10 Perusahaan ditetapkan sebagai tersangka pembakar lahan dan hutan
"Tersangkanya sudah ada 10 korporasi. Di Sumatera Selatan, Riau, Kalbar dan Kalteng."
Kepolisian memastikan penegakan hukum untuk pelaku pembakaran lahan akan ditindak secara tegas. Ini terbukti dengan telah ditetapkannya 10 perusahaan sebagai tersangka kasus pembakaran lahan.
"Tersangkanya sudah ada 10 korporasi. Di Sumatera Selatan, Riau, Kalbar (Kalimantan Barat) dan Kalteng (Kalimantan Tengah)," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Senin (21/9).
Dia mengungkapkan, kebanyakan dari perusahaan tidak ingin mengakui mereka sebagai pelaku. Namun, dengan pernyataan warga yang dapat dijadikan bukti, maka kemungkinan pengusaha yang terlibat akan bertambah.
"Kalau alasannya kan tidak, pasti tidak menyatakan dibakar. Hanya masyarakat yang bakar, oh ini dari luar. Itu pasti nggak ngaku. Tapi dengan indikator-indikator itu bisa kita simpulkan ada kesengajaan," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan HAM Luhut Panjaitan menegaskan, pemerintah serius dalam masalah kebakaran hutan dan asap. Bahkan, dirinya telah melakukan pertemuan dengan pihak Singapura dan Malaysia pekan lalu.
"Sikap kami jelas, kami tidak bermain dengan ini (asap dan kebakaran hutan). Apalagi koordinator penanganan asap ini Presiden memberikan ke saya. Dan buat saya satu, semua kita harus satu bahasa tidak bisa bermain-main melawan asap," tegasnya.
Dia menambahkan, masyarakat Indonesia adalah korban pertama yang terdampak kebakaran ini. Dan bagi perusahaan yang mencoba memanfaatkan kebakaran ini untuk membuka lahan, maka tidak ada kata ampun bagi mereka.
"Saya bilang sama bapak kapolri kita hajar aja. Kalau itu akibat dari orang lain tentu kami akan memahami. Kami sudah punya citra satelit, anda jangan main-main. Citra satelit akan menggambarkan kejadian itu, kapan kejadian itu, anda tidak dapat main-main dengan kami," terangnya.
Luhut memastikan, sikapnya tidak akan berubah dalam menindak perusahaan yang berlaku curang. "Anda tidak bisa pengaruhi saya. Saya sudah beritahu pak presiden, bapak sudah perintahkan saya tidak akan bergeser 1 centi pun. Itu sikap saya," tutupnya.
Baca juga:
Kebakaran hutan, Din Syamsuddin minta warga bergerak selamatkan bumi
Ancaman keras Jokowi-JK bikin pembakar hutan takut?
Tak hanya Menteri Siti, Jokowi juga pernah dibohongi bawahan
Menteri Siti mengaku dibohongi pejabat soal data hutan yang terbakar
Kekhusyukan warga Palembang gelar salat Istisqa di dekat Ampera
Wapres JK tegaskan bakal tindak perusahaan pembakar hutan dan lahan
Menteri Siti Nurbaya tinjau posko asap Riau, curigai 276 perusahaan
-
Kenapa kebakaran hutan sering terjadi di musim kemarau, terutama di Sumatera dan Kalimantan? Kebakaran hutan menjadi fenomena yang tidak bisa dihindari ketika musim kemarau datang, terutama di pulau Sumatra dan Kalimantan. Bahkan sampai menimbulkan bencana kabut asap yang bisa sampai ke negara lain.
-
Bagaimana masyarakat setempat menjaga kelestarian hutan di Kutai Timur? “Kita di sini juga hidup beriringan dengan adat. Cuma memang hukum adat itu tidak dominan di sini karena bukan hukum positif. Tapi hukum adat tetap kita hargai suatu norma-norma yang ada di kehidupan masyarakat kita,” papar Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang.
-
Kapan kebakaran hutan terjadi? Sebelumnya AR diburu polisi karena diduga membakar hutan milik Perhutani pada 21 Oktober lalu.
-
Di mana kebakaran hutan tersebut terjadi? Ia diduga membakar area hutan milik Perhutani seluas 5 hektare, setengah dari total luas hutan tersebut, yaitu 10 hektare.
-
Kenapa pondok perambah hutan dibakar? Petugas Balai Taman Nasional Tesso Nillo menemukan pondok yang dibangun perambah kawasan dilindungi. Tanpa basa basi, pondok itu langsung dibakar.
-
Kapan Hutan Pinus Pengger buka? Hutan Pinus Pengger buka setiap hari mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore.