Partai Kabah dijerat rasuah
Hasil monitoring ICW sejak 2005-2015, PPP menempati urutan kelima partai politik tersangkut kasut korupsi.
Medio Mei 2014, boleh dibilang adalah hari kelam bagi Partai Persatuan Pembangunan usai ketuanya, Suryadharma Ali juga menjabat Menteri Agama tersandung kasus korupsi dana haji. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan orang nomor satu di partai kabah itu sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun anggaran 2012-2013.
Ihwal Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK menerima laporan audit Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada awal tahun lalu. Hasil audit PPATK, ditemukan ongkos pemondokan hingga transportasi jamaah haji di Arab Saudi yang tak wajar senilai Rp 1 triliun.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Kenapa PPP mendukung Khofifah-Emil Dardak? Atas pertimbangan baik masukan dari para tokoh, habaib, dan juga usulan DPD PPP yang telah melakukan rapat dan telah lakukan komunikasi politik dengan Ibu Khofifah dan Pak Emil, maka memutuskan PPP untuk mendukung Ibu Khofifah dan Bapak Emil Dardak untuk melanjutkan kerjanya di Jatim,” kata Mardiono dalam sambutannya.
Sejumlah saksi pun diperiksa KPK terkait laporan PPATK tersebut. Mulai dari anggota Komisi VIII Fraksi PPP Hasrul Azwar hingga anggota Komisi VIII Fraksi PKS Jazuli Juwaini yang diperiksa KPK pada Februari tahun lalu.
Beberapa orang dari Kemenag, termasuk Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama kala itu, Anggito Abimanyu tidak luput dari pemeriksaan KPK. Sedangkan, Suryadharma Ali pertama kali diperiksa lembaga antirasuah 6 Mei 2014.
Setelah memeriksa beberapa orang, barulah pada 22 Mei 2014, KPK menetapkan Suryadharma Ali menjadi tersangka. Penetapan tersangka itu dua bulan jelang pemilihan presiden.
Berselang seminggu setelah menyandang predikat tersangka, Suryadharma Ali mundur dari jabatannya sebagai Menteri Agama. Surat resmi pengundurannya itu disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 28 Mei tahun lalu.
Sementara dalam pengembangan kasus ini, Suryadharma Ali juga dijerat sebagai tersangka dalam penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag tahun anggaran 2010-2011 pada 24 Desember 2014. Setahun kemudian, Suryadarma Ali juga ditetapkan sebagai tersangka penggunaan Dana Operasional Menteri di Kementerian Agama tahun 2011-2014.
KPK melakukan penahanan terhadap SDA pada Jumat 10 April 2015. Mantan pimpinan Partai PPP ini akhirnya merasakan jeruji besi di rumah tahanan Guntur pada pemeriksaan perdananya setelah dua kali mangkir dalam pemeriksaan.
Atas perbuatannya bekas Ketua Umum PPP ini, dijerat dengan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan juncto Pasal 65 KUHPidana.
Pasal tersebut mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp 1 miliar.
Kasus yang menjerat Suryadharma menambah daftar panjang kader maupun elit partai politik tersandung perkara rasuah. Hasil pantauan Indonesian Corruption Watch (ICW) sejak 2005-2015, PPP menempati urutan kelima partai politik tersangkut kasus korupsi, dengan tujuh politikus yang sudah dijadikan tersangka oleh KPK.
"Kalau dari data KPK itu yang DPR sama DPRD aja ya, itu 82," kata anggota divisi Politik ICW, Almas Sjafrina saat berbincang dengan merdeka.com, pekan lalu.
(mdk/gil)