Selundupkan Kendaraan Curian dari Gudang TNI ke Timor Leste, Pelaku Raup Untung Rp4 Miliar Per Tahun
Besaran keuntungan dari pelaku pertahunnya bisa mencapai angka Rp 3 Miliar sampai 4 Miliar
Tersangka MY dan EI mengaku menampung kendaraan hasil curian sejak Februari 2022 hingga Januari 2024
Selundupkan Kendaraan Curian dari Gudang TNI ke Timor Leste, Pelaku Raup Untung Rp4 Miliar Per Tahun
Kasus sindikat penggelapan ratusan kendaraan hasil curian di area Gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur, yang dilakukan tersangka MY dan EI, berhasil terkuak.
Kepada penyidik, tersangka MY dan EI mengaku menampung kendaraan hasil curian sejak Februari 2022 hingga Januari 2024. Total, 46 unit mobil dan 214 unit sepeda motor pelbagai macam merek yang berhasil disita.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menerangkan, para tersangka membeli kendaraan roda empat maupun roda dua ini dengan harga yang cukup bervariasi.
"Harga rata-rata kendaraan untuk roda 2 seharga Rp 8 juta sampai Rp 10 juta, jadi tersangka ini membeli dari orang yang menjual. Kemudian untuk roda empat itu ditampung oleh mereka dengan harga kisaran Rp 60 juta sampai Rp 120 juta tergantung merek kendaraan tersebut,"
ujar dia di Polda Metro Jaya, Rabu (10/1/2023).
merdeka.com
Wira mengatakan, kendaraan tersebut nantinya dikirimkan ke Timor Leste melalui Pelabuhan Tanjung Perak. Mereka mengenal para pembeli di sana melalui media sosial.
"Ada beberapa akun facebook dengan beberapa nama yaitu ada 4 orang warga Timor Leste. Di Timor Leste sudah ada pemesan yang menampung di sana," ujar dia.
Wira menyebut, satu unit sepeda motor dijual kembali ke Timor Leste dengan dengan harga antara Rp15 juta sampai Rp20 juta. Sementara itu, untuk mobil per-unitnya dijual kembali ke Timor Leste dengan estimasi harga antara Rp100 sampai Rp200 juta per unit.
"Dari hasil tersebut para tersangka setiap bulannya diperkirakan mendapat penghasilan sekitar senilai Rp400 juta. Berdasarkan hasil penelitian sementara kami mencoba menghitung besaran keuntungan dari pelaku pertahunnya bisa mencapai angka Rp3 Miliar sampai Rp4 Miliar,"
kata Kombes Wira.
merdeka.com
Terkait hal ini, Wira mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan unit kendaraan bisa berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Masyarakat juga bisa menghubungi lewat sambungan telepon dengan nomor telepon 0812842366 atau nomor 08129188904.
"Untuk data kendaraan nanti kami umumkan lebih lanjut karena sekarang masih tahap inventarisir untuk melakukan pengecekan baik nomor rangka maupun nomer mesin," tandas Kombes Wira Satya Triputra.