FIFGroup Relaksasi Kredit Motor Hampir 150.000 Nasabah Senilai Rp 1,5 Triliun
FIFGroup, mencatat 149.793 aplikasi relaksasi konsumen yang diselesaikan dengan nilai kredit setara Rp 1,5 triliun. Ini pengajuan sejak 29 Maret 2020 hingga 18 April. Angka yang terbesar berasal dari sektor UMKM, karyawan, dan pedagang informal dengan jumlah 81.291 persetujuan aplikasi.
Perusahaan pembiayaan sepeda motor Honda, FIFGroup, mencatat 149.793 aplikasi relaksasi konsumen yang diselesaikan dengan nilai kredit setara Rp 1,5 triliun. Ini pengajuan sejak 29 Maret 2020 hingga 18 April.
Angka yang terbesar berasal dari sektor UMKM, karyawan, dan pedagang informal dengan jumlah 81.291 persetujuan aplikasi. Sisanya berasal dari sektor transportasi termasuk ojek online dan yang bekerja sebagai sopir.
-
Kapan Honda Astrea Star diperkenalkan? Honda Astrea Star diperkenalkan pada tahun 1985, memulai era baru untuk sepeda motor bebek dengan desain yang lebih modern.
-
Apa itu Honda Astrea? Honda Astrea, yang telah menjadi merek legendaris dan sangat populer di Indonesia.
-
Kapan Toyota dan Astra mendirikan perusahaan patungan? Akhirnya Astra berjodoh dengan Toyota, yang dirayakan mendirikan perusahaan patungan: PT Toyota Astra Motor pada 12 April 1971 dengan kepemilikan saham Astra 51%.
-
Bagaimana Toyota dan Astra berhasil menjalin kerjasama? Dan dibantu lobi Soedjomo Hoemardani, asisten pribadi Presiden Soeharto, jadilah Toyota memilih Astra sebagai mitra di Indonesia (hlm 76).
-
Mengapa Toyota memilih Astra sebagai mitra di Indonesia? Toyota tidak pernah benar-benar memintai Astra, tetapi mereka menghendaki mitra dagang yang aman secara politis. Mereka memandang Astra, namun sesungguhnya mereka lihat adalah pemerintah (RI).
-
Apa yang menjadi ciri khas dari Honda Astrea Legenda 1? Ciri khas dari Legenda 1 adalah warna sayap depan yang putih dan lampu sein yang bening, tanpa tambahan reflektor mata kucing pada spakbor depan samping.
Dari sisi wilayah, yang paling banyak berasal dari Jawa Barat, Jakarta, Jawa Timur,Jawa Tengah, dan Yogyakarta.
Margono Tanuwijaya, CEO FIFGROUP, menyatakan perkembangan nasabah yang mengambil relaksasi meningkat tajam.
“Kami selalu memonitor tiap hari agar semua proses berjalan lancar sesuai dengan program, meski di beberapa tempat di Indonesia masih perlu sosialisasi untuk beberapa konsumen,” ujar Margono dalam rillinya, kemarin.
Relaksasi pembayaran kredit FIFGROUP yang diberikan kepada konsumennya adalah dengan cara memperpanjang TOP maksimum satu tahun sehingga nilai angsuran lebih kecil dari sebelumnya.
Tidak semua konsumen FIFGROUP dapat dikatakan layak menerima program relaksasi pembayaran kredit ini. Ada kriteria dan ketentuan khusus yang ditetapkan dengan pertimbangan mitigasi selektif.
Kriteria untuk mendapatkan fasilitas relaksasi ini juga memperhitungkan lokasi konsumen serta sumber pendapatan konsumen dan secara umum kriteria-kriteria berikut:
1. Konsumemn memiliki usaha yang terdampak langsung Covid-19, terutama di 7 sektor seperti sudah disebutkan pemerintah
2. Tidak memiliki tunggakan sebelum tanggal 2 Maret 2020, saat pemerintah RI mengumumkan virus Corona
3. Unit kendaraan berada dalam penguasaan konsumen
4. Kriteria lain yang ditentukan oleh perusahaan
Sementara bentuk relaksasi kredit yang akan diberikan FIFGROUP:
1. Keringanan angsuran melalui perpanjangan masa angsuran/tenor
2. Penurunan suku bunga
7 Sektor Terdampak Covid-19
Program relaksasi kredit sepeda motor FIFGROUP untuk membantu konsumen seperti yang dianjurkan pemerintah, setelah Presiden Jokowi pada 24 Maret lalu menyatakan memberikan kemudahan bagi sektor transportasi, pariwisata, perhotelan, perdagangan, pengolahan, pertanian dan pertambangan termasuk pengusaha UMKM dan pekerja informal.
Kemudian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindaklanjuti dengan kebijakan Countercylical Dampak Penyebaran Covid-19 bagi perusahaan pembiayaan pada 30 Maret. Intinya, pemerintah meminta perusahaan pembiayaan memberikan kelonggaran atau relaksasi, dan bukan penundaan, kepada konsumen terdampak Covid-19.
Berdasarkan POJK N0. 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional, yang mendapat perlakukan khusus adalah debitur, termasuk UMKM, yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajiban karena usaha debitur tersebut terdampak penyebaran Covid-19.
Atas dasar tersebut, FIFGROUP, sebagai anak perusahaan dari PT Astra International Tbk, menyambut positif program dan kebijakan pemerintah tersebut, mengingat sebagian masyarakat ada yang terkena dampak langsung dan tidak langsung.