut bukan hasil hubungannya dengan Aris S suaminya, melainkan hasil hubungan LK dengan MS alias Maksi," ujar Muhammad Haris Salama.
Beberapa waktu lalu Aris S sedang bekerja di Pulau Flores. Aris S dan LK sendiri merupakan pasangan kumpul kebo dan belum menikah sah.
Namun Aris dan LK sudah dikaruniai seorang anak. Saat Aris ke Flores, LK menjalin hubungan dengan Maksi dan melakukan hubungan badan hingga hamil.
Saat usia kandungan tiga bulan, baru Aris kembali berkumpul dengan LK dan Aris sama sekali tidak mengetahui kehamilan LK.
LK bersama anaknya dengan Aris memilih tinggal bersama kedua orang tua LK di Desa Test kecamatan Bikomi Utara Kabupaten TTU.
Kapolsek Miomaffo Timur tidak membantah kalau LK memutilasi bayinya. "Ada bekas luka sayatan rapi pada potongan kepala bayi," kata Muhammad Haris Salama.
Polisi masih mencari bagian tubuh bayi yang lain. "Tersisa hanya potongan kepala. Bagian tubuh yang lain belum ditemukan," tambah Muhammad Haris Salama.
Polisi sudah mengamankan LK namun saat hendak dititipkan ke Rutan Polres TTU pada Jumat malam, LK sakit.
"Kita tidak punya ruang tahanan sehingga kita mau titip di Rutan Polres (TTU), tapi LK sakit karena pasca-melahirkan sendiri, dia terpaksa beraktivitas jadi sekarang kita bawa ke rumah sakit," tandasnya.
Polisi sudah menginterogasi LK namun keterangannya masih berbelit-belit. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi.