Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka
Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia.
Sejak Agustus lalu, Bea Cukai Riau mengagalkan Ratusan kapal yang membawa ballpress (pakaian bekas impor).
Teranyar, Kanwil Bea Cukai Riau telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Pelaku membawa kapal bermuatan pakaian bekas impor KM Rajawali GT125 pada Agustus 2023.
Kapal tersebut memiiki 7 anak buah kapal (ABK) dan membawa membawa lebih dari 277 kantong pakaian bekas.
Kapal tersebut juga membawa lebih dari 9 karton parfum asal Port Klang, Malaysia yang rencananya akan dibongkar di Kota Dumai.
“Atas penindakan tersebut, barang bukti beserta ABK selanjutnya diserahkan kepada Kanwil Bea Cukai Riau untuk dilakukan penanganan barang bukti dan penyidikan,” jelas Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat, Anton Mawardi, Jumat (15/12).
Selanjutnya, untuk menangani barang bukti tersebut, Kanwil Bea Cukai Riau mengajukan permohonan penetapan penyitaan kepada Pengadilan Negeri setempat.
Tujuannya, dapat dilakukan penyidikan dan pendalaman kasus. Setelah seluruh prosedur dilakukan, akhirnya pada 30 November 2023 berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Riau.
Pada 12 Desember 2023, Kanwil Bea Cukai Riau bersama Bea Cukai Dumai menyerahkan tersangka dan barang bukti.
“Jadi telah ditetapkan 2 tersangka yaitu nahkoda (AB) dan ketua kamar mesin (J). Sementara itu tidak ditemukan bukti yang kuat terkait keterlibatan 5 orang ABK, sehingga ditetapkan sebagai saksi,” jelas Anton.
Bea Cukai berharap, dapat mempertahankan dan mengembangkan kinerja dengan baik. Untuk tetap menjaga wilayah Indonesia.
“Dari masuknya barang ilegal yang dapat merugikan negara,” tutup Anton.
Kejadian itu pada saat pergeseran logistik pemilu dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Saliguma menuju Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siberut Tengah
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaKapal Perang Republik Indonesia (KRI) Banda Aceh mengangkut pemudik dari Pelabuhan Tanjung Emas ke Jakarta
Baca SelengkapnyaPotret kapal perang pemburu ranjau di dasar laut milik TNI AL.
Baca SelengkapnyaPerusahaan tersebut mengekspor sarung tangan sebanyak 339 karton
Baca SelengkapnyaMereka memilih untuk berangkat ke Mekkah dengan gowes sepeda.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaNamun saat berada di 52 NM dari Pelabuhan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, kapal tersebut dihantam cuaca buruk.
Baca SelengkapnyaDua kapal ini berasal dari masa Dinasti Ming, yang berkuasa di China dari tahun 1368-1644.
Baca Selengkapnya