Kapal Penyelundup Kain dan Sepatu Bekas Digerebek di Perairan Batam
Tim Patroli Laut Bea Cukai gagalkan penyelundupan balepressed
Tim Patroli Laut Bea Cukai gagalkan penyelundupan balepressed
Tim Patroli Laut Bea Cukai gagalkan penyelundupan balepressed atau barang bekas berisi kain dan sepatu di Perairan Batam.
Penindakan ini terjadi pada Jumat, 1 Maret 2024 terhadap KM. ARSYI II yang berlayar tanpa dokumen kepabeanan.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia mengatakan, awalnya, pihaknya menerima informasi adanya pemuatan barang diduga balepresed yang akan memasuki perairan Batam.
Setelah melakukan pengawasan, sore harinya, kapal diduga target memasuki perairan Nipah.
Tim pun segera melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap kapal tersebut di perairan Batam.
“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan sarana pengangkut KM. ARSYI II bermuatan karung balepressed berjenis kain dan sepatu tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan. Saat ini seluruh barang bukti termasuk nahkoda (A) telah kami amankan,” ujar Evi.
Sesuai ketentuan dalam Pasal 102 huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.
Dalam kasus ini pelaku dapat dijerat dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp50.000.000 dan paling banyak Rp5.000.000.000.
Penyelundupan baju dan sepatu bekas dinilai sangat mengganggu industri dalam negeri.
Sehingga sesuai dengan instruksi presiden, hal ini harus menjadi perhatian bersama.
“Semoga penindakan hasil sinergi Bea Cukai Batam, Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau, dan Kantor Pusat Bea Cukai ini dapat memberikan efek jera dan menekan terjadinya pelanggaran yang serupa," pungkas Evi.
Dua warga Labuan Bajo berinisial MD (33) dan RS (29) ditangkap
Baca SelengkapnyaBea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaUpaya pencurian itu terjadi saat kapal lego jangkar di perairan Dumai
Baca SelengkapnyaKapal itu itu membawa 50 kota suara, 40 bilik suara, serta 1 kardus C hasil dari 10 TPS.
Baca SelengkapnyaPenemuan itu lalu dilaporkan ke petugas BMKG wilayah Rote Barat.
Baca SelengkapnyaBakamla RI melakukan uji fungsi senjata SMASH 30 MM di Pulau Petong, Batam.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaPT Pelni Kotabaru Batulicin juga menyiapkan dua armada tambahan terutama rute Batulicin-Surabaya.
Baca SelengkapnyaPotret kapal perang pemburu ranjau di dasar laut milik TNI AL.
Baca Selengkapnya