14 STAIN bakal diubah menjadi IAIN
Rencana perubahan itu sudah dilaporkan ke Wapres JK dan sangat didukung.
Kementerian Agama berencana mengubah atau meningkatkan status 14 Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) agar bisa mencakup ilmu atau jurusan yang lebih luas. Salah satu yang masuk adalah STAIN Wantampone di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
"Tadi kita membahas tentang alih status STAIN Wantampone menjadi IAIN. Sekarang ini Kemenag memberi kontribusi 15 persen dari seluruh mahasiswa nasional. Jadi angka partisipasi kasar nasional pendidikan tinggi Indonesia itu mencapai 32 persen, 15 persen dari 32 persen itu dari Kemenag. Itu kita mendorong untuk alih status peningkatan kelembagaan, dari sekolah tinggi menjadi institut. Insya Allah dalam waktu dekat Pak Wapres tadi mendukung, Insya Allah dalam waktu 1 minggu mudah-mudahan selesai," kata Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (19/4).
Menurut Kamaruddin, 6 STAIN yang berubah menjadi IAIN masih menunggu Peraturan Presiden. Namun sekitar 8 STAIN yang diubah IAIN sedang dalam pengajuan. Sementara kampus IAIN yang berubah menjadi Universitas Islam Negeri sekitar 6 kampus.
Dia mengatakan bahwa perubahan IAIN menjadi UIN harus mempunyai kriteria, diantaranya mengintegrasikan ilmu agama dengan ilmu umum. Selain itu, karakter dan kemampuan yang tersendiri harus ditunjukkan.
"Perbedaan STAIN dan IAIN, kalau IAIN itu lebih besar kapasitas kelembagaannya. Jadi bisa membuka prodi tidak hanya satu, rumpun ilmu. Jadi tidak hanya buka pendidikan. Tapi bisa juga hukum filsafat. Jadi lebih luas. Jadi pelayanan kepada masyarakatnya lebih luas juga," tandasnya.