1 Korban tewas kapal tenggelam bawa TKI ilegal dipulangkan ke Malang
Korban diduga tengah dalam perjalanan mencari pekerjaan menuju Serawak, Malaysia. Dokumen dibawanya juga tidak lengkap dan ilegal. Korban merupakan salah satu jenazah berhasil diidentifikasi.
Diky Erlian Arga Permana turut menjadi korban meninggal dunia dalam tragedi kapal pengangkut TKI ilegal tenggelam di perairan Tanjung Bemban, Nongsa, Batam, Rabu (2/11) lalu. Kapal itu saat kejadian tengah membawa 96 penumpang terdiri perempuan dan anak-anak, di antaranya para TKI ilegal.
"Informasinya saudara Diky ini diduga ilegal," kata Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo, Jumat (12/11). Sementara, Disnaker hingga saat ini masih mencari Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) memberangkatkan Diky.
Korban diketahui merupakan warga Desa Argotirto, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Jenazah Diky tengah dalam perjalanan menuju Malang dan direncanakan akan dimakamkan di Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan.
Korban diduga tengah dalam perjalanan mencari pekerjaan menuju Serawak, Malaysia. Dokumen dibawanya tidak lengkap dan ilegal. Diky merupakan salah satu korban meninggal dunia yang berhasil diidentifikasi.
Sebanyak 54 orang korban berhasil ditemukan, 41 dinyatakan selamat sementara 6 orang masih dalam pencarian.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adam Purbantoro mengaku tidak mendapatkan laporan terkait kepulangan jenazah tersebut. Jenazah kemungkinan sudah dalam kondisi clear dan langsung dimakamkan pihak keluarga.
"Biasanya kalau terjadi masalah akan melalui kami, tetapi ini kemungkinan langsung pada keluarganya," kata Adam di RSSA, Jumat (12/11) lalu.