1.100 Mahasiswa UI Turun ke DPR, Ini Tuntutannya
Mahasiswa berangka pukul 11.30 menggunakan 10 kopaja dan 20 angkot. Mereka juga membawa sejumlah spanduk dan poster.
Sekitar 1.100 mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI hari ini berangkat ke gedung DPR RI Jakarta. Mahasiswa akan berdemo bersama massa buruh mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Masaa UI yang akan hadir nanti ke DPR adalah 1.100 yang akan membersamai aksi nanti,” kata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI, Verrel Uziel, Kamis (22/8).
- Beredar Poster Bakal Deklarasi Usung Anies Kamis Besok, PKB: Tidak Benar, Itu Hoaks
- FOTO: Kepung Gedung DPR, Pendemo Bawa Poster Gambar Jokowi Hingga Singgung Oligarki
- FOTO: Aksi Bakar Ban hingga Poster Warnai Demo Tolak Putusan MK di Patung Kuda
- Muncul di Poster Deklarasi Prabowo-Gibran, Begini Kata Menteri BUMN Erick Thohir
Aksi tersebut adalah buntut dari keputusan DPR yang menganulir keputusan MK No 60/PPU-XXII/2024 dan No 70 PPU/XXII/2024. Ribuan mahasiswa UI itu terdiri dari BEM UI dan BEM fakultas. Setidaknya ada tujuh tuntutan massa ke DPR.
“BEM UI dan BEM fakultas yang ada. Kita akan mengawal sampai kapanpun muara dari aksi ini tentu akan kami kawal bersama. Mimpi kami bisa kembali menang dari para pengkhianat rakyat,” ujarnya.
Mahasiswa berangka pukul 11.30 menggunakan 10 kopaja dan 20 angkot. Mereka juga membawa sejumlah spanduk dan poster yang akan dibentangkan saat aksi di DPR. Dengan aksi ini diharapkan pemerintah tetap patuh pada putusan MK.
“Pada intinya tetap berpegang teguh pada putusan MK sehingga kita tau sendiri Mahkamah Konstitusi guardian of constitution, sudah sepantasnya semua pihak termasuk DPR menghargai keputusan yang sudah dikeluarkan MK jangan kemudian DPR berusaha mencari cara lain untuk mengakali demi memuluskan kepentingan segelintir orang tertentu,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Dekan FISIP UI Prof. Semiarto Aji Purwanto mendukung gerakan yang dilakukan mahasiswa. Ditegaskan ini adalah gerakan moral dan mencerminkan intelektual mahasiswa. Putusan DPR yang menganulir putusan MK kemarin memicu jiwa kritis mahasiswa untuk bersuara.
“Ini sebagai satu gerakan mahasiswa, ya gerakan moral saja untuk apa namanya, menanamkan rasa kritis pada mahasiswa sebagai calon intelektual muda. Mungkin sekarang mereka sudah menjadi bagian dari intelektual, mereka punya pendapat, mereka punya pandangan, dan ingin menyampaikan aspirasinya, itu adalah bagian yang penting dari kehidupan berdemokrasi,” katanya.
Ditegaskan, gerakaan mahasiswa adalah gerakan moral dan sebagai bagian dari intelektual dalam menyampaikan keresahannya pandangannya. Menurutnya ini bagian yang penting dalam demokrasi. Terkait dengan putusan DPR, sebagai akademisi dia melihat adanya gejala lain di pemerintahan.
“ Nah kami di kampus selama ini bekerja di dalam bidang memberikan penjelasan akademik, dosen peneliti, tapi jangan lupa kita di kampus adalah bagian sekali lagi saya mau sampaikan, gerakan moral, gerakan intelektual itu adalah gerakan moral. Jadi bukan gerakan politik ini adalah bagian dari upaya kita menganalisis kondisi keadaan menaymapiakn apa yang jadi bagian dari kami,” pungkasnya.