6 Jam Dibuka, 'Lapor Mas Wapres' Terima 50 Aduan Lebih dari Warga Terbanyak soal Masalah Tanah
Pranggono menyampaikan, warga akan dilayani oleh sejumlah staf untuk diterima aduannya.
Layanan Lapor Mas Wapres bagi warga mulai dibuka di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (11/11).
Layanan dibuka sejak pukul 08.00 Wib hingga pukul 14.00 Wib. Hingga pukul 12.21 Wib, nampak warga ramai datang secara langsung ke kantor Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) untuk memyampaikan aduannya.
"Untuk teknisnya warga bisa datang langsung ke sini melalui pos registrasi kemudian setelah registrasi akan diarahkan ke ruang pengaduan," kata Asisten Deputi Tata Kelola Pemerintahan Setwapres Pranggono Dwianto di Kompleks Istana Wakil Presiden, Senin (11/11).
Pranggono menyampaikan, warga akan dilayani oleh sejumlah staf untuk diterima aduannya. Nantinya, staf juga akan membantu warga untuk membuat laporannya secara lengkap.
"Jadi tindak lanjut setelah dari ruang pengaduan lengkap dibuat laporannya akan diproses lebih lanjut di kantor sekretariat wakil presiden dan untuk proses selanjutnya adalah berupa analisis, kemudian berupa rekomendasi penyelesaian," jelas Pranggono.
Pranggono menyebut, dalam sehari pihaknya bakal menerima lebih kurang 50 pengaduan. Layanan aduan dibuka dari Senin hingga Jumat.
"Kalau batasan jumlah aduan sendiri kita berharap sesuai dengan jadwalnya. Tadi jadwalnya sampai jam 14.00 Wib siang dan kami coba batasi karena berbagai keterbatasan. Kita batasi hanya 50 pengaduan. Tapi sekiranya pukul 14.00 Wib bisa melebihi itu ya ada toleransi," kata dia.
Lebih lanjut, dia menyatakan hingga pukul 11.00 Wib lalu, sudah ada 34 warga yang mengadukan laporan ke layanan 'Lapor Mas Wapres' secara langsung di Istana Wapres. Dia berujar, pada hari pertama dibuka, banyak warga yang mengadu terkait persoalan tanah.
"Terus terang aduan sangat variatif, aduannya sangat beragam sekali. Namun sepintas tadi kami melihat sih beberapa terkait masalah tanah seperti itu," kata dia.