![Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/7/2/1719928895606-mne1i.jpeg)
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya
Dua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Dua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Korps Kepolisian Air dan Udara Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri menangkap dua Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau.
Kasubdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol. Dadan mengatakan dalam penangkapan tersebut anggota Baharkam Polri juga mengamankan dua nakhoda dan 18 Anak Buah Kapal (ABK).
Dadan menambahkan dalam penangkapan dua KIA berbendera Vietnam tersebut, sempat terjadi aksi kejar-kejaran dan akhirnya kedua kapal dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS berhasil diamankan polisi.
"KP Bisma-8001 yang dipimpin AKBP Darsuki menangkap dua KIA berbendera Vietnam saat berpatroli di perairan Natuna Utara pada Jumat (28/6) dini hari," kata Dadan di Batam, Selasa (2/7), demikian dikutip Antara.
Dadan menjelaskan setelah diperiksa kapal tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen resmi saat melakukan penangkapan ikan di wilayah Indonesia.
Dadan melanjutkan kedua nahkoda kapal asing ditetapkan tersangka atas kegiatan penangkapan ikan ilegal.
"Dari pemeriksaan juga ditemukan kurang lebih 500 kg ikan, alat tangkap berupa 2 set jaring pair trawl," ujar dia.
Hasil dari tangkapan ikan kedua KIA Vietnam tersebut rencana ya akan dijual di negara asalnya.
Dadan mengatakan dari perhitungan penyidik, kerugian negara yang disebabkan kedua kapal itu mencapai Rp264 miliar.
"Kedua kapal ini telah beraktivitas lebih kurang 10 tahun di perairan Indonesia, akibat kegiatan ilegal KIA berbendera Vietnam itu kerugian negara mencapai Rp264 miliar," kata Dadan.
"Untuk barang bukti bisa disita oleh negara untuk diledakkan, agar hal ini bisa memberikan efek jera kepada para pelaku lainnya," ujar dia.
"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaBea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaKapal Perang Republik Indonesia (KRI) Banda Aceh mengangkut pemudik dari Pelabuhan Tanjung Emas ke Jakarta
Baca SelengkapnyaPotret kapal perang pemburu ranjau di dasar laut milik TNI AL.
Baca SelengkapnyaKapal itu itu membawa 50 kota suara, 40 bilik suara, serta 1 kardus C hasil dari 10 TPS.
Baca SelengkapnyaPolisi menyelidiki asal muasal mayat ditemukan dalam peti kemas berukuran 20 kaki tersebut.
Baca SelengkapnyaKapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mengancam bakal menenggelamkan kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, penyebab kebakaran dan jumlah awak kapal wisata Sea Safari yang berada di dalamnya masih belum diketahui.
Baca Selengkapnya