Restrukturisasi Kredit Perbankan Turun dari Rp900 Triliun Jadi Rp550 Triliun
Dilihat dari kebutuhan, lanjut Mahendra, permintaan kredit restrukturisasi berada jauh di bawah threshold sebesar 20 persen. Hal ini menandakan kondisi dunia usaha mulai normal.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan tren restrukturisasi kredit perbankan terus mengalami penurunan seiring terjaganya tren pemulihan ekonomi nasional dan terkendalinya laju penularan Covid-19.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mencatat, saat ini, restrukturisasi perbankan turun menjadi Rp550 triliun dari masa puncak Covid-19 yang mencapai Rp900 triliun.
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Apa yang ingin dicapai OJK dari pengembangan perbankan syariah? Bank syariah saat ini sedang kita coba arahkan untuk memberikan alternatif produkproduk perbankan syariah yang bukan merupakan bayangan dari produk-produk yang sudah ada di perbankan konvensional,” kata Dian.
-
Kenapa OJK mengupayakan perluasan akses keuangan di Jawa Tengah? Otoritas Jasa Keuangan bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperluas akses keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kenapa OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah? OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasannya yang memiliki keunggulan dibanding produk bank konvensional. Keunggulan itu perlu dimaksimalkan agar perbankan syariah dapat memberikan dampak positif pada masyarakat dan perekonomian nasional.
-
Apa itu kartu kredit menurut OJK? Melansir laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kartu kredit adalah salah satu alat pembayaran non tunai yang sudah lama hadir di sekitar kita guna mempermudah transaksi menjadi lebih cepat dan mudah.
"Bisa disampaikan yang di restrukturisasi itu turun tajam, dari hampir mendekati Rp900 triliun dalam pandemi, menjadi Rp550 triliun di data terakhir," kata Mahendra dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Agustus 2022, di Menara Radius Prawiro, Jakarta Pusat, Senin (5/9).
Dilihat dari kebutuhan, lanjut Mahendra, permintaan kredit restrukturisasi berada jauh di bawah threshold sebesar 20 persen. Hal ini menandakan kondisi dunia usaha mulai normal.
Akan tetapi, terdapat satu sektor yang permintaannya masih di atas 38 persen yakni sektor makanan dan minuman. Dengan catatan capaian negatif tersebut hanya terdapat di wilayah tertentu.
"Kalaupun di dalami, terlihat tidak merata di antara wilayah area yang membutuhkan kredit restrukturisasi yang tinggi untuk makanan dan minuman ini. Yang mencolok sekali ialah Bali. Sedangkan, yang lain menunjukan bahwa angkanya pun sudah berada di bawah 20 persen," bebernya.
Harap Restrukturisasi Terus Turun
Oleh karena itu, OJK berharap tren penurunan restrukturisasi kredit ini terus berlanjut di tengah terjaganya tren pemulihan ekonomi nasional.
OJK akan terus mengoptimalkan berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan peran sektor jasa keuangan.
"Fokusnya juga meyiapkan respon yang targeted itu industri atau wilayah tertentu berhadapan dengan kondisi ancaman perekonomian global," tutupnya.