OJK: Likuiditas Melimpah Timbulkan Beban Bagi Bank
Tingkat likuiditas yang berlebih bisa menimbulkan beban tersendiri bagi pihak bank. Meski demikian, dia tidak menyebutkan berapa besar tingkat likuiditas yang saat ini di perbankan nasional.
Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Anung Herlianto menyoroti kondisi likuiditas di perbankan nasional yang berlebih selama pandemi Covid-19.
Sebab, tingkat likuiditas yang berlebih bisa menimbulkan beban tersendiri bagi pihak bank. Meski demikian, dia tidak menyebutkan berapa besar tingkat likuiditas yang saat ini di perbankan nasional.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
"Selama ini likuiditas berlebih nih, likuiditas di sisi lain bisa menimbulkan beban bagi bank," ujarnya dalam webinar IDX, Selasa (21/9).
Anung pun meminta pihak perbankan untuk bisa segera menyalurkan dana yang menumpuk tersebut. Di antaranya mendorong pertumbuhan kredit baru dengan memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi nasional. "Oleh karena itu harus ada outlet segera yang untuk disalurkan. Bank saya kira sudah tidak sabar untuk itu," tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, meminta agar industri perbankan tidak khawatir terhadap ketersediaan likuiditas. Sebab, sejauh ini likuiditas masih mencukupi, terlihat dari pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang ada di perbankan.
"Likuiditas tidak terlalu khawatir karena DPK sudah tumbuh double digit, bahkan angka di September 12,88 persen," kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Kamis (12/11).
Wimboh menjelaskan, pertumbuhan DPK yang tinggi merupakan wujud dari kebijakan yang akomodatif dari kebijakan fiskal dan moneter. Pada akhirnya, hal ini menyebabkan adanya ekspansi di sektor keuangan yang terlihat dari pertumbuhan DPK.
"Seluruh BUKU mengalami kenaikan besar di DPK. Hanya BUKU I yang mengalami penurunan, tapi ini bukan karena quality, tapi ada konversi dari BUKU I ke BUKU II. Tidak ada permasalahan critical soal ini," ungkapnya.
(mdk/idr)