100 Warga Semarang Diganjar Push Up karena Tak Pakai Masker dan Berkerumun
100 Warga memperoleh hukuman push up oleh petugas Satpol PP Kota Semarang. Mereka dikenakan sanksi karena nekat tidak memakai masker dan berkerumun di tengah kondisi pandemi Covid-19.
100 Warga memperoleh hukuman push up oleh petugas Satpol PP Kota Semarang. Mereka dikenakan sanksi karena nekat tidak memakai masker dan berkerumun di tengah kondisi pandemi Covid-19.
"Semua kami suruh push up 15 kali. Sebab warga kedapatan tidak mematuhi peraturan wali kota yakni tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar," kata Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto saat dikonfirmasi, Kamis (28/5).
-
Apa hukuman yang dijatuhkan kepada PSIS Semarang? Hukuman bertanding tanpa penonton dikeluarkan langsung oleh PSSI selaku induk sepak bola Indonesia. Berdasarkan surat dari PSSI, PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pengulangan kejadian yang sama yaitu keributan antara suporter PSIS Semarang dengan suporter klub tamu. Keributan itu menyebabkan adanya korban luka-luka dan hal itu diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.
-
Siapa yang didatangkan PSIS Semarang? Pada Selasa (14/11), PSIS Semarang resmi datangkan pemain baru mereka, Evan Dimas Darmono dari Arema FC.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Kapan banjir terjadi di Semarang? Curah hujan tinggi yang mengguyur Semarang pada Rabu (13/3) hingga Kamis dini hari menyebabkan sejumlah daerah dilanda banjir dan tanah longsor.
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
Dia menyebut sanksi tersebut diberikan untuk memberikan efek jera bagi masyarakat agar selalu mematuhi setiap peraturan pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona.
"Kami berikan hukuman yang lebih tegas pada setiap pelanggar supaya jera," ujar dia.
Petugas Satpol PP menilai dalam era peralihan menuju new normal atau kehidupan baru di tengah pandemi kedisiplinan masyarakat berperan penting dalam menurunkan grafik kasus Covid-19.
"Saya minta masyarakat untuk disiplin. Ikuti anjuran pemerintah. Pakai masker, jaga kebersihan, jauhi kerumunan. Apalagi kita sedang menuju era new normal, jangan sampai kasus Covid-19 justru semakin meningkat," ujar dia.
Selama penerapan PKM non PSBB, petugas Satpol PP akan melakukan patroli di 16 Kecamatan di Kota Semarang pada malam hari pukul 20.00 hingga tengah malam.
"Tentu kami akan patroli terus dengan sasaran warga yang berkerumun, tidak pakai masker dan pemuda yang masih tongkrong di malam hari. Jika temui masih banyak berkerumun kami akan bubarkan untuk mengantisipasi penularan Covid-19," pungkas dia.
Baca juga:
Intip Pembuatan Masker Khusus untuk Tunarungu di Turki
Limbah Masker Bekas Meningkat Selama Pandemi, Pakar Lingkungan UGM
Asosiasi Dokter Anak Jepang Ingatkan Bahaya Masker Bagi Anak di Bawah 2 Tahun
5 Cara Tepat Memakai Masker di Masa PSBB
Seniman Filipina Ciptakan Masker dari Daur Ulang Sampah Plastik