105.325 Narapidana Terima Remisi Idul Fitri, 365 Orang Langsung Bebas
Dia mengharapkan, pemberian remisi kali ini dapat menjadi motivasi narapidana untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan bertanggungjawab yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari.
Sebanyak 105.325 narapidana dan anak beragama Islam dari seluruh Indonesia terima pengurangan masa pidana atau hak Remisi Khusus (RK) Idul Fitri tahun 2020. Dari jumlah tersebut, sebanyak 104.960 orang mendapatkan RK I atau pengurangan sebagian dan 365 orang mendapatkan RK II atau langsung bebas.
"Pemberian remisi bukan hanya implementasi pemberian hak yang diberikan negara, tetapi lebih jauh merupakan apresiasi yang diberikan negara terhadap warga binaan yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku dan meningkatkan kualitas di selama berada di lapas/rutan," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, Sabtu (23/5).
-
Kapan Jemaah An Nadzir merayakan Idul Fitri? Waktu pelaksanaan shalat Ied Fitri dan penentuan awal bulan Ramadhan Jamah An Nadzir selalu lebih awal. Termasuk saat perayaan Idul Adha.
-
Kapan narapidana dan tahanan merayakan Idulfitri? Setelah berpuasa selama sebulan penuh, narapidana dan tahanan merayakan Idulfitri.
-
Apa yang dirayakan dalam Hari Raya Idul Fitri? Hari Raya Idul Fitri biasanya dikenal dengan Hari Lebaran, yang merupakan momen penting bagi seluruh Muslim di dunia. Ini menjadi tanda akhir dari bulan puasa Ramadhan dan jatuh pada 1 Syawal dalam kalender Islam.
-
Kenapa ucapan Idul Fitri penting? Momen Idulfitri menjadi kesempatan bagi umat Muslim untuk saling memaafkan dan merajut kembali tali persaudaraan. Ucapan-ucapan yang disampaikan pada Hari Raya ini tidak hanya sekadar kata-kata, tetapi juga sebuah ungkapan ketulusan dan keikhlasan dalam memaafkan dan memperbaiki hubungan antarindividu.
-
Apa arti dari ucapan Idul Fitri? Ucapan Idulfitri merupakan bagian tak terpisahkan dari perayaan Hari Raya Muslim yang penuh makna. Seiring dengan kemajuan teknologi dan media sosial, ucapan Idulfitri tidak lagi terbatas pada pertemuan langsung, namun juga tersebar melalui pesan teks, media sosial, dan panggilan video, menciptakan jalinan hubungan yang lebih luas. Momen Idulfitri menjadi kesempatan bagi umat Muslim untuk saling memaafkan dan merajut kembali tali persaudaraan.
-
Apa yang dibagikan saat merayakan Idul Fitri? Melalui ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H Tahun 2024, Anda dapat berbagi kebahagiaan sekaligus doa mendalam bagi orang terkasih.
Dia mengharapkan, pemberian remisi kali ini dapat menjadi motivasi narapidana untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan bertanggungjawab yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari.
"Jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama ketika kembali ke tengah masyarakat. Jadilah pribadi yang berbudi luhur dan taat hukum," ujarnya.
Mengenai kondisi pandemi Covid-19, Reynhard kembali mengungkapkan, jajaran pemasyarakatan terus berupaya melakukan langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemasyarakatan. Langkah yang telah dilakukan diantaranya penundaan penerimaan tahanan baru, pembatasan layanan kunjungan dan sidang melalui media video conference serta pemberian hak asimilasi dan integrasi bagi 38 ribu narapidana dan anak.
Selain itu, dirinya juga mengingatkan terhadap jajaran pemasyarakatan untuk menjaga integritas dan membangun komunikasi yang baik dengan warga binaan.
"Ayomi dan berikan bimbingan berdasarkan Pancasila dengan semangat persatuan bangsa. Berikan layanan terbaik dan pastikan tidak ada pungutan liar dan peredaran narkoba di dalam lapas/rutan," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Yunaedi, menebut, jumlah penerima remisi terbanyak berasal dari wilayah Sumatera Utara yakni 13.077 orang, disusul Jawa Barat sebanyak 11.582 orang dan Jawa Timur 11.530 orang.
Banyaknya narapidana yang menerima RK, ia memastikan pemberian hak remisi ini dilakukan secara cepat dan transparan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan secara PASTI, yaitu professional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif serta tanpa pungutan liar karena dilakukan secara online melalui SDP dengan akurasi data yang tinggi," sebutnya.
Pemberian remisi kali ini juga menghemat anggaran makan narapidana sebesar Rp 53.093.040.000, dari rata-rata anggaran biaya makan sebesar Rp 17.000 per hari per orang.
"Proses pemenuhan hak remisi dilakukan secara selektif dan ketat. Kami benar-benar menerapkan prinsip kehati-hatian dan tidak dipungut biaya," ucapnya.
Diketahui, remisi adalah pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak yang memenuhi syarat yang ditentukan dalam ketentuan perundang-undangan. Besaran pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan meliputi 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari hingga 2 bulan.
Jumlah warga binaan di seluruh Indonesia per tanggal 17 Mei 2020 sebesar 232.222 orang yang terdiri dari 176.983 orang narapidana dan 55.239 orang tahanan. Dari jumlah tersebut, terdapat 171.659 orang yang beragama Islam.
Baca juga:
105.325 Narapidana Terima Remisi Idul Fitri, 365 Orang Langsung Bebas
550 Narapidana di Lapas Padang Terima Remisi Lebaran
23 Napi di Jateng Langsung Bebas Saat Lebaran
13.077 Napi di Sumut Dapat Remisi Idul Fitri, 59 Langsung Bebas
1.049 Narapidana Beragama Buddha Dapat Remisi di Hari Raya Waisak
Menkum HAM Tak akan Beri Remisi Napi Asimilasi Jika Kembali Berulah
190 Napi Beragama Budha di Sumut Dapat Remisi Waisak