109 Orang di Ogan Ilir Dipecat, Gubernur Sumsel Pastikan Tak Kekurangan Tenaga Medis
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru tengah mencari akar masalah dan kronologi pemecatan 109 tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir. Meski demikian, dia memastikan pemecatan itu tak membuat provinsi Sumsel kekurangan tenaga kesehatan.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru tengah mencari akar masalah dan kronologi pemecatan 109 tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir. Meski demikian, dia memastikan pemecatan itu tak membuat provinsi Sumsel kekurangan tenaga kesehatan.
Menurut Deru, tenaga medis yang ada di seluruh tempat layanan kesehatan, terutama di RS rujukan Covid-19 di provinsi itu masih mampu bekerja maksimal. Mereka tidak berpengaruh terhadap sikap rekan sejawatnya yang memilih mogok kerja dan berujung pemecatan.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
"Sementara ini kita tidak ada kekurangan tenaga medis. Mereka penuh semangat menangani (Covid-19)," ungkap Deru, Selasa (26/5).
Deru mengaku tidak mengetahui persis penyebab timbulnya pemecatan. Dia belum menerima laporan resmi dari anak buahnya.
"Saya masih menunggu laporan dari BKD, bagaimana status mereka (tenaga kesehatan yang dipecat). Kalau sudah ada kronologi lengkapnya, saya baru bisa simpulkan," kata dia.
Sebagai kepala daerah tingkat satu, Deru berharap dapat memberikan solusi dalam masalah ini yang ujung-ujungnya terbaik bagi semua pihak. Jika memungkinkan, dirinya meminta Bupati Ogan Ilir mengangkat atau mempekerjakan kembali pekerja yang dipecat.
"Bisa tetap diangkat dan diletakkan di posisi lain kalau memang ada ketidaksanggupan," ujarnya.
Diketahui, Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam memecat 109 tenaga kesehatan di RSUD setempat berdasarkan Surat Keputusan Nomor 191/KEP/RSUD/2020. Mereka dipecat dengan alasan tidak bekerja alias bolos selama lima hari berturut-turut.
Sebelum dipecat, ratusan tenaga medis itu menyampaikan beberapa tuntutan, yakni penyediaan alat pelindung diri (APD) berstandar, insentif, dan rumah singgah. Tuntutan ini diklaim pihak rumah sakit yang menyebut telah merealisasikannya.
Baca juga:
Pecat 109 Tenaga Kesehatan, Bupati Ogan Ilir Segera Diperiksa Ombudsman
DPRD Nilai Pemecatan 109 Tenaga Medis RSUD Ogan Ilir Langgar Komitmen
Tuntut SK Tugas Covid-19, 109 Tenaga Medis di Ogan Ilir Malah Dipecat
10 Pasien Sembuh Covid-19 di Riau, 2 Hari Tak Ada Penambahan Kasus Positif
Ridwan Kamil Sebut saat New Normal, TNI-Polri bakal Jaga Pasar & Mal
New Normal, Ridwan Kamil Batasi Jumlah Pengunjung di Mal & Restoran