Wajah muram para veteran
Mereka berharap diperlakukan lebih manusiawi. Sebab negara ini tak akan berdiri tanpa mereka.
Mereka dulu berjasa dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia. Terjun di pertempuran melawan penjajah atau membantu revolusi, hingga berkorban nyawa dilakukan.
Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno, pernah berucap, "Jangan sekali-sekali melupakan sejarah." Kini, para pejuang itu beberapa menjadi veteran. Mereka adalah saksi hidup dan bagian dari sejarah. Maka sudah sepatutnya mereka diberi kehormatan.
Kenyataannya tidak demikian. Beberapa veteran hidup melarat. Salah satunya Mawardi. Hingga hari tuanya dia belum memiliki rumah.
"Dulu pernah ada yang bilang akan membantu. Saya disuruh siapkan pengantar dan surat lain, untuk dapat rumah veteran. Setelah semua selesai, orangnya tidak datang lagi," ujar Mawardi kepada merdeka.com.
'Rumah' dihuni Mawardi berukuran sekitar 4 x 6 meter. Dia mesti menyewanya seharga Rp 150 ribu saban bulan, belum termasuk biaya listrik. Sedangkan 'gaji' veteran sebesar Rp 1,2 juta per bulan diterima Mawardi hanya cukup buat makan keluarga. Terkadang dia bekerja sebagai tukang rumput di Kompleks BTN Tanjung Gusta demi mendapatkan pemasukan tambahan.
Padahal, Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah menyatakan, kemerdekaan tak bisa diraih tanpa peran para veteran. Andil para veteran amat besar dalam pendirian Republik Indonesia.
"Karena itulah jasa kepahlawanan para veteran, sangatlah mempunyai andil besar, telah memberikan kita masa depan lebih baik dan memberikan kenikmatan yang lebih besar," kata JK.
Revisi beleid veteran belum sepadan
Wakil ketua komisi I Meutya Viada Hafid mengatakan, para veteran berhak mendapatkan tunjangan veteran dan dana kehormatan. Tunjangan ini diberikan bagi veteran pejuang dan pembela kemerdekaan, dana kehormatan, pemakaman di taman makam pahlawan, serta hak-hak lain dari negara yang ditetapkan dengan Peraturan Presiden.
Pemberian tunjangan juga bagi Veteran RI yang menderita cacat. Selain itu, bagi janda, duda, yatim-piatu dari veteran juga mendapatkan tunjangan.
"Setidaknya seorang veteran saat ini menerima tunjangan veteran Rp 1.091.000. Sedangkan janda, duda veteran menerima tunjangan minimal sebesar Rp 922.000 per bulan. Besaran yang belum ideal untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun DPR akan terus mendorong peningkatkan besaran tunjangan veteran serta tunjangan bagi janda atau duda veteran," kata Meutya kepada merdeka.com.
Dia mengharapkan, Undang-Undang nomor 15 tahun 2012 tentang veteran Indonesia bisa memberikan jaminan kesejahteraan layak pada veteran. Sehingga pemerintah bisa memperhatikan nasib para veteran dengan baik.
"Catatan saya juga agar penggusuran terhadap para veteran ataupun janda-jandanya, dihentikan. Mereka pahlawan kita layak untuk mendapatkan tempat tinggal paling tidak sebagai penghormatan atas jasa-jasa mereka," kata dia.