Percaya Strategi Penyelamatan Kapolri
Cerita hari esok tidak perlu buru-buru dipikirkan hari ini. Satu hal yang dipegang. Percaya pada strategi Kapolri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjalan tenang sore itu. Mengenakan seragam dinas lapangan, topi pilkep field cap berlogo tribarata dengan empat bintang berjajar. Tak lupa masker hitam. Di sisi kiri, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Mereka jalan beriringan menuju sebuah panggung kecil. Dengan latar berkelir biru, bertuliskan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua.
Keduanya sempat berdiskusi beberapa detik. Sebelum akhirnya memulai konfrensi pers secara daring dari Papua. Sebuah pengumuman penting disampaikan di Papua, 28 September 2021. Di sela mengunjungi persiapan pembukaan PON XX. Tanpa basa basi, Kapolri menyatakan akan merekrut mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka adalah 56 orang yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Bakal diterima sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Institusi Polri.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Mengapa kantor Wali Kota Semarang digeledah oleh KPK? Asep menyebut bahwa penggeledahan dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
Sepekan sebelum pengumuman itu, Kapolri sudah bersurat kepada Presiden Joko Widodo. Listyo mengungkap kebutuhan institusinya. Khususnya untuk tugas penanganan tindak pidana korupsi. Termasuk tugas tambahan, mengawal program penanggulangan Covid dan pemulihan ekonomi nasional.
Permohonan Listyo berbuah manis. Kepala Negera memberikan lampu hijau. Di tanggal 27 September 2021, Mensesneg Pratikno membawa jawaban Presiden atas surat Listyo. "Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk bisa menjadi ASN Polri," kata Listyo dalam jumpa pers.
Rekam jejak Novel Baswedan Cs dalam pemberantasan korupsi menjadi salah satu alasan dan pertimbangan. Dia yakin, bergabungnya 56 orang eks pegawai KPK akan memperkuat kerja Polri. Khususnya dalam penanganan kasus korupsi. Pengumuman itu tidak sampai dua menit. Namun poin yang disampaikan cukup mengagetkan. Mereka yang didepak dari KPK karena alasan tidak mumpuni mengacu hasil TWK, malah dilirik menjadi ASN di institusi Polri.
Pernyataan Kapolri dari Papua sama sekali tak pernah disangka oleh 56 mantan pegawai KPK. Apalagi, pengumuman disampaikan tepat dua hari sebelum mereka resmi dipecat dari KPK pada 30 September 2021. Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute, wadah perkumpulan mantan pegawai KPK yang dipecat karena TWK, tidak mengetahui rencana Kapolri merekrut jadi ASN. Mereka langsung melakukan konsolidasi. Sembari menunggu kelanjutan rencana Kapolri.
"Ini kok jadi kepolisian yang ingin merekrut kita," kata Yudi Purnomo Harahap, saat berbincang dengan merdeka.com, Selasa (12/10).
Komisi Kepolisian mengapresiasi digelarnya karpet merah untuk 56 mantan pegawai KPK. Keputusan itu semata-mata untuk memperkuat penegakan hukum di bawah komando Jenderal Listyo. Apalagi, kredibilitas Novel Cs dalam pemberantasan kasus korupsi tidak perlu diragukan lagi. Sekaligus, menjadi jalan tengah yang paling baik untuk meredam kisruh TWK berujung pemecatan pegawai KPK.
"Sebagai upaya penyelesaian masalah," kata anggota Kompolnas, Poengky Indarti.
Sepekan setelah Listyo mengumumkan pada publik. Polri melakukan tatap muka dengan IM 57+ Institute. Tidak semua hadir. Hanya sembilan perwakilan saja bertandang ke Trunojoyo. Sementara dari Polri, hadir Asisten Sumber Daya Manusia Kapolri, Kepala Divisi Hukum Polri, Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Kapolri dan Kepala Divisi Humas Polri. Pertemuan dilangsungkan di ruangan Biro SDM Mabes Polri.
Pertemuan pertama. Sebab diagendakan akan ada pertemuan lanjutan. Saat pertemuan perdana itu, perbincangan masih sebatas menyikapi yang disampaikan Kapolri. Sekaligus mendengarkan respons dari pihak Novel Cs.
IM 57+ Institute sangat mengapresiasi niat Kapolri merekrut mereka sebagai ASN. Meskipun keinginan mereka sebenarnya adalah Presiden Joko Widodo menindaklanjuti keputusan Komnas HAM dan Ombudsman. Bahwasannya, ada pelanggaran dalam proses TWK. Sehingga mereka tetap bisa bekerja di lembaga antirasuah. Harapan itu tetap disimpan. Tak dibiarkan padam. Sementara niat baik Kapolri, juga tak dikesampingkan.
Tawaran itu dicermati dengan seksama. Juru bicara IM 57+ Institute, Hotman Tambunan tidak ingin menduga-duga strategi di balik perekrutan ini. Termasuk kemungkinan tawaran ini sebagai win-win solution yang dipilih pemerintah demi menyudahi polemik pemecatan 56 eks pegawai KPK. Namun satu hal digarisbawahi. Tawaran Kapolri secara tak langsung menjadi bukti. Ada kekeliruan dalam proses TWK. Sebab, ketika mereka dianggap tidak lolos TWK, tetapi Polri justru membuka pintu agar mereka bisa bergabung.
"Itu semakin meyakinkan kami bahwa memang rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Ombudsman itu nyata adanya benar adanya," tegas Hotman melalui sambungan telepon.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso melihat tawaran Kapolri ini sebagai jalan keluar dari kebuntuan polemik pemecatan 57 pegawai KPK. Sebab, Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan tidak ada pemecatan terhadap pegawai KPK.
"Supaya ada jalan keluar. Jalan keluar ini ditempuh," ujar Teguh.
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono tidak banyak memberi penjelasan. Dia hanya mengatakan, pernyataan Kapolri sudah sangat jelas dan tegas. Memberikan ruang seluas-luasnya untuk Novel Cs mengabdi di institusi Polri. Bahkan Presiden Joko Widodo telah menyetujui itikad Kapolri.
"Perekrutan ini merupakan murni kebijakan dari bapak Kapolri. Polri dalam hal ini berpikir ke depan yakni bagaimana memberikan yang terbaik kepada bangsa dan negara," jelas Rusdi.
Saat bertemu Polri, eks pegawai KPK mengajukan sejumlah syarat. Pertama, mereka tetap ingin berjalan di jalan pedang pemberantasan korupsi. Kedua, mereka tidak ingin bertugas secara terpisah satu dengan yang lain. Agar tugas diberikan tidak menyimpang dari latar belakangan keahlian mereka.
"Karena keahlian kami kan cuma di situ. Kalau misalnya kita ditempatkan di Polantas, di Brimob misalnya, itu bukan keahlian kita," kata Hotman yang juga mantan Kasatgas di KPK ini.
Kapolri diyakini sudah menyusun peta penugasan jika 56 orang eks pegawai KPK bergabung di Polri. Namun Yudi mengaku belum punya gambaran sama sekali. Bagi mereka, ditempatkan di mana pun harus tetap bersama-sama 56 orang.
"Semoga bisa kita di bawah Kapolri atau itu bisa jadi unit di bawah Kapolri dan sebagainya. Makanya kita lihatlah skemanya seperti apa. Makanya saya belum berani memutuskan," katanya.
Spekulasi bermunculan setelah adanya tawaran Kapolri. Seolah menempatkan 56 mantan pegawai KPK di posisi serba salah. Mengingat, Kapolri memiliki masa jabatan. Bukan tidak mungkin, nasib mereka di masa depan kembali terancam. Ketika Listyo menyerahkan tongkat komandonya.
Yudi hanya menjawab diplomatis. Baginya, cerita hari esok tidak perlu buru-buru dipikirkan hari ini. Satu hal yang dia pegang. Bersama 55 rekannya, mereka adalah orang-orang yang sudah teruji dalam melawan koruptor.Namun tersirat kepercayaan pada Kapolri.
"Kalau saya melihat hari ini ya hari ini. Hari esok ya hari esok. Saya pikir Pak Kapolri sudah memahami kita ini seperti apa," tegas Yudi.
Polri belum memberikan perkembangan terbaru. Mengenai pembahasan dengan Kemenpan RB dan BKN soal perekrutan 56 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri. Sejak awal, Polri tidak menyampaikan waktu yang dibutuhkan untuk melakukan pembahasan dengan dua institusi itu.
Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, Polri Bersama Kemenpan RB dan BKN masih terus melakukan pendalaman. Apalagi, setelah melakukan pertemuan dengan perwakilan pegawai KPK yang dipecat, ada harapan disampaikan. Bahwasannya mereka ingin tugas diberikan sesuai bidang ditekuni selama ini.
"Saat ini Asisten SDM Polri Inspektur Jenderal Wahyu Widada sedang menyiapkan proses perekrutan. SDM Polri juga sedang berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Badan Kepegawaian Negara termasuk menyiapkan posisi-posisi yang bisa ditempati oleh para mantan pegawai," kata Rusdi.
Dilema untuk Novel Baswedan
Institusi Polri adalah rumah pertama bagi beberapa mantan pegawai KPK. Di antaranya, Novel Baswedan, Ambarita Damanik, Budi Agung Nugroho, Afif Julian Miftah, Andre Nainggolan dan Rizka Anungnata. Sejumlah kasus korupsi telah mereka ungkap selama mengabdi di lembaga antirasuah. Nama-nama itu kini diajak bergabung dan kembali pulang ke institusi Polri. Dengan status sebagai ASN.
Tentu ada pertimbangan lebih dari mantan pegawai KPK berlatar belakang polisi, untuk ‘pulang kampung' ke institusinya terdahulu. Keputusan menanggalkan seragam kala itu, kini harus masuk lagi dalam korps di kepolisian.
"Sangat berat, sangat susah, menghadapi itu dilema kembali ke kepolisian dengan status ASN padahal dulu mereka itu adalah bekas-bekas perwira yang notabene masa depan mereka itu kans mereka untuk menjadi Jenderal itu sangat besar," kata Hotman.
Namun Hotman menyakini, pilihan bekerja di KPK juga membuat diri mereka teruji menghadapi berbagai situasi. Selama semangat pemberantasan korupsi tetap menyala dalam diri, Hotman yakin apapun badai akan dilalui demi negara. Hal serupa disampaikan Yudi. Dia meyakini, Novel dan rekannya berlatar belakang Polisi, tidak akan mundur sejengkal pun jika bicara tugas pemberantasan korupsi. "Matanya saja dikorbankan," sambung Yudi.
Jika pilihan sebagai ASN Polri mendatangkan banyak penolakan dari internal, mereka sudah mempersiapkan diri. Tidak akan menjadi ganjalan berarti. Sebab berhadapan dengan para pelaku korupsi dengan berbagai latar belakangan dan kekuatan sudah mereka hadapi selama bekerja di KPK.
"Intinya kami ingin berkontribusi dalam pemberantasan korupsi. Keengganan, ketidakenakan itu harus kami singkirkan," tegas Hotman.
Citra Kepolisian
Indonesian Corruption Watch (ICW) tidak melihat adanya agenda terselubung Kapolri di balik niat merekrut mantan pegawai KPK. Justru tawaran Kapolri menjadi nilai positif. Langkah Kapolri ini sekaligus memperbaiki citra Polri di mata publik. Ketika pimpinan KPK dinilai telah memberangus semangat pemberantasan korupsi dengan memecat anggota, institusi Polri datang menyelamatkan.
"Kapolri membuka ruang untuk menampung dalam tanda kutip mereka, ini kan mendapatkan citra kepolisian," kata peneliti ICW, Agus Sunaryanto.
Tidak sulit menempatkan posisi Novel Cs di Kepolisian. Bisa saja di Direktorat Tindak Pidana Korupsi. Selama ini, Direktorat tersebut banyak menyumbangkan personel untuk membantu KPK dalam penanganan korupsi. Dia meyakini, Novel Cs akan bekerja sangat profesional jika pada akhirnya menerima pinangan Kapolri.
"Harus diingat musuh itu koruptor dan antek-anteknya jadi itu yang harus dilawan. Dan segala kekhawatiran-kekhawatiran yang belum terbukti jangan terlalu dibesar-besarkan," tutup Agus.
Penulis: Lia Harahap, Yunita Amalia, Wilfridus Setu Embu, Ronald
Baca juga:
Tinjau ke Surabaya, Kapolri Minta Layani Masyarakat Vaksin Door To Door
Kejar Target Vaksinasi, Kapolri dan Panglima TNI Gandeng PCNU Banyuwangi
Ini Identitas Polisi yang Banting Mahasiswa Demo Hingga Pingsan, Dimana Humanisnya?
Kapolri Perintahkan Jajaran Tak Arogan ke Masyarakat
Ramai Kritik ke Polri, ICJR Minta DPR dan Jokowi Segera Panggil Kapolri
Ketegasan 2 Jenderal di Kasus Penganiayaan Ibu Penjual Sayur, Nyali Dua Preman Ciut