Per Juli, Realisasi Restrukturisasi Kredit Perbankan Capai Rp779 Triliun
Per Juli 2021 realisasi restrukturisasi kredit sektor perbankan mencapai Rp779 triliun. Jumlah ini diberikan kepada 5,1 juta debitur secara nasional, yang mayoritas diisi oleh pelaku UMKM sebanyak 72 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana mencatat, per Juli 2021 realisasi restrukturisasi kredit sektor perbankan mencapai Rp779 triliun. Jumlah ini diberikan kepada 5,1 juta debitur secara nasional, yang mayoritas diisi oleh pelaku UMKM sebanyak 72 persen.
"Jadi, 72 persen diantaranya adalah debitur UMKM," tekannya dalam Seminar Infobank, Selasa (7/9).
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Apa yang ingin dicapai OJK dari pengembangan perbankan syariah? Bank syariah saat ini sedang kita coba arahkan untuk memberikan alternatif produkproduk perbankan syariah yang bukan merupakan bayangan dari produk-produk yang sudah ada di perbankan konvensional,” kata Dian.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana cara BRI menurunkan kredit yang direstrukturisasi? Alhamdulillah saat ini sudah jauh berkurang. Posisi Juni 2023 tinggal sekitar Rp83,2 triliun atau sekitar 7,64% dari total kredit BRI. Jadi setiap bulan kami turun antara Rp3 triliun sampai Rp5 triliun. Mudah-mudahan sisanya ini bisa kami kelola hingga akhir tahun ini terus menurun. Kami harapkan porsi tersebut dapat terus turun hingga rasio Loan at Risk (LAR) BRI bisa kembali dari 15,1% di Juni ini ke single digit. Mungkin akan kami dapat di akhir tahun depan atau tahun 2025," ujarnya penuh optimisme
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
Dia menyebut, dengan nilai penyaluran restrukturisasi kredit yang mencapai Rp779 triliun itu menjadi yang terbesar dalam sejarah perbankan Indonesia.
"Jumlah Rp779 triliun restrukturisasi itu adalah jumlah sangat besar dan saya mencatat itu jumlah yang terbesar sepanjang sejarah perbankan kita melakukan restrukturisasi ya," bebernya.
Oleh karena itu, dia berharap restrukturisasi ini bisa berhasil. Sehingga, akan memberikan dampak positif terhadap kinerja perbankan dalam mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional.
Baca juga:
OJK Kembali Perpanjang Program Restrukturisasi Kredit Hingga 31 Maret 2023
Suku Bunga Rendah dan Restrukturisasi Kredit Beri Napas Dunia Usaha Selama Pandemi
Bos OJK Catat Restrukturisasi Kredit Turun Jadi Rp778 Triliun
Menko Airlangga Sebut Pandemi Covid-19 Tertangani Satu Tahun Lagi
Per Juni, Realisasi Restrukturisasi Kredit Perbankan Capai Rp791,93 Triliun
OJK Perpanjang Program Restrukturisasi Kredit Hingga Maret 2022