1 Tersangka kasus pungli Rp 6,1 M di TPK Palaran jadi buronan polisi
1 Tersangka kasus pungli Rp 6,1 M di TPK Palaran jadi buronan polisi. Ketua koperasi serba usaha (KSU) ormas Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB) itu jadi buronan polisi setelah tak kunjung datang usai ditetapkan jadi tersangka.
Penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Kaltim, menetapkan 3 tersangka dari kasus pungli di area terminal peti kemas (TPK) Palaran, Samarinda. Dua dari kasus pungutan parkir koperasi ormas PDIB dan 1 dari koperasi tenaga kerja bongkar muat (TKBM) Komura.
HS, satu dari 2 tersangka kasus pungli parkir di terminal peti kemas (TPK) Palaran, Samarinda, masuk buruan Polri. Ketua koperasi serba usaha (KSU) ormas Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB) itu jadi buronan polisi setelah tak kunjung datang usai ditetapkan jadi tersangka.
"HS, kita jadikan tersangka, tapi tidak muncul-muncul. Dia masuk daftar pencarian orang (DPO). Kita imbau, dia segera menyerahkan diri," kata Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Safaruddin, di mako Brimob Polda Kaltim Detasemen B Samarinda, Senin (20/3).
Menurut Safaruddin, para pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya. Seperti NA, berperan sebagai penentu tarif retribusi per kendaraan yang masuk TPK Palaran. "Sementara HS, ketua PDIB, dia yang menikmati pungutan itu," ujar Safaruddin.
"Sedangkan DH dari Komura, semua aliran dana menggunakan namanya dia, sebagai sekretaris. Untuk pembagiannya, kita sedang telusuri kemana saja. Kita akan libatkan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dan perbankan," tambahnya.
Safaruddin mengisyaratkan, rekening deposito dari aset Komura yang disita bernilai ratusan miliar diduga hasil pungli dan pencucian uang. Nilai tabungan itu dinilai bakal bertambah.
"Saya katakan, tidak mungkin nilainya hanya ratusan miliar. Kita lihat, bisa lebih besar lagi, dan dinikmati beberapa pihak. Kita akan tuntaskan yang menikmati itu," terang Safaruddin.
"Kemudian soal pungli KSU PDIB, ya benar, Wali Kota Samarinda (Syaharie Jaang) kita periksa kemarin. Kita akan kroscek lagi dengan saksi lain, sejauh mana keterlibatan Wali Kota," sebutnya lagi.
Safaruddin juga menegaskan, saat ini, pemeriksaan dan penyelidikan, masih berlangsung. Selain pasal pemerasan dan korupsi, penyidik juga menelisik dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini.
"Kita telusuri sejak kapan itu berlangsung. Saya berani pastikan, tersangka akan bertambah, sesuai bukti dan keterangan saksi-saksi," demikian Safaruddin.
Baca juga:
Kasus pungli Rp 6,1 M di TPK Palaran, polisi tetapkan 3 tersangka
Pungli Rp 6 M di TPK Palaran, Polisi sita rumah mewah aset koperasi
Usai OTT polisi, wali kota Samarinda cabut SK parkir bermasalah
Menhub Budi sebut setiap tarif di TPK Palaran tak lazim
Menhub apresiasi Polri bongkar pungli Rp 6,1 M di TPK Palaran
Pihak Terminal Peti Kemas Palaran sebut Rp 6,1 miliar gaji pegawai
Wali kota Samarinda akui keluarkan surat pungutan buat ormas PDIB
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana letak Kerajaan Samudera Pasai? Kesultanan Samudera Pasai merupakan salah satu kerajaan dengan corak Islam pertama di Indonesia yang terlatak di Provinsi Aceh.
-
Dimana letak Patung Palindo? Salah satu peninggalan batu megalitikum tersebut berada di Sulawesi, tepatnya pada suatu lembah yang termasuk dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.