LPS Catat Kredit Perbankan Agustus 2021 Tumbuh 0,9 Persen
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan, kinerja pertumbuhan kredit bank umum melanjutkan tren positif dan perlu terus didukung. Hal itu disampaikan dalam Konferensi Pers Virtual Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan LPS, Rabu (29/9).
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan, kinerja pertumbuhan kredit bank umum melanjutkan tren positif dan perlu terus didukung. Hal itu disampaikan dalam Konferensi Pers Virtual Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan LPS, Rabu (29/9).
Tren positif itu tercatat dalam data internal LPS pada Agustus 2021 menunjukkan kredit perbankan tumbuh sebesar 0,9 persen secara year on year. Sementara, pertumbuhan DPK berada di level yang masih cukup tinggi yaitu sebesar 8,8 persen secara year on year.
-
Bagaimana cara LPS menangani simpanan nasabah yang melebihi Rp2 miliar? Sedangkan jumlah simpanan di atas Rp2 miliar akan diselesaikan oleh Tim Likuidasi berdasarkan hasil likuidasi kekayaan bank.
-
Apa pengertian website? Pengertian website adalah lokasi pusat halaman web yang saling terhubung dan diakses dengan mengunjungi halaman rumah dari website menggunakan browser.
-
Kapan BPS dibentuk? Sejarah BPS dimulai pada tahun 1960, ketika Biro Pusat Statistik didirikan.
-
Di mana PPS berkedudukan? PPS dibentuk untuk menyelenggarakan Pemilu di kelurahan atau desa. Oleh karena itu, PPS berkedudukan di kelurahan atau desa.
-
Bagaimana LPS Indonesia bisa meningkatkan pengawasan setelah melihat kasus SVB dan SBNY? LPS Indonesia Tingkatkan Pengawasan Berkaca pada kasus kegagalan SVB dan SBNY, Puteri berharap Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) beserta otoritas lainnya di Indonesia bisa meningkatkan pengawasan dan pengaturan,khususnya terhadap manajemen risiko likuiditas untuk mencegah kejadian terulang kembali.
-
Bagaimana LPPHP menyelesaikan sengketa hasil pemilu? Proses penyelesaian sengketa dimulai dengan penerimaan gugatan sengketa hasil pemilu oleh LPPHP, kemudian dilakukan proses mediasi, konsiliasi, atau adjudikasi untuk mencapai penyelesaian yang adil dan akurat.
Kemudian, fundamental kondisi perbankan masih relatif kuat ditunjukkan dengan rasio permodalan (CAR) industri yang berada di level 24,35 persen dan rasio alat likuid (AL/NCD) di kisaran 147,42 persen.
Kondisi pasar uang antara bank membaik dengan suku bunga yang terkendali. Rata-rata terpantau stabil dan cenderung bertahan di level 2,79 persen.
"Sedangkan JIBOR 1 bulan dan JIBOR 3 bulan tidak mengalami perubahan masing-masing berada di level 3,56 persen dan 3,75 persen," ujarnya.
Selanjutnya
Dia menjelaskan, pada periode observasi yang sama, rata-rata LIBOR USD overnight dan LIBOR 3 bulan turun terbatas sebesar 1 bps dibanding periode observasi sebelumnya ke level 0,07 persen dan 0,13 persen. Sementara LIBOR 1 bulan stabil bertahan di level 0,08 persen.
Menurutnya, pemulihan kinerja perekonomian domestik yang ditopang dengan peningkatan penyaluran kredit masih dihadapkan pada risiko ketidakpastian dari sisi eksternal maupun internal utamanya berasal dari dampak pandemi Covid-19.
"Oleh karenanya proses pemulihan ekonomi perlu terus didorong dengan kebijakan stimulus sektor perbankan yang terukur serta mempertimbangkan stabilitas sistem keuangan dalam jangka panjang," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)